Perlu Adanya Edukasi Terkait Pelaksanaan Pemilu

Senin, 9 Januari 2023 156
SILATURAHMI : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo saat menerima silaturahmi Bawaslu Kaltim, Senin (9/1).
SAMARINDA. Sebagai salah satu langkah awal kampanye tolak politik uang, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kaltim melakukan kunjungan sekaligus silaturahmi ke DPRD Kaltim. Rombongan yang dipimpin Ketua Bawaslu kaltim Hari Dermanto tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo di ruang rapat pimpinan gedung D lantai 2, Senin (9/1).

Selain bersilaturami, pertemuan itu juga dalam rangka mengajak seluruh anggota DPRD Kaltim agar turut berkomitmen dan mengkampanyekan “tolak politik uang” untuk pemilu yang berintegritas  di Kaltim dalam menyambut pesta demokrasi 5 tahunan yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Hari Dermanto mengatakan bahwa pertemuan ini bukanlah pertemuan yang pertama dan terakhir untuk melakukan koordiansi terkait persentuhan-persentuhan dalam tahun politik.

“Persentuhan-persentuhan mengenai tahun politik ini perlu banyak ruang jumpa untuk menetralisir atau paling tidak meminimalisir berbagai potensi yang bisa menyebabkan perpecahan dalam perbedaan pendapat,” ujarnya.

Sigit Wibowo selaku pimpinan audiensi mengatakan, terkait pencegahan pelanggaran pemilu, dipandang perlu paling tidak dengan adanya komunikasi serta diskusi baik dari tingkat pimpinan maupun anggota.
“Dan juga netralitas ASN kemudian pihak penyelenggara dan pemilih dengan mempersempit tindak kecurangan,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud mengatakan baiknya kedepan, partai-partai politik khususnya dari ketua partai agar mendapatkan edukasi mengenai aturan-aturan dalam kampanye untuk bisa disampaikan kepada caleg dari partainya.

“Kedepan, kita dari partai-partai politik, kita duduk disini kan atas nama partai politik bukan pribadi. Apalagi ini pimpinan-pimpinan partai diberikan edukasi supaya bisa disampaikan ke teman-teman sebagai peserta calon atau caleg,” sebutnya.

Senada dengan hal itu, Seno Aji menyatakan bahwa rambu-rambu terkait pelaksanaan pileg dan pilkada perlu ada pendidikan politik serta sosialisasi dengan baik.

“Apakah itu incumbent atau non incumbent, mereka bisa mengikuti aturan tersebut. Dan kami juga mohon rules of game nya, itu kita sepakati bersama. Kita gunakan undang-undang yang mana kemudian peraturan yang mana, supaya nanti begitu kita sudah start, tidak ada lagi mereka berkilah,” tandasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)