Berita
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta unsur Forkompimda ikut menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXV Tahun 2021 secara virtual, di Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (26/4) lalu. Disampaikan Makmur, dengan adanya otda ini, banyak hal-hal yang dapat dilakukan, seperti bagaimana suatu daerah itu jadi mandiri. “Termasuk proses-proses pesta demokrasi, serta bagaimana suatu daerah bisa berinofasi,” ujarnya. Meski demikian dirinya menganggap, beberapa tahun terakhir, otonomi ini mulai tergerogoti, karena pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. “Artinya, silahkan saja kalau ada kewenangan tertentu untuk diambil alih pusat. Tetapi, peran daerah khususnya provinsi jangan diabaikan,” jelas Makmur Karena bagaimanapun juga lanjut dia, khususnya yang menyangkut lingkungan, hutan, tambang dan sebagainya, penanganannya harus berhati-hati. “Dengan adanya otonomi daerah ini, kabupaten dan kota mendapat peran lebih untuk menangani persoalan daerah,” harapnya. “Ini saya kira hal-hal yang perlu mendapat perhatian. Sebaiknya, pembagian kewenangan itu seperti piramida. Namun yang terjadi sekarang ini, kewenangan-kewenangan yang ada di pusat, seperti kementrian penuh di atas, tapi di bawah?” sambung Makmur. Tak hanya itu, Politikus Golkar ini meminta agar penggabungan kewenangan, seperti pertanian dan peternakan dievaluasi, karena dianggap kurang efektif untuk diterapkan di daerah. “Karena daerah ini sebagai ujung tombak, seharunya itu terpisah. Saya kira ini akan lebih efektif untuk diterapkan di daerah,” tandasnya. Untuk diketahui, Wakil Presiden Republik Indonesia Prof Dr KH Ma’ruf Amin resmi membuka peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXV Tahun 2021 secara virtual dari Istana Wakil Presiden RI, Senin (26/4/) lalu. Disampaikan Ma’ruf Amin, bahwa peringatan Hari Otda XXV tahun 2021 ini merupakan momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Dimana secara filosofis, kebijakan otda dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintah dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri. “Otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. Sementara, Gubernur Isran Noor menjelaskan hari ulang tahun Otda yang ke-25 dengan tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia” sangat tepat dengan kondisi bangsa saat ini agar bisa kuat bersama menghadapi pandemi Covid-19.  “Kita bersama meningkatkan kegotongroyongan dalam menghadapi situasi saat ini, yaitu pandemi Covid-19. Dimana kita harus bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian dalam mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 di daerah,” jelasnya. (adv/hms6)
Berita Utama
Pansus LKPj Kritisi Kinerja Perusda
Deny 28 April 2021
82
Berita Utama
Dua Kepala Daerah di Kaltim Dilantik
Deny 27 April 2021
85
Berita Utama
Jembatan Dondang Kembali Ditabrak
Deny 27 April 2021
253
Berita Utama
Pansus Akan Panggil Dinas Terkait
Deny 26 April 2021
81
Berita Utama
Pansus LKPj Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah
Deny 23 April 2021
328
Berita Utama
Hadiri Peringatan Hari Otda Secara Virtual
admin 28 April 2021
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim serta unsur Forkompimda ikut menghadiri peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke XXV Tahun 2021 secara virtual, di Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Senin (26/4) lalu. Disampaikan Makmur, dengan adanya otda ini, banyak hal-hal yang dapat dilakukan, seperti bagaimana suatu daerah itu jadi mandiri. “Termasuk proses-proses pesta demokrasi, serta bagaimana suatu daerah bisa berinofasi,” ujarnya. Meski demikian dirinya menganggap, beberapa tahun terakhir, otonomi ini mulai tergerogoti, karena pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. “Artinya, silahkan saja kalau ada kewenangan tertentu untuk diambil alih pusat. Tetapi, peran daerah khususnya provinsi jangan diabaikan,” jelas Makmur Karena bagaimanapun juga lanjut dia, khususnya yang menyangkut lingkungan, hutan, tambang dan sebagainya, penanganannya harus berhati-hati. “Dengan adanya otonomi daerah ini, kabupaten dan kota mendapat peran lebih untuk menangani persoalan daerah,” harapnya. “Ini saya kira hal-hal yang perlu mendapat perhatian. Sebaiknya, pembagian kewenangan itu seperti piramida. Namun yang terjadi sekarang ini, kewenangan-kewenangan yang ada di pusat, seperti kementrian penuh di atas, tapi di bawah?” sambung Makmur. Tak hanya itu, Politikus Golkar ini meminta agar penggabungan kewenangan, seperti pertanian dan peternakan dievaluasi, karena dianggap kurang efektif untuk diterapkan di daerah. “Karena daerah ini sebagai ujung tombak, seharunya itu terpisah. Saya kira ini akan lebih efektif untuk diterapkan di daerah,” tandasnya. Untuk diketahui, Wakil Presiden Republik Indonesia Prof Dr KH Ma’ruf Amin resmi membuka peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) XXV Tahun 2021 secara virtual dari Istana Wakil Presiden RI, Senin (26/4/) lalu. Disampaikan Ma’ruf Amin, bahwa peringatan Hari Otda XXV tahun 2021 ini merupakan momentum yang tepat untuk melihat kembali dinamika dan tantangan yang dihadapi pemerintahan daerah di masa yang akan datang. Dimana secara filosofis, kebijakan otda dimaknai sebagai mekanisme penyelenggaraan pemerintah dengan memindahkan lokus pemerintahan dari pemerintah pusat ke pemerintahan daerah disertai pemberian kewenangan khusus untuk mengurus dan mengatur urusan-urusan tertentu secara mandiri. “Otonomi daerah merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat terhadap kemandirian daerah guna mendekatkan layanan kepada masyarakat, meningkatkan daya saing daerah melalui pemberdayaan masyarakat dan pemerintah daerah dalam rangka mencapai tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya. Sementara, Gubernur Isran Noor menjelaskan hari ulang tahun Otda yang ke-25 dengan tema “Bangun Semangat Kerja dan Tingkatkan Gotong Royong di Masa Pandemi Covid-19 untuk Masyarakat Sehat, Ekonomi Daerah Bangkit dan Indonesia” sangat tepat dengan kondisi bangsa saat ini agar bisa kuat bersama menghadapi pandemi Covid-19.  “Kita bersama meningkatkan kegotongroyongan dalam menghadapi situasi saat ini, yaitu pandemi Covid-19. Dimana kita harus bersama-sama meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian dalam mencegah dan menangani penyebaran Covid-19 di daerah,” jelasnya. (adv/hms6)