Wakil Ketua dan Sejumlah Anggota DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur Periode 2024-2029

14 Oktober 2024

Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta sejumlah Anggota DPRD Kaltim hadiri Pelantikan DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur Periode 2024-2029 di Hotel Horrison Sagita Balikpapan, Senin (14/10/24).

BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana hadiri Pelantikan DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur Periode 2024-2029 di Hotel Horrison Sagita Balikpapan, Senin (14/10/24).

 

Turut hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim pada acara yang diselenggarakan guna memperkuat kepengurusan dan sinergi organisasi di seluruh wilayah Kalimantan Timur ini diantaranya J.Jahidin, Sigit Wibowo, Sugiono, Sabaruddin Panrecalle, Yonavia, Sulasih, M.Darlis Pattalongi, Baba, Yusuf Mustafa, Baharuddin Muin, dan Akhmed Reza Fachlevi.

 

Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dalam sambutannya berpesan agar setelah pelantikan ini DPD Pemuda Tani Indonesia Kaltim benar-benar menjadi organisasi yang aktif. 

 

"Tidak perlu panjang visi misinya yang jelas jangan sampai setalah pelantikan baju seragam langsung  digantung di dalam lemari dan tidak pernah dipakai lagi. Nah ini organisasi yang tidak berjalan," ucap Ekti Imanuel.

 

Hal ini diutarakannya bukan tanpa alasan, melainkan mengingat proses menggerakan anak muda untuk bertani itu tidaklah mudah. 

 

"Petani itu butuh sekali bimbingan teknis. Bisa bekerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi dan tentunya juga bersinergi dengan DPRD Provinsi," tambahnya.

 

Lebih lanjut, legislator fraksi Gerindra ini berpesan terutama kepada Ketua DPD PTI Kaltim untuk kiranya dalam memimpin proses perjalanan selama 5 tahun, Ia mengharapkan paling tidak di dalam satu tahun ada 3 atau 4 kali kegiatan untuk kepengurusan DPD nya. Menurutnya melalui kegiatan tersebut dapat dimaksimalkan.

 

“Saya sebagai Wakil Ketua I DPRD Kaltim tentu saya siap bersinergi dengan Pemuda Tani Kalimantan Timur dan DPP untuk berproses terkait visi misi apa yang bisa bersama-sama kita lakukan. Saya sampaikan selamat untuk teman-teman yang sudah dilantik untuk kabupaten/kota,” tutupnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)