Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024 Lakukan Uji Petik Ke Samboja

Kamis, 17 April 2025 88
UJI PETIK : Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2024 melakukan kunjungan kerja lapangan uji petik di Samboja, Kamis (17/4).
KUTAI KARTANEGARA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim melakukan kunjungan kerja lapangan dalam rangka uji petik di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (17/4).

Lokasi pertama yang dituju adalah Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) sapi yang berada di Kelurahan Wonotirto.

Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus LKPJ Agus Suwandy didampingi anggota pansus diantaranya Fuad Fakhruddin, Abdul Giaz, Damayanti, Fadly Imawan, Firnadi Ikhsan, Andi Satya Adi Saputra, Hartono Basuki, dan Baharuddin Demmu serta tenaga ahli pansus dan staf pansus.

Saat berada dilokasi kandang penggemukan dan pengolahan pupuk kompos Kelompok Ternak Tirto Sari, rombongan pansus disambut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Fahmi Himawan dan jajaran kelompok tani.

Dalam sambutannya, Agus Suwandy menilai bahwa model PDKT tersebut merupakan sesuatu hal yang baru. Kemudian juga disampaikan bahwa akan ada wacana pembentukan koperasi Merah Putih dalam rangka ketahanan pangan.

“Tentu di Kalimantan Timur ini sudah ada juga rencana itu, dan undang-undangnya sudah disahkan, dan diharapkan di tahun 2025 ini sudah dilaksanakan,” ujar Agus Suwandy.
Ia berharap PDKT ini bisa berkembang terus, namun disisi lain ada kendala berupa ketersediaan pakan ternak. Dan disyaratkan memiliki kawasan yang khusus untuk peternakan.

“Kita menyaratkan juga kalau di kampung begini untuk beternak sapi, rasanya aneh juga. Memang ada satu kawasan yang mana kawasan itu apakah nanti harus kita bebaskan, memang khusus kawasan untuk peternakan, itu bisa pinjam pakai dengan kelompok tani,” ujarnya.

Menurutnya, sekitar 50 sampai 100 juta untuk 1 hektare masih bisa didapat dan dibangun.

“Bisa 10 hektare, 20 hektare, kemudian kelompok peternak yang ada di kiri dan kanannya tidak masalah pembagiannya,” sebut Agus Suwandy.

Selanjutnya, perjalanan Pansus kemudian mengarah pada jembatan kembar yang juga disebut dengan Jembatan Kuala Samboja.

Kali ini rombongan Pansus LKPJ diterima langsung oleh I Nyoman Suardika selaku Staf Bina Marga Dinas PUPR Kaltim.

Agus Suwandy mengatakan bahwa tinjauan pansus pada Jembatan Kuala Samboja adalah untuk melihat pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2024, tender dan pasca kualifikasi satu file harga terendah sistem gugur.

“Yang mana, pembangunan Jembatan Kuala Samboja memiliki nilai kontrak senilai Rp 36 miliar,” sebutnya.

Untuk diketahui, Jembatan Kuala Samboja adalah salah satu jembatan yang berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Jembatan Kuala Samboja yang merupakan jembatan rangka baja dengan tipe kelas C dan lebar jalan 4,5 meter ini berfungsi sebagai penghubung antara Balikpapan dan Handill II di Kecamatan Samboja Melanjutkan obyek uji petik kunjungan kerja lapangan Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2024 pada lokasi yang ketiga. Tujuan kemudian di arahkan ke SMK Negeri 1 Samboja yang diterima langsung oleh Kabid SMK Disdikbud Kaltim Surasa dan Kepala SMK Negeri 1 Samboja Syafril.

Sasaran obyek uji petik Pansus LKPJ adalah pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,9 miliar.

Pansus LKPJ menilai, masih ada kekurangan dalam pengerjaan bagian-bagian dari bangunan yang di khususkan untuk ruang praktik jurusan tata boga tersebut.

Selain itu, Pansus LKPJ mendesak kepada pihak kontraktor agar membenahi beberapa bagian dari bangunan tersebut, seperti perlu ada penambahan tangga pada lantai teras bangunan dan juga agar dibuatkan jalan karena saat ini akses menuju ruangan praktik masih tanah.

“Beberapa bagian seperti dinding dan kusen jendela ini juga perlu dirapikan,” ujar Agus Suwandy kepada pihak kontraktor. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.