Waspada Jelang Idul Fitri, Makmur Dukung Langkah Polda Kaltim

Senin, 25 April 2022 102
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK (Kanan) saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022, di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda, baru-baru ini.
SAMARINDA. Menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022, di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda,  Selasa (19/4/2022). Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyambut positif hal itu, terlebih Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur  (Polda Kaltim) menyiapkan sejumlah strategi pengamanan yang cukup ketat untuk mengantisipasi serta menimalisir resiko-resiko yang mungkin terjadi “Saya kira kami terima kasih kepada Polri dan Kapolda sesuai intruksi yang telah di atur untuk mengantisipasi lebaran tahun ini. Ini penting sekali, terutama berkaitan dengan angkutan lebaran, keamanan, ketertiban, keselamatan,” kata Makmur ditemui usai Rapat Koordinasi.

Selain itu, Politisi Golkar ini menambahkan bahwa terkait pengamanan menurutnya  semua aspek wilayah mulai darat, laut dan udara perlu diantisipasi semua. “Harapan kita  yang tadinya cukup tinggi kecelakaan disaat momen seperti ini maka bisa ditekan resiko tersebut. Begitupun persoalan kebutuhan masyarakat menjelang lebaran, jangan sampai terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok dimasyarakat, ini penting,” tegas Makmur dalam Rakor yang dilanjutkan press conference oleh Kapolda Kaltim Irjen Polisi Imam Sugianto, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Untuk diketahui bahwa jajaran Polda Kaltim secara serentak akan menggelar operasi Ketupat Mahakam 2022 yang  dilaksanakan selama 12 hari mulai 28 April hingga 9 Mei 2022. Selain itu diprediksi akan ada 62% pergerakan kendaraan mobil dari arah barat ke timur. Khususnya di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)