Yusuf Mustofa Apresiasi Peresmian SMPN 25 Balikpapan

Senin, 13 Februari 2023 244
Upacara Hari Jadi ke 126 Kota Balikpapan, Jumat (10/2) Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa (tengah) hadir mewakili Pimpinan DPRD Kaltim
BALIKPAPAN. Jumat, 10/2/2023 Kota Balikpapan Memperingati Hari Jadi ke-126. Peringatan Upacara Hari Jadi tersebut dilaksanakan di Lapangan Merdeka Kota Balikpapan. Anggota DPRD Kaltim sekaligus Wakil Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Yusuf Mustafa, hadir mewakili pimpinan DPRD Kaltim dalam upacara yang bertemakan Balikpapan Berkolaborasi, Balikpapan Sinergi. 

Disampaikan Yusuf, dirinya mengapresiasi sejumlah upaya dan capaian pembangunan yang telah diraih oleh kota tersebut. Terlebih dalam momen Hari Jadi kali ini, secara resmi diumumkan peresmian SMP Negeri 25 di Kampung Atas Air, Balikpapan Barat. “Peresmian sekolah tersebut semoga terus menjadi semangat dan tolok ukur dalam mendorong pembangunan pendidikan maupun pembangunan lainnya di Kota Balikpapan agar semakin jaya dan maju,” kata Yusuf.

Penyerahan sebanyak 16 Panji Keberhasilan Pembangunan juga diberikan melalui Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang juga hadir sebagai Inspektur dalam upacara. Tak hanya itu Upacara juga dihadiri Forkopimda, OPD dilingkungan Pemkot Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan, sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rahmad Mas'ud menyampaikan  tema HUT Kota Balikpapan kali ini  bermakna proses kerjasama untuk menghasilkan  gagasan atau ide  sebagai upaya untuk  menyelesaikan berbagai permasalahan bersama-sama menuju visi Kota Balikpapan. Sedangkan sinergi bermakna bentuk dari sebuah proses  yang menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimal. Sehingga mengingatkan kita semua untuk saling bekerjasama dalam mencapai tujuan, karena dengan semakin majunya perkembangan zaman yang diserti beratnya tantangan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)