Yusuf Mustafa Hadiri Acara Groundbreaking Bandar Udara IKN

Kamis, 2 November 2023 162
GROUNDBREAKING : Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa hadiri acara Groundbreaking Bandara IKN di Penajam, Rabu (1/11).
PENAJAM. Mewakili Ketua DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Yusuf Mustafa menghadiri acara Groundbreaking Bandar Udara Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Rabu (1/11).

Presiden Joko Widodo mengatakan, kehadiran Bandara IKN sangat penting untuk menunjang mobilitas kegiatan di IKN. Sekaligus juga konektivitas mendukung pelayanan pemerintah.

“Kehadiran bandara ini sangat penting mengingat semakin banyaknya kegiatan di IKN, semakin banyaknya mobilitas orang dan juga barang dari dan menuju ke IKN. Bandara IKN ini merupakan bandara khusus yang digunakan untuk mendukung pelayanan kegiatan pemerintah di IKN dan mendukung konektivitas di IKN,” kata Presiden Joko Widodo.

Ia menyebut, bandara ini memiliki luas 347 hektare dengan runaway 3.000 meter dan lebar 45 meter, serta terminal seluas 7.350 meter persegi. Dan diharapkan bandara ini akan membuat kawasan IKN semakin terbuka konektivitasnya.

Presiden Jokowi meyakini, adanya bandara ini dapat meningkatkan daya saing IKN serta mendorong pertumbuhan ekonomi serta mengakselerasi pembanguna IKN.

“Saya yakin bandara IKN ini akan meningkatkan daya saing IKN, competitiveness, mendorong pertumbuhan ekonomi dan mendorong pengembangan potensi di daerah dan mengakselerasi pembangunan IKN yang sedang kita proses,” ucapnya.

Sementara Yusuf Mustafa memberikan apresiasi dengan adanya pelaksanaan groundbreaking yang di resmikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Berarti kita ada bandara baru lagi yang ada di IKN ini untuk mendukung kegiatan IKN, intinya disitu. Karena biar bagaimanapun, dengan luas 347 hektare, luasnya sangat luar biasa,” ujar Yusuf Mustafa saat ditemui usai acara.

Menurutnya, arah pembangunan ini bukan untuk satu atau dua tahun melainkan lima puluh tahun kedepan. Karena nantinya dari bandara ini akan banyak dihadiri oleh pejabat-pejabat negara.

“Mengenai sektor ekonomi, akan bergerak juga ini, khususnya dalam sektor pariwisata akan bergerak juga dengan adanya IKN ini. Dan kita sangat mendukung dengan adanya bandara ini,” sebut politisi partai Golkar ini.
Ia berharap dengan adanya IKN dapat meningkatkan geliat ekonomi dan menyerap banyak tenaga kerja khususnya untuk tenaga kerja lokal atau tenaga kerja dari Kaltim.

“Karena Kaltim mendukung, dengan adanya ibu kota, harapan kita bisa menggeliatkan ekonomi,menyerap tenaga kerja khususnya untuk putra-putra Kaltim,” pungkasnya. 

Tampak hadir dalam acara, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI Basuki Hadimuljono, Menteri BUMN Erick Thohir, mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Hadi Tjahjanto, dan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. (hms8
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)