Berita
JAKARTA. Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Pol PP dan Linmas, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Rabu (20/9) lalu. Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi awal terkait dengan Draft Ranperda Trantibum Linmas yang melputi judul perda dan dasar hukumnya. “Alhamdulillah, kita sudah ketemu dengan pihak Direktorat Pol PP dan Linmas, Kemendagri. Banyak hal dan masukan yang disampaikan, termasuk judul, dasar hukum, dan subtansi perda,” kata Harun usai melakukan konsultasi. Selain masukan yang disampaika pihak Direktorat Pol PP dan Linma, ia juga mengaku hasil pertemuan tersebut juga memperkaya pembahasan pansus kedepannya. “Memang masih ada hal-hal yang mesti diperdalam dengan instansi terkait, seperti dengan Satpol PP, Biro Hukum, dan pihak terkait lainnya,” terang Politis PKS ini. Senada, Anggota Pansus Puji Setyowati  menjelaskan , bahwa Kaltim kedepannya merupakan arus urbanisasi yang begitu pesat dengan hadirnya IKN. “Tentu perlu adanya regulasi yang mengatur secara global terkait ketentraman dan ketertiban umum,” sebutnya. Untuk itu, ia mendorong agar pembahasan Ranperda Tentang Trantibum dan linmas dapat segara diselesaikan sesaui dengan waktu yang telah ditentukan. “Kita ingin perda ini nantinya dapat berjalan dengan maksimal. Meski waktu pembahasan terbatas, kami yakni regulasi ini dapat selesai sebelum 2024,” sebut Puji Selain itu, ia juga menginginkan regulasi ini tidak tumpang tindih dengan perda yang ada di kabupaten dan kota, dan mengharapkan dalam batang tubuh ranperda mengatur terkait kewenangan Pemprov Kaltim dan kewenangan kabupaten dan kota. Untuk diketahui, kunjungan pansus ke Direktorat Pol PP dan Linmas, Kemendagri, dipimpin Ketua Pansus Harun Al Rasyid, didampingi Anggota Pansus yakni Marthinus, Abdul Kadir Tappa, dan Puji Setyowati, serta dihadir Biro Hukum dan Pol PP Prov. Kaltim. Sementara kedatangan pansus diterima langsung  Kepala Subdit Tata Operasional dan Standardisasi Pol PP Direktorat Pol PP dan Linmas, Beny M. Pakpahan bersama sejumlah staf Subdit Tata Operasional dan Standardisasi Pol PP Direktorat Pol PP dan Linmas. (adv/hms6)
Berita Utama
Sapto Setyo Pramono Hadiri Upacara Hantaru ke-63
moni 25 September 2023
42
Berita Utama
DPRD Kaltim perpanjang masa kerja Pansus pajak dan retribusi daerah
Satya Nugraha 25 September 2023
47
Berita Utama
Pansus Ponpes Minta 5 Point Prioritas Yang Akan Dimasukkan Di Dalam Perda
Satya Nugraha 25 September 2023
132
Berita Utama
Jumlah Guru SLB Terbatas, Ini Ungkapan Waket Komisi IV DPRD Kaltim
Satya Nugraha 25 September 2023
89
Berita Utama
Hamas Serahkan Bantuan Mobil Ambulance ke Pesantren Bairuha
Deny 25 September 2023
157
Berita Utama
Pansus Trantibum Linmas Konsultasi Awal ke Kemendagri
admin 25 September 2023
0
JAKARTA. Pansus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Pelindungan Masyarakat (Trantibum Linmas) melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Pol PP dan Linmas, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Rabu (20/9) lalu. Kunjungan tersebut dalam rangka konsultasi awal terkait dengan Draft Ranperda Trantibum Linmas yang melputi judul perda dan dasar hukumnya. “Alhamdulillah, kita sudah ketemu dengan pihak Direktorat Pol PP dan Linmas, Kemendagri. Banyak hal dan masukan yang disampaikan, termasuk judul, dasar hukum, dan subtansi perda,” kata Harun usai melakukan konsultasi. Selain masukan yang disampaika pihak Direktorat Pol PP dan Linma, ia juga mengaku hasil pertemuan tersebut juga memperkaya pembahasan pansus kedepannya. “Memang masih ada hal-hal yang mesti diperdalam dengan instansi terkait, seperti dengan Satpol PP, Biro Hukum, dan pihak terkait lainnya,” terang Politis PKS ini. Senada, Anggota Pansus Puji Setyowati  menjelaskan , bahwa Kaltim kedepannya merupakan arus urbanisasi yang begitu pesat dengan hadirnya IKN. “Tentu perlu adanya regulasi yang mengatur secara global terkait ketentraman dan ketertiban umum,” sebutnya. Untuk itu, ia mendorong agar pembahasan Ranperda Tentang Trantibum dan linmas dapat segara diselesaikan sesaui dengan waktu yang telah ditentukan. “Kita ingin perda ini nantinya dapat berjalan dengan maksimal. Meski waktu pembahasan terbatas, kami yakni regulasi ini dapat selesai sebelum 2024,” sebut Puji Selain itu, ia juga menginginkan regulasi ini tidak tumpang tindih dengan perda yang ada di kabupaten dan kota, dan mengharapkan dalam batang tubuh ranperda mengatur terkait kewenangan Pemprov Kaltim dan kewenangan kabupaten dan kota. Untuk diketahui, kunjungan pansus ke Direktorat Pol PP dan Linmas, Kemendagri, dipimpin Ketua Pansus Harun Al Rasyid, didampingi Anggota Pansus yakni Marthinus, Abdul Kadir Tappa, dan Puji Setyowati, serta dihadir Biro Hukum dan Pol PP Prov. Kaltim. Sementara kedatangan pansus diterima langsung  Kepala Subdit Tata Operasional dan Standardisasi Pol PP Direktorat Pol PP dan Linmas, Beny M. Pakpahan bersama sejumlah staf Subdit Tata Operasional dan Standardisasi Pol PP Direktorat Pol PP dan Linmas. (adv/hms6)