Ekti Imanuel Hadir Pada Penutupan Kejurnas Baveti XI Tahun 2024

5 Oktober 2024

PENUTUPAN : Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel ketika menghadiri penutupan kejurnas Baveti XI, Sabtu (5/10).

BALIKPAPAN. Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri acara penutupan Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Barisan Atlet Veteran Tenis Indonesia (Baveti) XI Tahun 2024.

 

Acara tersebut digelar di Lapangan Tenis Town House Bukit Damai Indah (BDI) Balikpapan, Sabtu (5/10/2024).

 

Tampak hadir Ketua Umum Pengurus Pusat Baveti Theo L Sambuaga, Ketua Pelaksana Zairin Zain, Brigjen TNI Eventius Teddy Danarto yang mewakili Pangdam VI Mulawarman, serta segenap pengurus dan atlet Baveti.

 

Ekti Imanuel pada kesempatan itu menyampaikan ucapan selamat atas terselengaranya kejurnas Baveti yang ke sebelas dari awal hingga pada penutupan bisa berjalan dengan lancar.

 

Ia juga memberikan support  kepada para atlet agar tetap memiliki semangat yang tinggi untuk terus berprestasi walau dalam usia yang sudah tidak muda lagi.

 

“Tetap semangat, terus berprestasi,” serunya.

 

Ia juga mendorong agar turnamen semacan ini dapat terus di adakan untuk memberikan ruang bagi para atlet veteran untuk bisa memberikan suatu prestasi dan kebanggaan bagi daerahnya.

 

“Saya harap turnamen-turnamen semacam ini dapat terus di adakan, hingga bisa memberikan ruang dan kesempatan bagi para atlet veteran untuk terus berprestasi,” ujar wakil rakyat kelahiran Melapeh ini.

 

Selanjutnya, Ekti Imanuel diberikan kehormatan untuk mengalungkan medali serta memberikan hadiah uang tunai secara simbolis kepada para juara dari kelas ganda putri usia 40 tahun keatas.

 

Brigjen TNI Eventius Teddy Danarto memberikan apresiasi kepada para atlet yang telah mengikuti seluruh rangkaian turnamen dengan semangat bertanding dan sportivitas yang tinggi.

 

Menurutnya, kejurnas Baveti yang telah dilaksanakan merupakan suatu wahana bagi para atlet untuk berbagi pengalaman dalam konteks pembangunan prestasi khususnya cabor tenis lapangan.


“Kejuaraan ini dijadikan sebagai wahana untuk melihat sejauh mana perkembangan kualitas dan kemampuan para atlet,” kata Brigjen TNI Eventius Teddy Danarto saat menyampaikan sambutan Pangdam VI Mulawarman. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)