DPRD Kaltim Kembali Hasilkan Dua Perda, Disampaikan dan Disahkan Dalam Rapat Paripurna ke 21

Senin, 29 Juli 2024 1174
Paripurna DPRD Kaltim ke 21 dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsus, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, serta Asisten I Pemprov Kaltim, M Sirajuddin.

SAMARINDA. DPRD Kaltim kembali menggelar Rapat Paripurna, Senin (29/7). Paripurna tersebut mengagendakan penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus DPRD Kaltim pembahas Dua Ranperda, yaitu Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, dan Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat.

 

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsus, Seno Aji, dan Sigit Wibowo, Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman, serta Asisten I Pemprov Kaltim, M Sirajuddin.

 

Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan jadwal Banmus DPRD Kaltim, agenda paripurna pertama yakni penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus DPRD Kaltim pembahas Dua Ranperda. “Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, dan Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat,” sebutnya.

 

Adapun laporan akhir Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif Pemprov Kaltim tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan, dibacakan oleh Anggota Pansus, Agiel Suwarno. “Sementara laporan akhir Pansus Pembahas Ranperda Inisiatif DPRD Kaltim tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat, disampaikan Ketua Pansus , Rusman Yaqub,” sebut dia

 

Menanggapi laporan akhir hasil kerja pansus, maka disimpulkan bahwa laporan akhir hasil kerja pansus yang disampaikan pada rapat paripurna ini telah selesai dan sesuai dengan tata tertib dewan. “sesuai dengan tahapan dalam Tatib DPRD Kaltim, saya selaku pimpinan rapat menyampaikan apakah dua ranperda ini dapat diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi perda?” tanya Hasan. “Setuju” jawab Anggota DPRD Kaltim serempak.

 

Selain penyampaian laporan akhir, paripurna juga mengagendakan Pendapat Akhir Kepala Daerah terhadap dua Ranperda yang telah ditetapkan menjadi perda. Pembaca pendapat akhir kepala daerah disampaikan oleh Asisten I Pemprov Kaltim, M Sirajuddin.

 

“Pasca regulasi ini ditetapkan sebagai perda, pemerintah harus terus mensosialisasikan kepada masyarakat secara luas, sehingga dapat dipahami dan kemudian dipedomani bersama, sehingga adanya sinergitas dalam penataan regulasi kedepannya,” sebutnya.


Apabila perda tersebut memerlukan aturan pelaksanaan yang lebih teknis, kata Hasan, maka DPRD Kaltim mendorong Pemprov Kaltim agar dapat segera menindaklanjuti dengan peraturan gubernur. “Semoga perda ini terealisasi dengan baik dan dapat mengakomodir kepentingan seluruh masyarakat Kaltim,” pungkas Hasan. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)