Waspada Jelang Idul Fitri, Makmur Dukung Langkah Polda Kaltim

Senin, 25 April 2022 99
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK (Kanan) saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022, di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda, baru-baru ini.
SAMARINDA. Menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022, di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda,  Selasa (19/4/2022). Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyambut positif hal itu, terlebih Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur  (Polda Kaltim) menyiapkan sejumlah strategi pengamanan yang cukup ketat untuk mengantisipasi serta menimalisir resiko-resiko yang mungkin terjadi “Saya kira kami terima kasih kepada Polri dan Kapolda sesuai intruksi yang telah di atur untuk mengantisipasi lebaran tahun ini. Ini penting sekali, terutama berkaitan dengan angkutan lebaran, keamanan, ketertiban, keselamatan,” kata Makmur ditemui usai Rapat Koordinasi.

Selain itu, Politisi Golkar ini menambahkan bahwa terkait pengamanan menurutnya  semua aspek wilayah mulai darat, laut dan udara perlu diantisipasi semua. “Harapan kita  yang tadinya cukup tinggi kecelakaan disaat momen seperti ini maka bisa ditekan resiko tersebut. Begitupun persoalan kebutuhan masyarakat menjelang lebaran, jangan sampai terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok dimasyarakat, ini penting,” tegas Makmur dalam Rakor yang dilanjutkan press conference oleh Kapolda Kaltim Irjen Polisi Imam Sugianto, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Untuk diketahui bahwa jajaran Polda Kaltim secara serentak akan menggelar operasi Ketupat Mahakam 2022 yang  dilaksanakan selama 12 hari mulai 28 April hingga 9 Mei 2022. Selain itu diprediksi akan ada 62% pergerakan kendaraan mobil dari arah barat ke timur. Khususnya di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)