Yusuf Mustafa Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

Kamis, 28 Maret 2024 103
RAKOR : Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024, Kamis (28/3).
BALIKAPAPAN. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara pembukaan Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024 dalam rangka kesiapan pengamanan Idul Fitri 1445 Hijriah tahun di Gedung Mahakam Kepolisian Daerah Kaltim, Kamis (28/3).

Hadir dalam acara tersebut, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, Kepala Kesbangpol Kaltim Sufian Agus yang mewakili Pj. Gubernur Kaltim, Irdam VI Mulawarman Brigjen TNI Udiyanto yang mewakili Pangdam VI Mulawarman, forkopimda Kaltim, jajaran pejabat dilingkup TNI dan Polri serta kepala dinas dan lembaga di Kaltim.

Dalam kesempatan itu, Yusuf Mustafa atas nama DPRD Kaltim mengapresiasi terhadap kegiatan rakor yang digagas Polda Kaltim.

“Harapan kami dari DPRD Kaltim, dari segi kesiapan untuk pengamanan dalam rangka menjelang lebaran Idul Fitri dan setelahnya terutama dari segi pengamanan,” ucap Yusuf Mustafa.

Ia berharap, agar masyarakat yang merayakan hari raya Idul Fitri dapat merasa aman dan tentram dari berbagai macam gangguan.

“Karena masyarakat ada yang mudik ke luar daerah, tentunya mereka bisa merasa aman terhadap keluarga yang ditinggalkan,” sebut politisi partai Golkar ini.

Selain itu ia menyatakan terhadap masalah stabilitas dan kebutuhan pangan yang bisa terpenuhi baik sebelum dan sesudah lebaran Idul Fitri.

“Jangan sampai harga melonjak, tentunya kebutuhan-kebutuhan seperti daging, beras dan bahan-bahan pokok lainnya masih bisa terjangkau,” tandasnya.

Begitu juga mengenai arus mudik, ia mengharapkan agar menjadi perhatian dan antisipasi sejak dini agar tidak menjadi lonjakan pada saat arus balik nanti.

“Karena terus terang, dengan adanya beberapa proyek besar yang ada di Balikpapan, tenaga kerja mereka ada yang pulang ke daerah seperti ke Jawa, dan tentunya akan balik lagi nanti. Nah ini yang harus di antisipasi,” ujar wakil rakyat dapil Balikpapan ini.

Ia juga mengharapkan adanya kerjasama dari semua stakeholder terkait baik dari provinsi dan kabupaten/kota dalam rangka kegiatan pengamanan tersebut.

Irjen Pol Nanang Avianto dalam sambutannya mengatakan, dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1445 Hijriah, kita akan melaksanakan operasi menggunakan sandi Ketupat Mahakam 2024.

“Operasi terpusat tersebut akan dilaksanakan mulai tanggal 4 April sampai dengan 16 April 2024,” sebutnya.

Ia menjelaskan bahwa tujuan dari operasi tersebut adalah untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat selama melaksanakan ibadah puasa dan dalam rangka menyambut hari raya idul fitri.

“Selama pelaksanaan operasi ini kita harus mewaspadai potensi kerawanan-kerawanan antara lain terkait dengan kegiatan arus mudik masyarakat, ketersediaan bahan pokok, ancaman teror, cuaca ekstrem dan lain sebagainya,” imbuhnya.

Kapolda Kaltim berharap dalam pelaksanaan kegiatan Operasi Ketupat ini agar instansi yang terlibat dapat bersinergi dengan baik agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai yang kita harapkan bersama. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)