Lestarikan Budaya, Sukseskan Pilkada Damai

27 Juli 2024

Pimpinan DPRD Kaltim hadiri malam penutupan Peringatan Hut ke-21 Ikapakarti di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

BERAU. Budaya sebagai bagian dari identitas bangsa perlu untuk terus dilestarikan. Ditengah gempuran budaya asing, budaya tradisional harus mampu bangkit guna menciptakan keharmonisan dan semangat persatuan terutama pada pelaksanaan Pilkada yang damai. 

 

Demikian disampaikan Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Wakil Ketua II DPRD Kaltim Seno Aji saat menghadiri malam penutupan Peringatan Hut ke-21 Ikapakarti di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Sabtu (27/7) malam. 

 

Seno Aji mengaku mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk pelestarian budaya yang mengandung nilai-nilai luhur yang syarat akan filosofi sehingga perlu untuk dilestarikan. 

 

Menurutnya, melalui semangat mensukseskan pemilihan kepala daerah, kehadiran Ikapakarti diharapkan mampu membawa pesan damai, gotong royong, dan menjaga persatuan kesatuan kepada seluruh masyarakat. 

 

"Apapun budaya yang lahir dari perut bumi nusantara pasti relevan dengan nilai kehidupan masyarakat Indonesia. Saya lihat pada pelaksanaan pagelaran ini, makin banyak generasi muda yang ikut serta sebagai bentuk cinta terhadap budaya, ini perlu diapresiasi," ucap Seno pada acara yang dihadiri Bupati Berau Sri Jurniasih, Duta Besar Republik Seychelles untuk ASEAN Nico Barito, Ketua Umum DPP Ikapakarti Rusmadi Wongso, Ketua DPD Ikapakarti Berau Syarifatul Syadiah, Forkopimda, dan jajaran pengurus Ikapakarti kabupaten/kota se-Kaltim. 

 

Sementara itu, Muhammad Samsun menjelaskan diusia 21 Ikapakarti sudah banyak turut berkontribusi terhadap pembangunan khususnya di Kalimantan Timur. 

 

Ikapakarti sebagai organisasi yang tidak terafiliasi terhadap partai politik manapun terbukti mampu menyatu dan harmoni dengan masyarakat luas. 

 

"Pelestarian kesenian daerah memperkaya keberagaman budaya yang ada di Kaltim. Oleh sebab itu, kelestariannya harus terus dijaga," katanya. 

 

Ia juga mengapresiasi pelaksanaan perayaan Hut ke-21 Ikapakarti yang selama sepuluh hari memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat. 

 

"Berdasarkan laporan panitia selama sepuluh hari itu kurang lebih Rp10 miliar perputaran uang   dan dirasakan langsung dampaknya khususnya UMKM," pungkasnya. (hms4)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)