Yusuf Mustofa Apresiasi Peresmian SMPN 25 Balikpapan

Senin, 13 Februari 2023 210
Upacara Hari Jadi ke 126 Kota Balikpapan, Jumat (10/2) Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa (tengah) hadir mewakili Pimpinan DPRD Kaltim
BALIKPAPAN. Jumat, 10/2/2023 Kota Balikpapan Memperingati Hari Jadi ke-126. Peringatan Upacara Hari Jadi tersebut dilaksanakan di Lapangan Merdeka Kota Balikpapan. Anggota DPRD Kaltim sekaligus Wakil Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan Yusuf Mustafa, hadir mewakili pimpinan DPRD Kaltim dalam upacara yang bertemakan Balikpapan Berkolaborasi, Balikpapan Sinergi. 

Disampaikan Yusuf, dirinya mengapresiasi sejumlah upaya dan capaian pembangunan yang telah diraih oleh kota tersebut. Terlebih dalam momen Hari Jadi kali ini, secara resmi diumumkan peresmian SMP Negeri 25 di Kampung Atas Air, Balikpapan Barat. “Peresmian sekolah tersebut semoga terus menjadi semangat dan tolok ukur dalam mendorong pembangunan pendidikan maupun pembangunan lainnya di Kota Balikpapan agar semakin jaya dan maju,” kata Yusuf.

Penyerahan sebanyak 16 Panji Keberhasilan Pembangunan juga diberikan melalui Walikota Balikpapan Rahmad Mas’ud yang juga hadir sebagai Inspektur dalam upacara. Tak hanya itu Upacara juga dihadiri Forkopimda, OPD dilingkungan Pemkot Balikpapan, Ketua DPRD Balikpapan, sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Rahmad Mas'ud menyampaikan  tema HUT Kota Balikpapan kali ini  bermakna proses kerjasama untuk menghasilkan  gagasan atau ide  sebagai upaya untuk  menyelesaikan berbagai permasalahan bersama-sama menuju visi Kota Balikpapan. Sedangkan sinergi bermakna bentuk dari sebuah proses  yang menghasilkan suatu keseimbangan yang harmonis sehingga bisa menghasilkan sesuatu yang optimal. Sehingga mengingatkan kita semua untuk saling bekerjasama dalam mencapai tujuan, karena dengan semakin majunya perkembangan zaman yang diserti beratnya tantangan. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)