Yusuf Mustafa Sambut Kunker Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Di Kaltim

20 Februari 2024

KUNJUNGAN KERJA : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa bersama unsur forkopomda Kaltim menyambut kunjungan kerja Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak di Balikpapan, Selasa (20/2/2024).
BALIKPAPAN.Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa ikuti acara penyambutan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntakdi VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Selasa (20/2/2024).

Kegiatan tersebut dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di willayah Kodam VI/Mulawarman.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pangdam VI/MulawarmanMayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Yusuf Mustafa yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim tersebutmenyampaikan ucapan selamat datang di Benua Etam kepada Kasad beserta rombongan.

Ia berharap kunjungan kerja Kasad di Balikpapan selama dua hari kedepan dapat menghasilkan kesan positif bagi Kaltim.

“Karena kunjungan kerja Kasad pada hari Rabu besok yaitu penanaman Mangrove di Pantai Lamaru Balikpapan. Saya kira itu adalah suatu gerakan yang positif yang berguna bagi masyarakat khususnya di daerah pesisir,” ujar wakil rakyat yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IDPRD Kaltim ini.

Selain itu, kunjungan kerja Kasad di Kaltim adalah dalam rangka untuk melakukan kickoff pembangunan 89 titik air pada beberapa kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara.(hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)