Wakil Ketua dan Sejumlah Anggota DPRD Kaltim Hadiri Pelantikan DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur Periode 2024-2029

Senin, 14 Oktober 2024 135
Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana serta sejumlah Anggota DPRD Kaltim hadiri Pelantikan DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur Periode 2024-2029 di Hotel Horrison Sagita Balikpapan, Senin (14/10/24).

BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua III DPRD Kaltim Yenni Eviliana hadiri Pelantikan DPD Pemuda Tani Indonesia Kalimantan Timur Periode 2024-2029 di Hotel Horrison Sagita Balikpapan, Senin (14/10/24).

 

Turut hadir sejumlah anggota DPRD Kaltim pada acara yang diselenggarakan guna memperkuat kepengurusan dan sinergi organisasi di seluruh wilayah Kalimantan Timur ini diantaranya J.Jahidin, Sigit Wibowo, Sugiono, Sabaruddin Panrecalle, Yonavia, Sulasih, M.Darlis Pattalongi, Baba, Yusuf Mustafa, Baharuddin Muin, dan Akhmed Reza Fachlevi.

 

Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dalam sambutannya berpesan agar setelah pelantikan ini DPD Pemuda Tani Indonesia Kaltim benar-benar menjadi organisasi yang aktif. 

 

"Tidak perlu panjang visi misinya yang jelas jangan sampai setalah pelantikan baju seragam langsung  digantung di dalam lemari dan tidak pernah dipakai lagi. Nah ini organisasi yang tidak berjalan," ucap Ekti Imanuel.

 

Hal ini diutarakannya bukan tanpa alasan, melainkan mengingat proses menggerakan anak muda untuk bertani itu tidaklah mudah. 

 

"Petani itu butuh sekali bimbingan teknis. Bisa bekerja sama dengan Dinas Pertanian Provinsi dan tentunya juga bersinergi dengan DPRD Provinsi," tambahnya.

 

Lebih lanjut, legislator fraksi Gerindra ini berpesan terutama kepada Ketua DPD PTI Kaltim untuk kiranya dalam memimpin proses perjalanan selama 5 tahun, Ia mengharapkan paling tidak di dalam satu tahun ada 3 atau 4 kali kegiatan untuk kepengurusan DPD nya. Menurutnya melalui kegiatan tersebut dapat dimaksimalkan.

 

“Saya sebagai Wakil Ketua I DPRD Kaltim tentu saya siap bersinergi dengan Pemuda Tani Kalimantan Timur dan DPP untuk berproses terkait visi misi apa yang bisa bersama-sama kita lakukan. Saya sampaikan selamat untuk teman-teman yang sudah dilantik untuk kabupaten/kota,” tutupnya. (hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)