Banggar DPRD Kaltim Perkuat Fungsi Pengawasan Anggaran, Dorong Kemandirian Fiskal Melalui Optimalisasi PAD

Rabu, 11 Maret 2026 122
Kunjungan Kerja Banggar DPRD Kaltim ke Kantor UPTD PPRD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Balikpapan

BALIKPAPAN – Di tengah dinamika kebijakan fiskal nasional yang menuntut kemandirian anggaran daerah, optimalisasi sektor pendapatan asli kini menjadi prioritas utama guna memastikan keberlanjutan pembangunan di Kalimantan Timur. 

Sebagai bagian dari mandat konstitusional dalam mengawal akuntabilitas keuangan daerah, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan langkah proaktif untuk memastikan setiap potensi pajak dan retribusi dikelola secara maksimal demi mendukung kemajuan infrastruktur serta kesejahteraan masyarakat Bumi Etam.

Guna memastikan fungsi tersebut berjalan optimal, Banggar DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan Kunjungan Kerja ke Kantor UPTD PPRD Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Wilayah Balikpapan, Jalan Mulawarman, pada Rabu (11/3/26). Kunjungan ini difokuskan pada monitoring dan evaluasi capaian pendapatan daerah, khususnya realisasi pajak dan retribusi terhadap target yang telah ditetapkan dalam Perda APBD Tahun Anggaran 2026.

Rombongan Banggar yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, didampingi Wakil Ketua III Yenni Eviliana serta anggota Banggar lainnya Sayid Muziburrahman, Baba, Safuad, Sarkowi V. Zahry, Muhammad Darlis Pattalongi, dan Selamat Ari Wibowo disambut hangat oleh Kepala UPTD PPRD Bapenda Kaltim Wilayah Balikpapan, Willy, serta Kabid P2 STDP Bapenda Kaltim, Purwanto.

Dalam arahannya, Ananda Emira Moeis menekankan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan strategis dewan yang meliputi perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan realisasi di lapangan. Ia menggarisbawahi pentingnya kemandirian fiskal Kalimantan Timur di tahun 2026, mengingat adanya kebijakan pusat terkait pengalihan dana transfer.

"Tahun 2026 ini kita diminta oleh Pemerintah Pusat untuk lebih mandiri secara PAD. Berdasarkan hasil kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, porsi PAD kini mencapai 70,59% dari total postur APBD kita," ujar Ananda. Ia menambahkan bahwa Banggar ingin memastikan apakah target yang telah disepakati pada triwulan pertama ini sudah berjalan sesuai harapan dibandingkan dengan performa tahun sebelumnya.

Melengkapi hal tersebut, Wakil Ketua III DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, memberikan pandangan bijaksana terkait pentingnya pendekatan yang humanis namun tetap tegas dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Ia menyoroti perlunya solusi bagi masyarakat yang mungkin terlewat atau lupa akan kewajiban perpajakannya.

"Peningkatan kepatuhan pajak bukan sekadar masalah angka, melainkan bentuk kontribusi nyata masyarakat terhadap pembangunan daerah. Kita harus mampu merangkul mereka yang mungkin terlewat atau lupa dengan kewajibannya melalui keseimbangan antara punishment (sanksi) dan reward (penghargaan). Dengan adanya apresiasi bagi yang patuh, kita membangun budaya sadar pajak yang lebih positif," tutur Yenni.

Yenni juga menyatakan keprihatinannya atas tren penurunan PAD yang dimulai sejak tahun 2025 dan potensi berlanjutnya tren tersebut di tahun 2026. Ia pun mempertanyakan langkah-langkah strategis yang akan diambil pemerintah untuk memitigasi risiko tersebut. "Mengingat realisasi pajak pada 2025 sempat tumbuh negatif sebesar -19,64%, kami ingin memastikan langkah konkret apa yang akan dilakukan untuk mengatasi potensi penurunan di tahun ini agar target pembangunan tidak terhambat," tambahnya.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam pertemuan tersebut, target Pendapatan Daerah Kaltim TA 2026 ditetapkan sebesar Rp14,25 Triliun, dengan realisasi per 10 Maret 2026 mencapai Rp1,76 Triliun (12,35%). Khusus untuk sektor Pajak Daerah, realisasi berada di angka Rp1,09 Triliun (12,08%) dari target Rp9,06 Triliun, sementara Retribusi Daerah menunjukkan progres yang lebih cepat yakni sebesar 16,37% atau senilai Rp184,44 Miliar.

Menanggapi hal tersebut, Bapenda Kaltim telah menyiagakan langkah optimalisasi melalui status "Digital" dengan skor Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) mencapai 97%. Berbagai program inovatif seperti layanan SIMPATOR, E-SAMSAT, hingga pemberian insentif berupa Reward Emas bagi wajib pajak taat pada periode 1 Maret - 30 Juni 2026, diharapkan menjadi jawaban atas kekhawatiran penurunan pendapatan di wilayah Balikpapan dan sekitarnya.

"Kami berharap diskusi hari ini menghasilkan langkah konkret yang membawa manfaat luas bagi pembangunan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Kalimantan Timur," tutup Ananda. (Hms11)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.