Ananda Emira Moeis Hadiri South South Exchange (SSE) 2024

Senin, 30 September 2024 57
HADIRI : Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis saat menghadiri acara pembukaan South South Exchange (SSE) 2024 pada Proyek GCF Indonesia REDD+ RBP di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (30/09).

BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menghadiri acara pembukaan South South Exchange (SSE) 2024 pada Proyek GCF Indonesia REDD+ RBP di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (30/09).

 

Kegiatan ini dalam rangka Penguatan kerjasama Selatan-Selatan terkait dengan Implementasi Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation, Role of Conservation, Sustainable Management of Forest Carbon Stocks in Developing Countries (REDD+).

 

Akmal Malik dalam sambutannya mengatakan, Saat ini hutan-hutan yang ada di Kalimantan Timur luasnya kurang lebih 6,5 juta hektar. Deforestasi dan degradasi hutan yang berlangsung cukup besar dalam 5 dekade sejak tahun 70an yang lalu untuk membangun ekonomi di daerah telah menimbulkan cukup banyak dampak negatif yang cukup signifikan.

 

Mengelola hutan dengan cara mengurangi emisi yang terjadi akibat deforestasi dan degradasi hutan, serta meningkatkan serapan karbon dari hutan-hutan yang sudah terlanjur rusak melalui kegiatan rehabilitasi hutan, penanaman kembali serta restorasi ekosistem. 

 

“Sebagai contoh, kami tahun ini bersama dengan DPRD Prov. Kaltim sedang menyiapkan regulasi mengajak seluruh siswa sekolah menengah dan sekolah tinggi yang ada di Kaltim untuk wajib menanam pohon satu siswa satu pohon dan regulasinya masih proses bersama dengan DPRD.” Tuturnya

 

“Ini sebagai wujud komitmen Pemprov Kaltim untuk mendorong penanaman kembali, khususnya lahan-lahan kritis yang diakibatkan oleh pengelolaan tambang yang tidak baik”, lanjut Akmal.

 

Keberhasilan Kaltim mengimplementasikan FCPF Carbon Fund telah berkontribusi terhadap pencapaian kontribusi nasional, disamping itu juga menghasilkan manfaat pengurangan emisi yang dapat dikelola secara berkesinambungan Program REDD+ di Kalimantan Timur.

 

“Dengan adanya Program SSC ini, kami mempercayai bahwa tujuan kita untuk menyatukan hutan dan lahan akan mampu meningkatkan pendanaan implementasi dan capaian NDC di masing-masing Negara pada masa yang akan datang,” kata Akmal menutup sambutannya serta membuka Kegiatan South South Exchange (SSE) 2024.

 

Dalam kesempatan ini, Ananda Emira Moeis menyampaikan, Kegiatan hari ini mengenai pertemuan South South Exchange membahas Program emisi karbon yang diikuti oleh 6 Negara antara lain, Brazil, Kamboja, Kosta Rika, Kongo, Ekuador dan Gabon.

 

"SEE berkolaborasi agar lebih kuat untuk melindungi dunia dalam rangka reduksi emisi karbon," tuturnya.

 

Ia mengatakan, Indonesia telah mendapatkan sejumlah dana insentif untuk pengurangan emisi karbon. Untuk itu, rekan-rekan dari berbagai negara datang untuk berdiskusi dan belajar untuk dunia yang lebih hijau dan lebih baik di masa yang akan datang.

 

"Kegiatan ini menurut saya sangat baik sekali karena bagaimanapun bumi pertiwi ini harus selalu dirawat, dijaga dan dilindungi. Karena, tidak hanya hari ini kita hidup di sini tetapi masih ada anak, cucu, cicit kita juga harus merasakan dunia yang hijau yang segar, terawat, aman, nyaman dan damai" tuturnya.

 

Ananda Emira Moeis menambahkan, mengenai regulasi mengajak seluruh siswa menanam pohon, “Sebetulnya sudah lama kami bicarakan hal tersebut dengan Pak Akmal Malik,” ujarnya.

 

“Hanya saja, kami sedang memperdalami secara komprehensif agar bagaimana tidak hanya sekedar menanam pohon saja tetapi juga merawatnya. Karena kalau sekedar menanam saja gampang, tinggal bagaimana cara merawat agar menjadi pohon yang indah dan menyegarkan dunia,” tuturnya.

 

Turut hadir pada kegiatan ini, Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto, Head of Environment Unit UNDP Indonesia Aretha Aprilia, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK Laksmi Dhewanthi.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)