Berita Utama
SAMARINDA. Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023) menjadi momen penting bagi A Komariah, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan  Pengganti Antar Waktu (PAW)  Anggota DPRD Kaltim sisa Periode 2019-2024. A Komariah secara resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kaltim menggantikan Anggota DPRD Kaltim sebelumnya, yakni Mashari Rais dari Fraksi Partai Gerindra. Ditemui usai dilantik, A Komariah yang ditugaskan di Komisi II dan Badan Musyawarah DPRD Kaltim, mengaku siap menjalankan tugas-tugas kedewanan yang diamanahkan padanya. Meski demikian, ia mengaku masih harus banyak mempelajari sejumlah tugas-tugas yang akan ia hadapi. Serta Program kerja apa saja yang telah disusun dan akan dilaksanakan kedepan. Diungkapkan Komariah, hingga ia bisa duduk di parlemen merupakan perjalanan panjang yang harus dilewati. Tak hanya itu, justru amanahkannya tugas kedewanan menjadi titik awal baginya memperjuangkan aspirasi masyarakat.”Setidaknya saya akan melanjutkan perjuangan dan tugas-tugas rekan separtai yang saya gantikan. Besok (harini,red) saya sudah langsung mengikuti kegiatan kedewanan ke Jakarta, kebetulan saya bertugas di Badan Musyawarah yang besok melakukan kegiatan di Jakarta,” ungkap Komariah. Rapat Paripurna ke-4 yang dihadiri Didik Hanan Rusdiansyah Anandani mewakili Gubernur Kaltim. Rapat juga  dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan. Selain pengangkatan PAW Anggota DPRD Kaltim,  Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim juga mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan 2 buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin. Sementara itu, Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Pemprov Kaltim tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disampaikan Staf Ahli  Gubernur Kaltim, Didik Hanan Rusdiansyah Anandani. (adv/hms5)
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke III
Deny 17 Januari 2023
143
Berita Utama
Legislator Kaltim berharap konflik PT TBS dan Koperasi Mekar berakhir
Satya Nugraha 11 Januari 2023
178
Berita Utama
Tim Renja DPRD Kaltim evaluasi dan susun agenda 2024
Satya Nugraha 11 Januari 2023
101
Berita Utama
Mediasi Dugaan Penyerobotan Lahan
Deny 11 Januari 2023
491
Berita Utama
Tim Renja Evaluasi Rencana Kerja DPRD Kaltim
Deny 10 Januari 2023
96
Berita Utama
Apresiasi Peringatan Upacara HUT ke-66 Provinsi Kaltim
moni 9 Januari 2023
54
Berita Utama
Perlu Adanya Edukasi Terkait Pelaksanaan Pemilu
Deny 9 Januari 2023
130
Berita Utama
A Komariah Resmi Gantikan Mashari Rais
admin 17 Januari 2023
0
SAMARINDA. Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim, Senin (16/1/2023) menjadi momen penting bagi A Komariah, melalui Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pengangkatan  Pengganti Antar Waktu (PAW)  Anggota DPRD Kaltim sisa Periode 2019-2024. A Komariah secara resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kaltim menggantikan Anggota DPRD Kaltim sebelumnya, yakni Mashari Rais dari Fraksi Partai Gerindra. Ditemui usai dilantik, A Komariah yang ditugaskan di Komisi II dan Badan Musyawarah DPRD Kaltim, mengaku siap menjalankan tugas-tugas kedewanan yang diamanahkan padanya. Meski demikian, ia mengaku masih harus banyak mempelajari sejumlah tugas-tugas yang akan ia hadapi. Serta Program kerja apa saja yang telah disusun dan akan dilaksanakan kedepan. Diungkapkan Komariah, hingga ia bisa duduk di parlemen merupakan perjalanan panjang yang harus dilewati. Tak hanya itu, justru amanahkannya tugas kedewanan menjadi titik awal baginya memperjuangkan aspirasi masyarakat.”Setidaknya saya akan melanjutkan perjuangan dan tugas-tugas rekan separtai yang saya gantikan. Besok (harini,red) saya sudah langsung mengikuti kegiatan kedewanan ke Jakarta, kebetulan saya bertugas di Badan Musyawarah yang besok melakukan kegiatan di Jakarta,” ungkap Komariah. Rapat Paripurna ke-4 yang dihadiri Didik Hanan Rusdiansyah Anandani mewakili Gubernur Kaltim. Rapat juga  dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua Seno Aji dan Sigit Wibowo serta Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan. Selain pengangkatan PAW Anggota DPRD Kaltim,  Rapat Paripurna ke-4 DPRD Kaltim juga mengagendakan Penyampaian Nota Penjelasan 2 buah Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pengutamaan Bahasa Indonesia dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah yang disampaikan oleh Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Salehuddin. Sementara itu, Penyampaian Nota Penjelasan Ranperda Pemprov Kaltim tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, disampaikan Staf Ahli  Gubernur Kaltim, Didik Hanan Rusdiansyah Anandani. (adv/hms5)