DPRD Kaltim Dukung Penghargaan Gratispol dan Jospol di Kubar

Sabtu, 21 Juni 2025 104
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, saat menghadiri penyerahan penghargaan Gratispol dan Jospol di Auditorium ATJ, Kutai Barat.
KUTAI BARAT — DPRD Kalimantan Timur menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan penyerahan penghargaan Gratispol Umroh dan Perjalanan Religi, serta insentif Jospol bagi guru agama dan penjaga rumah ibadah lintas agama yang digelar di Auditorium Aji Tulur Jejangkat (ATJ), Barong Tongkok, Kutai Barat, Sabtu (21/6/2025). Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, yang hadir bersama Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, menegaskan bahwa program ini merupakan wujud nyata dari semangat keadilan sosial yang selama ini diperjuangkan oleh lembaga legislatif.

“Kami melihat ini sebagai langkah konkret dalam menghadirkan keberpihakan kepada kelompok masyarakat yang selama ini jarang tersentuh. Ini bukan sekadar bantuan, tapi bentuk penghormatan terhadap pengabdian yang tulus,” ujarnya.

DPRD Kaltim menilai bahwa pemilihan Kutai Barat sebagai lokasi perdana penyerahan program merupakan simbol penting bahwa pembangunan harus dimulai dari pinggiran. Hal ini sejalan dengan komitmen DPRD dalam mendorong pemerataan pembangunan dan penguatan nilai-nilai kebhinekaan di seluruh wilayah Kaltim.

Program Gratispol memberikan kesempatan Umroh dan perjalanan religi kepada Marbot dan penjaga rumah ibadah dari berbagai agama, sementara Jospol memberikan insentif kepada guru agama sebagai bentuk dukungan terhadap peran mereka dalam membina moral dan spiritual masyarakat. Berdasarkan data Pemprov Kaltim, terdapat 3.405 penjaga rumah ibadah yang menerima manfaat, mencakup Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.

“DPRD Kaltim akan terus mengawal agar program ini memiliki dasar hukum yang kuat dan berkelanjutan. Kami siap mendorong lahirnya regulasi yang menjamin keberlangsungan program ini dalam jangka panjang,” terang pria yang akrab disapa Hasan. Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, Ketua TP PKK Kaltim, Sarifah Suraidah Harum, Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Wakil Bupati Nanang Adrian, Forkopimda, serta tokoh-tokoh lintas agama dan masyarakat. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dalami Kepatuhan Regulasi Kredit Bankaltimtara Ke Pemkab Kukar Rp 820 Miliar
Berita Utama 13 April 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BPD Kaltim Kaltara dan sejumlah perangkat daerah, Senin (13/4/2026), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini membahas klarifikasi kepatuhan regulasi atas penyaluran kredit daerah senilai Rp820 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.  RDP dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi serta jajaran Direktur, Dewan Komisaris dan Pimpinan Devisi Bankaltimtara. Turut hadir sejumlah OPD diantaranya,  BPKAD Prov. Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim dan Kepala Inspektur Prov. Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Ia menyoroti besarnya nilai pinjaman serta potensi risiko yang dapat timbul apabila tidak dikelola secara hati-hati. “Pinjaman sebesar Rp820 miliar ini harus dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas. Jika terjadi gagal bayar melewati tahun anggaran, maka statusnya berubah dan wajib mendapat persetujuan DPRD serta menjadi beban keuangan daerah yang sah,” tegas Hasanuddin.  Ia juga mengingatkan bahwa potensi gagal bayar dapat berdampak serius terhadap kondisi fiskal daerah, bahkan berisiko menimbulkan persoalan administratif hingga opini terhadap pengelolaan keuangan daerah.  Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmen DPRD dalam melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya dalam kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah. “Kami DPRD menegaskan komitmen untuk mengamankan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kondisi fiskal daerah saat ini tidak dalam situasi normal, sehingga setiap keputusan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.  Ananda juga menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme persetujuan yang melibatkan DPRD secara kelembagaan. Ia mempertanyakan mengapa proses pinjaman tidak melalui persetujuan bersama dalam rapat paripurna, serta sejauh mana pengawasan dewan komisaris terhadap kebijakan tersebut.  Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, turut menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dari penyaluran kredit tersebut. “Risiko dari pinjaman ini cukup tinggi, sehingga harus ada skema mitigasi yang jelas dan terukur. BPD harus bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pengawasan hingga penyelesaian kewajiban, agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Yenni.  Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan perlunya mitigasi risiko yang jelas, termasuk skema pengembalian pinjaman, penguatan pengawasan, serta kepastian bahwa pinjaman diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.  Sebagai hasil rapat, DPRD Kaltim meminta PT Bankaltimtara untuk menyampaikan dokumen lengkap terkait dasar hukum, mekanisme persetujuan, mitigasi risiko, serta penggunaan kredit dalam waktu tiga hari. Selain itu, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pinjaman ini akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap keuangan daerah maupun masyarakat.  RDP ditutup dengan penegasan bahwa setiap penyaluran kredit daerah harus dilaksanakan secara prudent, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hms12)