Yusuf Mustofa Apresiasi Peresmian SMPN 25 Balikpapan

Senin, 13 Februari 2023 208
Upacara Hari Jadi ke 126 Kota Balikpapan, Jumat (10/2) Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa (tengah) hadir mewakili Pimpinan DPRD Kaltim
BALIKPAPAN. Jumat, 10/2/2023 Kota Balikpapan Memperingati Hari Jadi ke-126. Peringatan Upacara Hari Jadi tersebut dilaksanakan di Lapangan Merdeka Kota Balikpapan. Anggota DPRD Kaltim sekaligus Wakil Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Yusuf Mustafa, hadir mewakili pimpinan DPRD Kaltim dalam upacara yang bertemakan Balikpapan Berkolaborasi, Balikpapan Sinergi. 

Disampaikan Yusuf, dirinya mengapresiasi sejumlah upaya dan capaian pembangunan yang telah diraih oleh kota tersebut. Terlebih dalam momen Hari Jadi kali ini, secara resmi diumumkan peresmian SMP Negeri 25 di Kampung Atas Air, Balikpapan Barat. “Peresmian sekolah tersebut semoga terus menjadi semangat dan tolok ukur dalam mendorong pembangunan pendidikan maupun pembangunan lainnya di Kota Balikpapan agar semakin jaya dan maju,” kata Yusuf.

Penyerahan sebanyak 16 Panji Keberhasilan Pembangunan juga diberikan melalui Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang juga hadir sebagai Inspektur dalam upacara. Tak hanya itu Upacara juga dihadiri Forkopimda, OPD dilingkungan Pemkot Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan, sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rahmad Mas'ud menyampaikan  tema HUT Kota Balikpapan kali ini  bermakna proses kerjasama untuk menghasilkan  gagasan atau ide  sebagai upaya untuk  menyelesaikan berbagai permasalahan bersama-sama menuju visi Kota Balikpapan. Sedangkan sinergi bermakna bentuk dari sebuah proses  yang menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimal. Sehingga mengingatkan kita semua untuk saling bekerjasama dalam mencapai tujuan, karena dengan semakin majunya perkembangan zaman yang diserti beratnya tantangan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)