Komisi II DPRD Kaltim Gelar Rapat Dengar Pendapat Bahas Ekspor Ikan

Kamis, 17 April 2025 39
RAPAT : Komisi II DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, di Ruang Rapat VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kamis (17/04).
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, bertempat di Ruang Rapat VIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan, Balikpapan, Kamis (17/04).

Rapat yang membahas monitoring program kerja strategis bidang kelautan dan perikanan Kaltim tahun 2025, khususnya dalam sektor ekspor ikan, dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle. Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, dan Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra.

Sejumlah anggota Komisi II lainnya juga hadir, di antaranya Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Sulasih, dan Sigit Wibowo. Selain itu, pertemuan juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Mutu KKP Kalimantan Timur dan Badan Karantina Indonesia.

Dalam rapat tersebut dibahas beberapa permasalahan ekspor perikanan yang dihadapi Kaltim, meliputi laju pertumbuhan ekspor yang menurun akibat tingginya pengenaan pajak impor dari negara tujuan, kualitas SDM, di mana nelayan tangkap, pembudidaya, dan supplier masih menghadapi kendala karena pelatihan dan pengembangan pemahaman sistem jaminan mutu hasil perikanan yang belum optimal, serta ketergantungan pada beberapa pelaku usaha eksportir, dan sulitnya mendapatkan nomor registrasi terhadap produk ekspor di negara tujuan.

Menanggapi permasalahan tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, S.Sn, menyarankan agar dilakukan peningkatan kualitas dan standarisasi produk perikanan sehingga dapat menembus pasar ekspor di Amerika dan Eropa.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya membudidayakan ikan lokal sebagai produk unggulan, aktif mengikuti pameran dan ekshibisi untuk promosi produk-produk unggulan, serta memperhatikan ekosistem dan lingkungan kelautan.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Penuh Pendirian Prodi Kedokteran Hewan Unmul
Berita Utama 4 Agustus 2025
0
SAMARINDA - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Universitas Mulawarman membuka Program Studi Kedokteran Hewan jenjang Sarjana dan Profesi. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama civitas akademika Unmul di Gedung DPRD Kaltim, Senin (4/8/2025). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV, M. Darlis Pattalongi, didampingi anggota komisi Fadly Imawan, Syahariah Mas’ud, dan Damayanti. Hadir pula tenaga ahli dan staf komisi. Dalam forum tersebut, Unmul memaparkan kesiapan akademik dan teknis untuk membuka prodi baru, termasuk pemenuhan seluruh persyaratan dari Kemendiktisaintek. “Tenaga kedokteran hewan kita sangat kurang. Banyak UPTD dan Puskeswan tidak memiliki dokter hewan tetap. Unmul sudah penuhi semua syarat, tinggal menunggu surat rekomendasi dari DPRD,” ujar Darlis. Anggota Komisi IV lainnya, Fadly Imawan, menilai pendirian Prodi Kedokteran Hewan akan menjawab kebutuhan strategis di sektor kesehatan hewan, ketahanan pangan, dan pelestarian satwa. “Ini bukan hanya soal pendidikan, tapi soal kesehatan masyarakat veteriner dan konservasi,” tegasnya. Sementara Damayanti menekankan pentingnya perencanaan berbasis kajian ilmiah dan kesiapan fasilitas pendukung. “Pengembangan prodi ini harus disertai laboratorium, rumah sakit pendidikan, dan kerja sama dengan institusi profesi,” ujarnya. Senada, Syahariah Mas’ud menyoroti dampak ekologis dari keberadaan tenaga veteriner yang memadai. “Dengan tenaga profesional yang cukup, pelestarian satwa endemik Kalimantan bisa lebih terjaga,” katanya. Komisi IV secara resmi meminta pimpinan DPRD Kaltim agar menerbitkan surat rekomendasi sesuai permohonan Rektor Unmul tertanggal 20 Juli 2025. Mereka juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan dukungan proporsional, baik dari sisi anggaran, lahan, maupun kebijakan pendidikan tinggi. Unmul menargetkan Prodi Kedokteran Hewan dapat mulai menerima mahasiswa pada tahun ajaran 2026 dengan kuota awal 50 orang. Pendirian prodi ini juga menjadi bagian dari strategi Unmul menuju status Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) dan kampus kelas dunia berbasis riset hutan hujan tropis.(hms/ggy)