Ananda Emira Moeis Hadiri South South Exchange (SSE) 2024

Senin, 30 September 2024 94
HADIRI : Anggota DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis saat menghadiri acara pembukaan South South Exchange (SSE) 2024 pada Proyek GCF Indonesia REDD+ RBP di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (30/09).

BALIKPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis menghadiri acara pembukaan South South Exchange (SSE) 2024 pada Proyek GCF Indonesia REDD+ RBP di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (30/09).

 

Kegiatan ini dalam rangka Penguatan kerjasama Selatan-Selatan terkait dengan Implementasi Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation, Role of Conservation, Sustainable Management of Forest Carbon Stocks in Developing Countries (REDD+).

 

Akmal Malik dalam sambutannya mengatakan, Saat ini hutan-hutan yang ada di Kalimantan Timur luasnya kurang lebih 6,5 juta hektar. Deforestasi dan degradasi hutan yang berlangsung cukup besar dalam 5 dekade sejak tahun 70an yang lalu untuk membangun ekonomi di daerah telah menimbulkan cukup banyak dampak negatif yang cukup signifikan.

 

Mengelola hutan dengan cara mengurangi emisi yang terjadi akibat deforestasi dan degradasi hutan, serta meningkatkan serapan karbon dari hutan-hutan yang sudah terlanjur rusak melalui kegiatan rehabilitasi hutan, penanaman kembali serta restorasi ekosistem. 

 

“Sebagai contoh, kami tahun ini bersama dengan DPRD Prov. Kaltim sedang menyiapkan regulasi mengajak seluruh siswa sekolah menengah dan sekolah tinggi yang ada di Kaltim untuk wajib menanam pohon satu siswa satu pohon dan regulasinya masih proses bersama dengan DPRD.” Tuturnya

 

“Ini sebagai wujud komitmen Pemprov Kaltim untuk mendorong penanaman kembali, khususnya lahan-lahan kritis yang diakibatkan oleh pengelolaan tambang yang tidak baik”, lanjut Akmal.

 

Keberhasilan Kaltim mengimplementasikan FCPF Carbon Fund telah berkontribusi terhadap pencapaian kontribusi nasional, disamping itu juga menghasilkan manfaat pengurangan emisi yang dapat dikelola secara berkesinambungan Program REDD+ di Kalimantan Timur.

 

“Dengan adanya Program SSC ini, kami mempercayai bahwa tujuan kita untuk menyatukan hutan dan lahan akan mampu meningkatkan pendanaan implementasi dan capaian NDC di masing-masing Negara pada masa yang akan datang,” kata Akmal menutup sambutannya serta membuka Kegiatan South South Exchange (SSE) 2024.

 

Dalam kesempatan ini, Ananda Emira Moeis menyampaikan, Kegiatan hari ini mengenai pertemuan South South Exchange membahas Program emisi karbon yang diikuti oleh 6 Negara antara lain, Brazil, Kamboja, Kosta Rika, Kongo, Ekuador dan Gabon.

 

"SEE berkolaborasi agar lebih kuat untuk melindungi dunia dalam rangka reduksi emisi karbon," tuturnya.

 

Ia mengatakan, Indonesia telah mendapatkan sejumlah dana insentif untuk pengurangan emisi karbon. Untuk itu, rekan-rekan dari berbagai negara datang untuk berdiskusi dan belajar untuk dunia yang lebih hijau dan lebih baik di masa yang akan datang.

 

"Kegiatan ini menurut saya sangat baik sekali karena bagaimanapun bumi pertiwi ini harus selalu dirawat, dijaga dan dilindungi. Karena, tidak hanya hari ini kita hidup di sini tetapi masih ada anak, cucu, cicit kita juga harus merasakan dunia yang hijau yang segar, terawat, aman, nyaman dan damai" tuturnya.

 

Ananda Emira Moeis menambahkan, mengenai regulasi mengajak seluruh siswa menanam pohon, “Sebetulnya sudah lama kami bicarakan hal tersebut dengan Pak Akmal Malik,” ujarnya.

 

“Hanya saja, kami sedang memperdalami secara komprehensif agar bagaimana tidak hanya sekedar menanam pohon saja tetapi juga merawatnya. Karena kalau sekedar menanam saja gampang, tinggal bagaimana cara merawat agar menjadi pohon yang indah dan menyegarkan dunia,” tuturnya.

 

Turut hadir pada kegiatan ini, Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto, Head of Environment Unit UNDP Indonesia Aretha Aprilia, Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim, KLHK Laksmi Dhewanthi.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dalami Kepatuhan Regulasi Kredit Bankaltimtara Ke Pemkab Kukar Rp 820 Miliar
Berita Utama 13 April 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT BPD Kaltim Kaltara dan sejumlah perangkat daerah, Senin (13/4/2026), di Gedung E Kantor DPRD Kaltim. Rapat ini membahas klarifikasi kepatuhan regulasi atas penyaluran kredit daerah senilai Rp820 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.  RDP dibuka oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, dan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana dan Sekretaris Komisi IV Darlis Pattalongi serta jajaran Direktur, Dewan Komisaris dan Pimpinan Devisi Bankaltimtara. Turut hadir sejumlah OPD diantaranya,  BPKAD Prov. Kaltim, Bappeda Prov. Kaltim dan Kepala Inspektur Prov. Kaltim. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan sebelumnya dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Ia menyoroti besarnya nilai pinjaman serta potensi risiko yang dapat timbul apabila tidak dikelola secara hati-hati. “Pinjaman sebesar Rp820 miliar ini harus dipastikan memiliki dasar hukum yang kuat serta mekanisme pengawasan yang jelas. Jika terjadi gagal bayar melewati tahun anggaran, maka statusnya berubah dan wajib mendapat persetujuan DPRD serta menjadi beban keuangan daerah yang sah,” tegas Hasanuddin.  Ia juga mengingatkan bahwa potensi gagal bayar dapat berdampak serius terhadap kondisi fiskal daerah, bahkan berisiko menimbulkan persoalan administratif hingga opini terhadap pengelolaan keuangan daerah.  Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menegaskan komitmen DPRD dalam melindungi kepentingan masyarakat Kalimantan Timur, khususnya dalam kebijakan yang berkaitan dengan keuangan daerah. “Kami DPRD menegaskan komitmen untuk mengamankan setiap kebijakan yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kondisi fiskal daerah saat ini tidak dalam situasi normal, sehingga setiap keputusan harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujarnya.  Ananda juga menyoroti pentingnya transparansi dan mekanisme persetujuan yang melibatkan DPRD secara kelembagaan. Ia mempertanyakan mengapa proses pinjaman tidak melalui persetujuan bersama dalam rapat paripurna, serta sejauh mana pengawasan dewan komisaris terhadap kebijakan tersebut.  Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, turut menekankan pentingnya langkah konkret dalam mengantisipasi risiko yang mungkin timbul dari penyaluran kredit tersebut. “Risiko dari pinjaman ini cukup tinggi, sehingga harus ada skema mitigasi yang jelas dan terukur. BPD harus bertanggung jawab penuh mulai dari perencanaan, pengawasan hingga penyelesaian kewajiban, agar tidak menimbulkan kerugian bagi keuangan daerah maupun masyarakat,” tegas Yenni.  Dalam rapat tersebut, DPRD juga menekankan perlunya mitigasi risiko yang jelas, termasuk skema pengembalian pinjaman, penguatan pengawasan, serta kepastian bahwa pinjaman diselesaikan dalam tahun anggaran berjalan.  Sebagai hasil rapat, DPRD Kaltim meminta PT Bankaltimtara untuk menyampaikan dokumen lengkap terkait dasar hukum, mekanisme persetujuan, mitigasi risiko, serta penggunaan kredit dalam waktu tiga hari. Selain itu, DPRD menegaskan bahwa pengawasan terhadap pinjaman ini akan terus dilakukan guna memastikan tidak ada dampak negatif terhadap keuangan daerah maupun masyarakat.  RDP ditutup dengan penegasan bahwa setiap penyaluran kredit daerah harus dilaksanakan secara prudent, transparan, dan akuntabel, serta berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. (hms12)