Ananda Emira Moeis Hadiri South South Exchange (SSE) 2024

30 September 2024

HADIRI : Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis saat menghadiri acara pembukaan South South Exchange (SSE) 2024 pada Proyek GCF Indonesia REDD+ RBP di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (30/09).

BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menghadiri acara pembukaan South South Exchange (SSE) 2024 pada Proyek GCF Indonesia REDD+ RBP di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (30/09).

 

Kegiatan ini dalam rangka Penguatan kerjasama Selatan-Selatan terkait dengan Implementasi Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation, Role of Conservation, Sustainable Management of Forest Carbon Stocks in Developing Countries (REDD+).

 

Akmal Malik dalam sambutannya mengatakan, Saat ini hutan-hutan yang ada di Kalimantan Timur luasnya kurang lebih 6,5 juta hektar. Deforestasi dan degradasi hutan yang berlangsung cukup besar dalam 5 dekade sejak tahun 70an yang lalu untuk membangun ekonomi di daerah telah menimbulkan cukup banyak dampak negatif yang cukup signifikan.

 

Mengelola hutan dengan cara mengurangi emisi yang terjadi akibat deforestasi dan degradasi hutan, serta meningkatkan serapan karbon dari hutan-hutan yang sudah terlanjur rusak melalui kegiatan rehabilitasi hutan, penanaman kembali serta restorasi ekosistem. 

 

“Sebagai contoh, kami tahun ini bersama dengan DPRD Prov. Kaltim sedang menyiapkan regulasi mengajak seluruh siswa sekolah menengah dan sekolah tinggi yang ada di Kaltim untuk wajib menanam pohon satu siswa satu pohon dan regulasinya masih proses bersama dengan DPRD.” Tuturnya

 

“Ini sebagai wujud komitmen Pemprov Kaltim untuk mendorong penanaman kembali, khususnya lahan-lahan kritis yang diakibatkan oleh pengelolaan tambang yang tidak baik”, lanjut Akmal.

 

Keberhasilan Kaltim mengimplementasikan FCPF Carbon Fund telah berkontribusi terhadap pencapaian kontribusi nasional, disamping itu juga menghasilkan manfaat pengurangan emisi yang dapat dikelola secara berkesinambungan Program REDD+ di Kalimantan Timur.

 

“Dengan adanya Program SSC ini, kami mempercayai bahwa tujuan kita untuk menyatukan hutan dan lahan akan mampu meningkatkan pendanaan implementasi dan capaian NDC di masing-masing Negara pada masa yang akan datang,” kata Akmal menutup sambutannya serta membuka Kegiatan South South Exchange (SSE) 2024.

 

Dalam kesempatan ini, Ananda Emira Moeis menyampaikan, Kegiatan hari ini mengenai pertemuan South South Exchange membahas Program emisi karbon yang diikuti oleh 6 Negara antara lain, Brazil, Kamboja, Kosta Rika, Kongo, Ekuador dan Gabon.

 

"SEE berkolaborasi agar lebih kuat untuk melindungi dunia dalam rangka reduksi emisi karbon," tuturnya.

 

Ia mengatakan, Indonesia telah mendapatkan sejumlah dana insentif untuk pengurangan emisi karbon. Untuk itu, rekan-rekan dari berbagai negara datang untuk berdiskusi dan belajar untuk dunia yang lebih hijau dan lebih baik di masa yang akan datang.

 

"Kegiatan ini menurut saya sangat baik sekali karena bagaimanapun bumi pertiwi ini harus selalu dirawat, dijaga dan dilindungi. Karena, tidak hanya hari ini kita hidup di sini tetapi masih ada anak, cucu, cicit kita juga harus merasakan dunia yang hijau yang segar, terawat, aman, nyaman dan damai" tuturnya.

 

Ananda Emira Moeis menambahkan, mengenai regulasi mengajak seluruh siswa menanam pohon, “Sebetulnya sudah lama kami bicarakan hal tersebut dengan Pak Akmal Malik,” ujarnya.

 

“Hanya saja, kami sedang memperdalami secara komprehensif agar bagaimana tidak hanya sekedar menanam pohon saja tetapi juga merawatnya. Karena kalau sekedar menanam saja gampang, tinggal bagaimana cara merawat agar menjadi pohon yang indah dan menyegarkan dunia,” tuturnya.

 

Turut hadir pada kegiatan ini, Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto, Head of Environment Unit UNDP Indonesia Aretha Aprilia, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK Laksmi Dhewanthi.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)