Komisi II DPRD Kaltim Monitoring UPTD SPAPAL Manggar Balikpapan

Kamis, 17 April 2025 56
MONITORING : Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja ke UPTD Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut (SPAPAL) Manggar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, pada Kamis (17/04).
BALIKPAPAN. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan Kunjungan Kerja ke UPTD Sentral Pembenihan Air Payau dan Air Laut (SPAPAL) Manggar Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur di Balikpapan, pada Kamis (17/04) lalu.

Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka Monitoring Pelaksanaan Program UPTD Tahun 2024 dan Program Kerja Tahun 2025. Rombongan diterima langsung oleh Endah Sismiaty selaku Kepala UPTD SPAPAL Manggar didampingi jajarannya.

Dalam kegiatan ini hadir Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim Nurhadi Saputra, serta Anggota Komisi II antara lain Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Sulasih dan Sigit Wibowo.

Sabaruddin menyatakan, bahwa kunjungan ini didasari oleh program prioritas dari Presiden Prabowo Subianto terkait dengan ketahanan pangan serta kesejahteraan para nelayan yang perlu ditingkatkan.

"Komisi II sebagai mitra ingin mendengarkan serta menggali secara rinci apa saja yang menjadi kendala agar dapat terwujudnya kesejahteraan nelayan," jelasnya.

Dalam monitoring, Sabaruddin menilai masih banyak hal yang perlu dibenahi, salah satunya adalah sarana dan prasarana yang harus ditingkatkan untuk mendukung peningkatan jumlah produksi. Namun dikarenakan adanya efisiensi anggaran, proses tersebut harus dilakukan secara bertahap.

Menanggapi hal tersebut, Sabaruddin Panrecalle selaku Ketua Komisi II DPRD Kaltim mengatakan, "Komisi II akan meminta pihak terkait untuk ikut mendorong dan menindaklanjuti hal-hal yang menjadi kendala."

"Jika UPTD tersebut tidak menguntungkan bahkan cenderung membebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) , kita bisa saja mencari solusi melalui pihak ketiga untuk membantu di sana," lanjutnya.

Politisi Gerindra itu menuturkan, sekiranya terdapat pelatihan kepada para petani dan nelayan, harus ada penjelasan secara detail mengenai bantuan yang diperlukan.

"Sesuai dengan arahan Presiden tentang efisiensi anggaran, tetapi perlu ada catatan bahwa harus sejalan juga dengan program Pak Presiden mengenai ketahanan pangan, ini yang perlu kita dorong bersama-sama," pungkasnya.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dorong Era Transformasi Pendidikan, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Bedah Perda dan Draf Ranperda Pendidikan Kaltim
Berita Utama 5 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN– Panitia Khusus (Pansus) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal di Hotel Grand Jatra Balikpapan, pada Selasa (5/8/25). Rapat ini difokuskan guna membedah perbandingan antara Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2016 dengan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan yang baru. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, memimpin rapat bersama Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Rapat ini dihadiri oleh sejumlah anggota Pansus,diantaranya Makmur HAPK, Andi Satya Adi Saputra, Muhammad Samsun, Abdul Giaz, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Muhammad Darlis Pattalongi, Damayanti, Sulasih, dan Syahariah Mas’ud. Sarkowi menyoroti bahwa Perda No. 16 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sudah banyak yang tidak relevan lagi. Menurutnya, aturan lama tersebut belum mencakup isu-isu krusial seperti digitalisasi, pendidikan inklusi, dan perubahan regulasi nasional. Oleh karena itu, ia menekankan perlunya perombakan besar dalam ranperda yang sedang digodok. “Perda ini sudah tidak up-to-date. Harmonisasi yang akan kita lakukan akan banyak merombak ranperda yang ada agar lebih adaptif,” ujar Sarkowi. Sarkowi mengimbau tim Pansus untuk terus mengikuti perkembangan isu-isu strategis di dunia pendidikan dan memastikan penulisan dalam ranperda tidak ada kesalahan.  Ia menegaskan, peran perda ini sangat penting sebagai strategi jangka panjang untuk mewujudkan Generasi Emas 2045, terutama dalam menyambut peran strategis Kalimantan Timur sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, ia juga menekankan filosofi di balik Ranperda ini ialah meletakkan dasar pembentukan manusia unggul dan berkarakter, baik dalam konteks pembangunan daerah maupun nasional. “Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD Provinsi Kalimantan Timur. Kita harus solid dan memiliki satu pemahaman. Perda ini sangat dibutuhkan untuk merespons kondisi sosial masyarakat Kaltim yang beragam dan membutuhkan pendekatan pendidikan yang lebih adil, adaptif, dan kontekstual,”pungkasnya.  Hasil pembahasan internal ini akan menjadi materi utama saat Pansus menggelar rapat perdananya dengan mitra kerja, yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur. (Hms11)