BALIKPAPAN. Pansus RTRW menggelar rapat kerja bersama sejumlah Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kaltim guna membahas pasal per pasal lalu penyandingan antara draf awal dengan draf usulan penyempurnaan Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim tahun 2022 – 2042 serta membahas kesepakatan substansi Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tetang RTRW Provinsi Kaltim 2022 – 2042 di Hotel Platinim Balikpapan. (11/11/22)
Kegiatan yang digelar secara langsung dan daring selama dua hari tersebut, Kamis – Jumat (10- 11/11/2022), dibuka oleh Ketua Pansus RTRW Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono dan Ketua DPRD Prov. Kaltim Hasanuddin Mas'ud. Tampak hadir anggota Pansus RTRW yakni Harun Al Rasyid, H Baba, Jawad Sirajuddin, dan Bagus Susetyo, Tenaga Ahli DPRD Kaltim, serta Dinas PUPR-PERA Kaltim, Dinas Perhubungan Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim, Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, Dinas Perkebunan Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kaltim, Bappeda Kaltim dan Biro Hukum Setda Kaltim.
Seusai Rapat Kerja Wakil Ketua Pansus RTRW Sapto Setyo Pramono mengatakan, mulai dari dua hari pertemuan banyak ditemukannya pasal – pasal yang harus di perbaiki, lalu di provinsi Kalimantan Timur kita harus menjaga kesediaan bahan pangan. Seperti yang di uraikan bagaimana kita mengunci lahan dan meminta untuk dibuatkan kajiannya. “kajian itu harus jelas oleh data, selama ini datakan tidak ada,” Ucap Sapto.
Selanjutnya Sapto panggilan akrabnya mengatakan, bahwa di dokumen KLHS Kalimantan Timur itu rentan akan pangan. Maka dari itu kita harus lebih konsen untuk daerah – daerah pertanian jangan sampai ahli fungsi menjadi tambang. “intinya kami tidak akan memihak koporasi yang merugikan Kalimantan Timur,” Tutupnya. (adv/hms7)