Tim Renja DPRD Kaltim evaluasi dan susun agenda 2024

11 Januari 2023

Wakil Ketua Tim Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub
SAMARINDA. Tim Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  melakukan evaluasi kegiatan- kegiatan dewan  tahun  2021-2022 sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun agenda kerja tahun 2024. "Kami rapat evaluasi program kesekretariatan DPRD Kaltim tahun 2021 -2022 sebagai bahan  penyusunan rencana kerja tahun 2024. Sementara untuk tahun 2023 sudah disusun,"  kata Wakil Ketua Tim Renja DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, Rabu (11/1/2023).

Ia mengatakan, pembahasan evaluasi penting untuk melihat apa saja program yang perlu ditingkatkan dan apa yang perlu dikurangi, sehingga bisa lebih efektif. Menurutnya, penyusunan agenda dewan dikebut  dari sekarang, sebab dalam pembahasan APBD, Renja DPRD Kaltim merupakan bagian dari rencana kerja Pemerintah Provinsi. "Adapun hal yang perlu dievaluasi adalah  perjalanan dinas yang mestinya dibatasi agar efektif, seperti kunjungan komisi  supaya tidak terpecah. Misalnya dalam satu kunjungan bisa 2-3 komisi karena itu tidak efektif," tutur Rusman.

Ia juga meminta adanya perbaikan sistem digitalisasi di sekretariat DPRD. Hal itu supaya ada modernisasi sistem sarana dan prasaran teknologi yang ada di sekretariat DPRD Kaltim. Kesekretariatan DPRD didorong agar memiliki bank data seputar dewan. Karena dinilai selama ini kalau ada anggota meminta data, baru dicarikan. Mestinya semua data sudah terakses dan tersedia. Oleh karena itu kesekretariatan perlu pro aktif dalam menggali data. Bahkan dirinya mendorong supaya DPRD Kaltim membuat TV Parlemen, sehingga semua sidang,  rapat dengar pendapat (RDP), Komisi, apalagi Paripurna bisa dipublish secara streaming, supaya masyarakat melihat pekerjaan apa yang dikerjakan oleh legislatif. "DPRD itu adalah bagian yang memberi layanan kepada masyarakat. Sekretariat diharapkan punya SDM yang kompeten untuk mengakses,  berupa agenda DPRD yang disajikan dalam bentuk digital," ucap Rusman. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)