Tim Renja DPRD Kaltim evaluasi dan susun agenda 2024

Rabu, 11 Januari 2023 105
Wakil Ketua Tim Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub
SAMARINDA. Tim Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  melakukan evaluasi kegiatan- kegiatan dewan  tahun  2021-2022 sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun agenda kerja tahun 2024. "Kami rapat evaluasi program kesekretariatan DPRD Kaltim tahun 2021 -2022 sebagai bahan  penyusunan rencana kerja tahun 2024. Sementara untuk tahun 2023 sudah disusun,"  kata Wakil Ketua Tim Renja DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, Rabu (11/1/2023).

Ia mengatakan, pembahasan evaluasi penting untuk melihat apa saja program yang perlu ditingkatkan dan apa yang perlu dikurangi, sehingga bisa lebih efektif. Menurutnya, penyusunan agenda dewan dikebut  dari sekarang, sebab dalam pembahasan APBD, Renja DPRD Kaltim merupakan bagian dari rencana kerja Pemerintah Provinsi. "Adapun hal yang perlu dievaluasi adalah  perjalanan dinas yang mestinya dibatasi agar efektif, seperti kunjungan komisi  supaya tidak terpecah. Misalnya dalam satu kunjungan bisa 2-3 komisi karena itu tidak efektif," tutur Rusman.

Ia juga meminta adanya perbaikan sistem digitalisasi di sekretariat DPRD. Hal itu supaya ada modernisasi sistem sarana dan prasaran teknologi yang ada di sekretariat DPRD Kaltim. Kesekretariatan DPRD didorong agar memiliki bank data seputar dewan. Karena dinilai selama ini kalau ada anggota meminta data, baru dicarikan. Mestinya semua data sudah terakses dan tersedia. Oleh karena itu kesekretariatan perlu pro aktif dalam menggali data. Bahkan dirinya mendorong supaya DPRD Kaltim membuat TV Parlemen, sehingga semua sidang,  rapat dengar pendapat (RDP), Komisi, apalagi Paripurna bisa dipublish secara streaming, supaya masyarakat melihat pekerjaan apa yang dikerjakan oleh legislatif. "DPRD itu adalah bagian yang memberi layanan kepada masyarakat. Sekretariat diharapkan punya SDM yang kompeten untuk mengakses,  berupa agenda DPRD yang disajikan dalam bentuk digital," ucap Rusman. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Libatkan Perguruan Tinggi hingga Guru, Pansus Penyelenggaraan Pendidikan Himpun Masukan Ranperda
Berita Utama 22 Agustus 2025
0
BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Pendidikan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan melibatkan 28 perwakilan pemangku kepentingan, mulai dari perguruan tinggi, lembaga penjamin mutu pendidikan, organisasi profesi guru, hingga kepala sekolah di Kalimantan Timur. Rapat dibuka oleh Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry dan dipimpin oleh Wakil Ketua Pansus, Agusriansyah Ridwan. Tujuannya adalah untuk menghimpun masukan substansial dan komprehensif terkait tantangan serta solusi dalam meningkatkan mutu pendidikan di Kaltim. Sejumlah Anggota Pansus turut hadir, diantaranya, Muhammad Samsun, Darlis Pattalongi, Andi Satya Adi Saputra, Syahariah Mas’ud, Yonavia, Damayanti, Sulasih, dan Abdul Giaz. Dalam diskusi, beberapa isu-isu strategis pendidikan menjadi sorotan. Beberapa poin yang mengemuka antara lain kualitas lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK), sertifikasi berbasis kompetensi lokal, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta akses pendidikan di wilayah 3T. Selain itu, Stakeholder juga menyoroti pentingnya penguatan muatan lokal, pembudayaan religius, pendidikan anti-bullying, hingga penyesuaian kebutuhan guru pendamping difabel. Ketua Pansus, Sarkowi V. Zahry, menegaskan bahwa penyusunan Ranperda ini harus dilakukan secara menyeluruh dan responsif terhadap kondisi riil di lapangan. Ia berharap Ranperda ini tidak hanya menjadi formalitas hukum, melainkan menjadi dasar bagi sistem pendidikan yang terbuka, adil, dan relevan dengan perkembangan zaman. “Kami mengundang para pelaku pendidikan untuk menyampaikan pandangan dan pengalaman langsung. Ranperda ini harus menjawab kebutuhan nyata, bukan sekadar formalitas hukum,” tegas Sarkowi. Lebih lanjut, forum ini juga menekankan pentingnya pendidikan yang tidak hanya mengejar nilai akademik, tetapi juga membentuk karakter dan budi pekerti siswa. Politisi Golkar ini menyampaikan bahwa pendidikan di Kaltim harus mampu menanamkan nilai-nilai moral, sosial, dan budaya sejak dini. "Kita tidak ingin anak-anak hanya pintar secara akademik, tapi juga punya sikap, adab, dan karakter yang baik. Pendidikan harus menyentuh hati dan membentuk kepribadian, bukan sekadar angka di rapor," ujarnya. Ranperda ini diharapkan menjadi payung hukum yang mampu menjawab kebutuhan pendidikan secara nyata, tidak hanya meningkatkan kualitas akademik, tetapi juga menyentuh hati dan membentuk kepribadian anak bangsa.(adv/hms9)