Yusuf Mustafa Sambut Kunker Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Di Kaltim

Selasa, 20 Februari 2024 671
KUNJUNGAN KERJA : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa bersama unsur forkopomda Kaltim menyambut kunjungan kerja Kasad Jenderal Maruli Simanjuntak di Balikpapan, Selasa (20/2/2024).
BALIKPAPAN.Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa ikuti acara penyambutan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntakdi VVIP Room Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Selasa (20/2/2024).

Kegiatan tersebut dalam rangka kunjungan kerja (kunker) Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak di willayah Kodam VI/Mulawarman.

Tampak hadir dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Kaltim Akmal Malik, Pangdam VI/MulawarmanMayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, dan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud.

Yusuf Mustafa yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim tersebutmenyampaikan ucapan selamat datang di Benua Etam kepada Kasad beserta rombongan.

Ia berharap kunjungan kerja Kasad di Balikpapan selama dua hari kedepan dapat menghasilkan kesan positif bagi Kaltim.

“Karena kunjungan kerja Kasad pada hari Rabu besok yaitu penanaman Mangrove di Pantai Lamaru Balikpapan. Saya kira itu adalah suatu gerakan yang positif yang berguna bagi masyarakat khususnya di daerah pesisir,” ujar wakil rakyat yang saat ini juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi IDPRD Kaltim ini.

Selain itu, kunjungan kerja Kasad di Kaltim adalah dalam rangka untuk melakukan kickoff pembangunan 89 titik air pada beberapa kecamatan yang ada di Kutai Kartanegara.(hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)