Ketua DPRD Kaltim Hadiri Acara Zikir Dan Doa Kebangsaan

1 Agustus 2024

HADIR : Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud ketika menghadiri acara Zikir dan Doa Kebangsaan di Istana Merdeka, Kamis (1/8) malam.
JAKARTA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menghadiri undangan secara khusus dari Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo pada acara Zikir Dan Doa Kebangsaan 79 Tahun Indonesia Merdeka di halaman Istana Merdeka Jakarta, Kamis (1/8) malam.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin, Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas, Ketua Umum MUI KH Anwar Iskandar, Imam Besar Masjid Istiqlal KH Nasaruddin Umar, sejumlah menteri dari Kebinet Indonesia Maju, serta sejumlah alim ulama.

Sementara dari Provinsi Kaltim tampak dihadiri Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, serta unsur forkopimda Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Hasanuddin Mas’ud menyatakan rasa syukur bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim mendapatkan undangan khusus tersebut.

Ia mengatakan bahwa acara yang sedianya akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) namun batal digelar dan akhirnya di laksanakan di Jakarta.

“Yang diundang ini kayaknya dari Kaltim saja, karena rencana kemarin mau dilaksanakan di IKN tapi karena gak jadi ya kita yang datang,” ujar Hasan.

Ia berpendapat bahwa pada prinsipnya, acara ini adalah sangat bagus, dan DPRD sangat mensupport.

“Mudah-mudahan di hari ulang tahun Republik Indonesia yang ke 79 ini ada keberkahan sesuai dengan doa yang dipanjatkan tadi,” harapnya.

Selanjutnya, Presiden Joko Widodo dalam sambutan dihadapan 3.163 undangan yang hadir pada  acara tersebut menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan yang ia lakukan selama menjabat sebagai presiden.

“Dalam kesempatan yang baik ini, di hari pertama bulan kemerdekaan, bulan Agustus, dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Profesor KH Ma’ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini,” ucap Presiden Jokowi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersyukur kepada Allah SWT atas segala perlindungan dan anugerah kepada bangsa Indonesia.

Dia juga berharap semoga Allah SWT memudahkan Indonesia meraih cita-cita menjadi negara maju.

“Agar kita diberikan kemudahan untuk meraih cita-cita bangsa yang maju, bangsa yang baldatun thayyibatun warabbun ghafur,” tuturnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)