Reza Fachlevi Hadiri Pengukuhan MAPAN Kaltim

31 Mei 2022

APRESIASI : Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ahmed Reza Fachlevi (baris depan kedua dari kanan) saat menghadiri acara Pengukuhan Pengurus MAPAN Kalimantan Timur Periode 2022-2027, di Warkop Bagios, Samarinda, Minggu (29/5) malam
SAMARINDA. Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Ahmed Reza Fachlevi menghadiri acara Pengukuhan Pengurus Majelis Alumni Pemuda Ansor (MAPAN) Kalimantan Timur Periode 2022-2027, Minggu (29/5) malam.

Pengukuhan dilakukan oleh Ketua Dewan Penasehat MAPAN Kaltim, Abdurrahman, di Warkop Bagios, Samarinda, dengan disaksikan oleh Wali Kota Samarinda Andi Harun, beserta Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), Pimpinan Muhammadiyah dan juga Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kaltim

Ketua MAPAN Kaltim, Syaparuddin menjelaskan, bahwa MAPAN Kaltim ini merupakan wadah alumni Pemuda Ansor untuk bersilaturrahmi dan bertukar pikiran, ide dan gagasan, serta niatan berkontribusi dalam percepatan pembangunan daerah. “Kami ingin melakukan kerja nyata. Misalnya, alumni ingin bergerak ke sektor pendidikan, tentu kami fokus tingkatkan pendidikan melalui NU,” ungkapnya.

Selain itu, dalam konteks pembangunan daerah, MAPAN Kaltim berperan memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait upaya percepatan pembangunan di Kaltim. Termasuk dalam konteks peran  dalam keberagamaan masyarakat. “Dalam hal ini, perannya MAPAN Kaltim terus mendalami pemahaman islam ahli sunah waljamaah, islam yang moderat, islam yang rahmatan lil alamin,” ujar Syaparudin.

Dengan dikukuhkannya MAPAN Kaltim, dirinya bersama dengan pengurus berkomitmen menebarkan Islam ramah, yang mengajak semua pihak untuk hidup rukun lintas agama, dan mengajak semua pihak untuk bahu-membahu menciptakan rasa aman, damai, harmoni di Kalimantan Timur. “Inilah peran-peran yang akan kami ambil,” tuturnya.

Ketua Komisi IV Ahmed Reza Fachlevi saat menghadiri acara tersebut memberikan apresiasi atas terbentuknya wadah bagi alumni ansor yang ada di Kaltim. Dirinya sepakat bahwa oragnisasi kepemudaan seperti Ansor sangat dibutuhkan dalam mendukung percepatan pembangunan daerah.

“Peran MAPAN sebagai organisasi kepemudaan kemasyarakatan, kebangsaan, dan keagamaan yang berwatak kerakyatan, sangat dinantikan dalam mendorong percepatan mobilitas sosial, politik dan kebudayaan di tengah masyarakat,” kata pria yang akrab di sapa Reza ini.

Mapan Kaltim harus mampu berperan menjaga persatuan dan kesatuan, dalam semangat Bhineka Tunggal Ika, sebagai modal awal dalam mendukung program pemerintah khususnya di Kaltim. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)