Apresiasi Peringatan Upacara HUT ke-66 Provinsi Kaltim

Senin, 9 Januari 2023 59
Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kalimantan Timur ke-66
SAMARINDA. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kalimantan Timur ke-66, Senin (9/1/2023) berjalan sukses, kendati sempat berpindah tempat dari Stadion ke Plenary Hall, Glora Kadrie Oening Samarinda dikarenakan hujan namun tidak mengurangi kemeriahan acara tersebut.

Sejumlah kabupaten/kota se-Kaltim mendapatkan penyerahan penghargaan panji-panji pembangunan yang diserahkan langsung Gubernur Kaltim kepada masing-masing kepala daerah dan wakil kepala daerah yang disaksikan ratusan peserta yang hadir.

Usai pelaksanaan upacara, kemeriahan berlanjut dengan dibukanya Pesta Rakyat Kaltim (PRK) 2023 oleh Gubenur Kaltim Isran Noor, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Anggota DPR RI Hetifah Sjaifudian, Anggota DPD RI Nanang Sulaiman, dan Sekda Prov Kaltim Sri Wahyuni, serta lainnya.

Kesuksesan acara tersebut sebagai kado terindah bagi Isran Noor dan Hadi Mulyadi yang akan mengakhiri masa baktinya di tahun ini.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengaku mengapresiasi atas kinerja pasangan Isran-Hadi terhadap pembangunan dalam arti luas di Provinsi Kalimantan Timur. Menurutnya, telah banyak capaian sehingga layak untuk diapresiasi.

Pihaknya berharap mengusung tema “Kaltim Berdaulat Menuju Indonesia Sejahtera” diusia ke 66 Kaltim, bisa mengejar laju pembangunan diberbagai bidang. Termasuk dengan adanya IKN Nusantara Kaltim harus mampu mengambil peran demi kesejahteraan masyarakat.

“Peningkatan perekonomian dan infrastruktur terutama yang bersentuhan langsung dengan masyarakat juga harus menjadi fokus bersama termasuk memperjuangkan perhatian pemerintah pusat terhadap program-program pembangunan di Kaltim,” sebutnya. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)