Yusuf Mustafa Sambut Kunker Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Di Kaltim

Selasa, 20 Februari 2024 674
KUNJUNGAN KERJA : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa bersama unsur forkopomda Kaltim menyambut kunjungan kerja Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak di Balikpapan, Selasa (20/2/2024).
BALIKPAPAN.Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa ikuti acara penyambutan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntakdi VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Selasa (20/2/2024).

Kegiatan tersebut dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di willayah Kodam VI/Mulawarman.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pangdam VI/MulawarmanMayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Yusuf Mustafa yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim tersebutmenyampaikan ucapan selamat datang di Benua Etam kepada Kasad beserta rombongan.

Ia berharap kunjungan kerja Kasad di Balikpapan selama dua hari kedepan dapat menghasilkan kesan positif bagi Kaltim.

“Karena kunjungan kerja Kasad pada hari Rabu besok yaitu penanaman Mangrove di Pantai Lamaru Balikpapan. Saya kira itu adalah suatu gerakan yang positif yang berguna bagi masyarakat khususnya di daerah pesisir,” ujar wakil rakyat yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IDPRD Kaltim ini.

Selain itu, kunjungan kerja Kasad di Kaltim adalah dalam rangka untuk melakukan kickoff pembangunan 89 titik air pada beberapa kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara.(hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.