Dirambah Tambang Ilegal, Komisi IV Sidak ke Kebun Raya Samarinda

Rabu, 16 April 2025 258
Komisi IV DPRD Kaltim Sidak Lapangan ke lokasi tambang ilegal di Kebun Raya Samarinda
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kalimantan Timur melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman, Kebun Raya Samarinda, Rabu (16/4/2025).
Rombongan dipimpin Ketua Komisi IV Baba didampingi Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, dan Sekretaris Komisi IV M Darlis Pattalongi. Hadir sejumlah Anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry, Fadly Imawan, Damayanti, dan Kamaruddin Ibrahim.

Tiba di Kebun Raya Samarinda, rombongan disambut Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Rustam, dan Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis Unmul Irawan Wijaya Kusuma.

Dikatakan Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba bahwa sidak atau monitoring lapangan dilakukan dalam rangka melihat langsung kondisi hutan pendidikan Unmul yang dirambah oleh tambang ilegal.

"Hari ini, Komisi IV melihat langsung bagaimana kondisi hutan pendidikan yang kenyataannya memang dirambah pertambangan. Walaupun alat berat sudah tidak ada namun terlihat bekas-bekas aktifkan tambang seperti lubang eks tambang," ujarnya.

Baba menyebutkan perlu dilakukan reklamasi terhadap lahan yang telah di rusak karena merupakan hutan pendidikan yang didalamnya terdapat keanekaragaman hayati. "Siapa yang merusak dia harus bertanggungjawab mengembalikan seperti semula," sebutnya.

Terkait permintaan dari pihak pengelola Kebun Raya Samarinda terhadap sarana prasarana penunjang, Baba mengaku akan memperjuangkan baik jangka pendek seperti mobil pickup dengan pola pinjam pakai, dan jangka panjangnya akan meminta kepada Pemprov Kaltim untuk memberikan bantuan berupa hibah atau sejenisnya.

Anggota DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menuturkan menindaklanjuti hasil sidak lapangan maka pihaknya akan melakukan pertemuan dengan lintas komisi di DPRD Kaltim guna dapat diambil langkah-langkah komprehensif.

"Komisi bekerja sesuai tupoksi, komisi IV aspek pendidikan karena lokasi di wilayah Unmul, Komisi I aspek hukum, dan Komisi III aspek pertambangannya, komisi II aspek ekonomi," katanya.

Selain itu, pada pertemuan itu nantinya juga akan mengundang berbagai pihak terkait untuk mendapatkan informasi yang utuh termasuk informasi tentang perkembangan kasus hukumnya.

Menurutnya, perambahan tambang ilegal tidak hanya berdampak pada hukum saja tetapi kerugian lain seperti lahan tanam tumbuh yang rusak sehingga perlu dipertanggungjawabkan.
Kepala Laboratorium Alam KHDTK Diklathut Fahutan Unmul Rustam menjelaskan kawasan Kebun Raya tidak sesuai dengan RTRW Kaltim sehingga terjadi perbedaan luasan anatara data yang dipegang pengelola Kebun Raya Samarinda dengan yang dimiliki Pemprov.

Ia menyebutkan, lahan yang dirambah oleh tambang ilegal total seluas tiga hektare. "Drone milik kami rusak, biasa digunakan dua minggu untuk mengontrol dan mengawasi di dalam dan dibatas areal Kebun Raya Samarinda," terangnya.

Selain itu, dia juga mengeluhkan kurangnya SDM karena hanya memiliki dua orang staf yang bertanggungjawab mengurusi seluruh kawasan Kebun Raya Samarinda. Kurangnya kendaraan teknis untuk mengangkut sampah juga menjadi persoalan. (Hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.