Sah, DPRD Kaltim Resmi Miliki Pimpinan Definitif

10 Oktober 2024

Rapat Paripurna Pelantikan Pimpinan DPRD Kaltim

SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna ke-4 dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2024 – 2029, Kamis (10/10/2024). Dengan demikian DPRD Kaltim resmi memiliki pimpinan definitif.

 

Perlu diketahui, sebelumnya pimpinan sementara DPRD Kaltim telah bersurat Kepada Penjabat Gubernur Kaltim dengan Nomor Surat : 400.14.5.1/II-1311/SET.DPRD tertanggal 23 September 2024 perihal penyampaian pimpinan DPRD definitif Provinsi Kaltim untuk diteruskan kepada Menteri Dalam Negeri RI dalam rangka peresmiannya. Setelah itu, terbit Surat Pengantar Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.4/7889/OTDA tertanggal 4 Oktober 2024 pimpinan sementara DPRD Kaltim telah menerima Salinan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor : 100.2.1.4 - 4185 Tahun 2024 tertanggal 4 Oktober 2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2024 -2029.

 

Rapat dipimpin Ketua sementara DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua sementara Ekti Imanuel, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya, dan Sekwan Norhayati US. Prosesi pengambilan sumpah/janji berjalan hikmat dengan disaksikan Forkopimda Kaltim, OPD Kaltim, Pimpinan Partai Politik, Ormas, serta lainnya.

 

Adapun pimpinan definitif DPRD Kaltim terdiri dari Ketua Hasanuddin Mas’ud dari fraksi Golkar, Wakil Ketua I Ekti Imanuel fraksi Gerindra, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis fraksi PDIP, dan Wakil Ketua III Yenni Eviliana dari fraksi PKB.

 

Setelah sah dilantik, pimpinan definitif  bersama seluruh anggota DPRD harus bekerja maksimal menyelesaikan agenda dan program kerja DPRD baik jangka pendek, menengah, dan panjang. Salah satunya membentuk alat kelengkapan dewan.

 

Fokus 3 Program Pembangunan Kaltim 

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) menjadi salah satu program yang fokus akan diperjuangkan karena akan membentuk peningkatan pendidikan, perekonomian, hingga kesehatan.

 

Ia mencontohkan, seperti di bidang kesehatan ditemukan masih banyak kasus stunting di rumah sakit dan puskesmas.  Hal yang sepatutnya tidak terjadi di provinsi yang kaya akan sumber daya alam dan miliki potensi berkembang di berbagai bidang.

 

Selain itu, pendidikan juga merupakan bagian penting yang harus menjadi perhatian. Terbukti, setiap tahun selalu ada persoalan yang berkaitan dengan pendidikan seperti kurangnya sekolah, banyaknya peserta didik yang tidak terakomodir saat PPDB, dan bangunan sekolah yang perlu peremajaan. “Terutama di daerah perbatasan dan pedalaman masih banyak yang perlu dibenahi,”ujarnya.

 

Hal yang tidak kalah pentingnya adalah indeks pendapatan masyarakat yang berdasarkan data statistik Kaltim merupakan salah satu provinsi IPM rendah, padahal APBD cukup tinggi. Ini kedepan akan menjadi fokus perhatian untuk dapat diselesaikan.

 

Sinergi Pemprov dan DPRD Solusi Atasi Persoalan Masyarakat

 

Ananda Emira Moeis menegaskan diperlukan sinergitas antara Pemprov dan DPRD untuk menuntaskan berbagai persoalan yang terjadi Kaltim khususnya yang bersentuhan langsung di masyarakat. 

 

Menurutnya, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia merupakan suatu keniscayaan yang harus terus diupayakan meningkat karena tantangan yang semakin kompleks terlebih dengan adanya IKN.

 

Dua periode duduk di kursi DPRD, Ia mengaku akan lebih banyak turun ke masyarakat untuk mendengar aspirasi dan berbagai keluhan masyarakat. “Kerja ikhlas dan kerja tuntas untuk kepentingan masyarakat,” tegasnya.

 

Ia mencontohkan satu diantaranya pendidikan. Politikus PDIP itu berharap akan lebih banyak perempuan, remaja, dan putra-putri Kaltim dikenal melalui prestasinya dikancah nasional dan internasional sebab itu pendidikan menjadi hal yang fundamental.

 

Pemerataan Infrastruktur Jalan di Kaltim  

 

Infrastruktur jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Baik buruknya kondisi jalan memberikan pengaruh besar terhadap perkembangan pembangunan dalam arti luas termasuk ekonomi di dalamnya. Namun, pada kenyataannya hingga saat ini masih terhadap infrastruktur jalan dengan kondisi memprihatinkan.

 

Ekti Imanuel menjelaskan seperti jalan Kabupaten Kutai Barat dan Mahulu yang masih jauh dari ideal. Ia mengakui adanya bantuan dari provinsi akan tetapi dinilai masih kecil dan belum mampu maksimal.

 

“Jalan Kubar – Mahulu itu non status. Jadi daerah bisa masuk, provinsi bisa masuk, pusat juga bisa masuk bantuan. Kalau jalan Samarinda – Kubar itu ranah APBN jadi kita harapkan bisa mendapatkan perhatian pemerintah pusat,”sebutnya.

 

“Saya berharap Tahun 2026 perhatian provinsi terhadap pembangunan jalan di Kutai Barat dan Mahulu bisa jauh lebih besar sehingga mampu membuka isolasi antar kedua daerah tersebut,”tuturnya.(hms)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)