Komisi I dan II DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Studi Komparatif ke Disbudparekraf Manggarai Barat

31 Juli 2024

Komisi I dan II DPRD Kaltim saat melakukan Studi Komparatif ke Dinas Pariwisata & Ekonomi Kreatif dan Kebudayaan Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (31/7/24).
MANGGARAI BARAT. Komisi I & II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan ke Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Ekonomi Kreatif Kabupaten Manggarai Barat, Rabu (31/7/24). Tujuan kunjungan tersebut dalam rangka studi Komparatif pengelolaan pariwisata Kabupaten Manggarai Barat dalam upaya peningkatan PAD dan pertumbuhan ekonomi daerah.

Rombongan oleh Anggota Komisi II DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono, didampingin Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Selamat Ari Wibowo, Ely Hartati Rasyid serta Siti Rizky Amalia dan diterima langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Stefan Jamsifori beserta jajaran. Pertemuan dilangsungkan di Aula Utama Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Manggarai Barat.

Dalam sambutan selamat datang Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwista  mengungkapkan rasa terima kasih dan bangga atas kunjungan tim Komisi I dan II DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

“Kami merasa terhormat, karena dikunjungi provinsi yang sebentar lagi mau menjadi Ibu Kota Nusantara, semoga kunjungan ini melahirkan ide-ide visioner dalam mengembangkan kebudayaan dan pariwisata di kedua provinsi, dan tak kalah pentingnya pertemuan ini merupakan silahturrahim antar sesama” ungkap Stefan.

Kunjungan ini untuk membahas Potensi wisata Kota Labuan Bajo serta Ekspose keberagaman kerajinan Daerah Dalam pertemuan yang dilakukan Jajaran Disbudpar Kab Manggarai Barat memaparkan program kerjanya dalam meningkatkan kegiatan untuk promosi wisata serta cara menumbuhkan minat masyarakat kota Kendari akan budaya melalui event.

Dikatakan Sapto, Kunjungan ini bermakna buat Kalimantan Timur yang nantinya mempercepat pembangunan ekonomi yang produktif, kreatif dan berwawasan lingkungan. Maka sektor pariwisata dikembangkan untuk menjadi daya ungkit perekonomian rakyat yang produktif dan kreatif. Diskusi berlangsung hangat dalam menghasilkan langkah-langkah konkret yang dapat dan akan diwujudkan dalam pengembangan pariwisata, baik dalam bentuk promosi, pengelolaan destinasi, dan terutama dalam menangkap peluang sebagai daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN).

Hal Nantinya juga dirasakan pengusaha penginapan, hotel dan juga restoran serta tentunya sangat berdampak pada sektor pendukung pariwisata dan ekonomi kreatif serta transportasi.

Perlu di Ketahui Labuan Bajo dipersiapkan sebagai destinasi wisata dunia, semua diurus oleh pemerintah pusat. Dan dampak pariwisata untuk masyarakat yaitu bertambahnya penghasilan warga lokal tentunya.

Ketua Komisi I Demmu juga menambahkan, “ini menjadi hal yang sangat luar biasa di Manggarai Barat wilayah destinasi wisata adalah hampir wilayah taman nasional, tapi didalam taman nasional itu ada warga bermukim, Nah, sebelum dijadikan taman Nasional pas mau dijadikan taman Nasional semua wilayah-wilayah yang ada rakyat itu dikeluarkan, jadi tidak ada konflik, beda dengan di Kaltim Pemerintah pusat itu menetapkan taman nasional itu tanpa konsultasi dengan masyarakat, jadi rakyat yang ada didalam yang jauh sebelumnya tinggal disitu saat ini mereka tidak punya legalitas tanah, nah beda hal nya dengan disini Aman. Harusnya, Pemerintah pusat kedepannya kalau mau bikin aturan ataupun kebijakan pusat maka dia melibatkan masyarakat yang ada disitu supaya pada saat aturan itu berlaku Masyarakat tidak terganggu,” ujar Demmu menyampaikan usai kunjungan.

“Mungkin ini lah nanti yang menjadi cerminan kita bahwa pemerintah pusat memberikan kontribusi dalam artian apa berupa apa yang memang benar- benar gaidannya bisa dapat menjadi pendapatan asli daerah, karna ketika diambil kita gak dapat apa-apa, mungkin dari sisi lain kearifan lokal harus tetap diutamakan,” Pungkasnya. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Ekti Imanuel Monitoring Proyek Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni Di Kutai Barat
admin 22 Januari 2025
0
KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel secara langsung lakukan monitoring terhadap proyek pembangunan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024. Kegiatan yang berlangsung di Kampung Tanjung Isuy Kecamatan Jempang Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Rabu (22/1/2025) turut didampingi Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan  Perumahan Rakyat (PUPR PERA) Kaltim dari Bidang Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kaltim dan dari Kubar. Pada kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa ada sebanyak 50 unit rumah mendapat bantuan pada proyek rehabilitasi rumah tidak layak huni dari APBD tahun 2024 di Tanjung Isuy. Dan di Kampung Tanjung Isuy sendiri ada sebanyak 15 unit yang mendapat bantuan. “Yang kita ambil sample ada 5 rumah tadi ya. Yang ingin saya lihat itu adalah hasil dari pada anggaran yang sudah diatur oleh pergub. Pergub ini kan Rp 25 juta ya untuk satu rumah,” sebut Ekti. Hal ini, menurut Ekti, terbilang agak susah untuk dinilai, dikarenakan proses rehab ini tidak sama dengan membangun bangunan baru. “Tentu, yang namanya rehab ini tidak semua diganti, tapi secara garis besar saya anggap lumayan bagus. Dan tentu ini laporan saya ke pak gubernur nanti,” ujarnya. Dalam proses kedepan, lanjutnya, perlu ada revisi dari pergub ini terkait dengan nilai. “Nilai seperti Kubar dan Mahulu ini kan harga material beda dengan di kota. Itu yang kita kasih masukan. Dalam arti dengan proses daripada Bappeda dan Perkim sendiri yang mengkajinya,” tutur Ekti. Kemudian, Ekti akan mendorong melalui rapat paripurna terkait reses, bahwa akan menyampaikan usulan kepada pemerintah provinsi untuk merevisi pergub yang ada. “Terkait dengan nilai Rp 25 juta, mungkin bisa dinaikkan lagi berapa, sesuai kajian teknis Bapedda dan Perkim yang menjalankannya,” jelasnya. Lain pihak, Kepala Bidang Perkim Kaltim Sidiq Prananto Sulistyo menerangkan bahwa kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2024 yang ada di Kubar sejumlah 150 unit, terbagi menjadi tiga lokasi yang salah satunya berada di Tanjung Isuy sebanyak 50 unit. “Untuk penerima bantuan, kita mendapatkan data atau usulan dari pemerintah Kabupaten Kubar,” ungkap Sidiq. Dari hasil data yang diperoleh, dilanjutkan dengan mengidentifikasi untuk memastikan syarat dan kriteria telah terpenuhi pada acuan pelaksanaan rehabilitasi. “Salah satunya adalah status lahan, terus kemudian betul-betul penerima bantuan yang diusulkan ini adalah masyarakat yang memang berpenghasilan rendah,” tuturnya. Dari hasil identifikasi itu, lanjut Sidiq, kemudian dilakukan perencanaan terhadap rehab rumah tersebut. “Penanganan dalam rehabilitasi rumah itu juga tidak sama. Ada yang mungkin disitu menangani atapnya, ada yang memang atapnya dan dindingnya dan beserta lantainya,” sebutnya. Pihaknya telah melakukan diskusi dan komunikasi bersama penerima bantuan. Hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan terhadap penerima bantuan dan kebutuhannya. “Dengan batasan nominal bantuan kurang lebihnya sekitar Rp 25 juta sesuai yang ada di Pergub 33 tahun 2022,” pungkasnya. (hms8)