Waspada Jelang Idul Fitri, Makmur Dukung Langkah Polda Kaltim

Senin, 25 April 2022 98
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK (Kanan) saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022, di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda, baru-baru ini.
SAMARINDA. Menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022, di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda,  Selasa (19/4/2022). Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyambut positif hal itu, terlebih Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur  (Polda Kaltim) menyiapkan sejumlah strategi pengamanan yang cukup ketat untuk mengantisipasi serta menimalisir resiko-resiko yang mungkin terjadi “Saya kira kami terima kasih kepada Polri dan Kapolda sesuai intruksi yang telah di atur untuk mengantisipasi lebaran tahun ini. Ini penting sekali, terutama berkaitan dengan angkutan lebaran, keamanan, ketertiban, keselamatan,” kata Makmur ditemui usai Rapat Koordinasi.

Selain itu, Politisi Golkar ini menambahkan bahwa terkait pengamanan menurutnya  semua aspek wilayah mulai darat, laut dan udara perlu diantisipasi semua. “Harapan kita  yang tadinya cukup tinggi kecelakaan disaat momen seperti ini maka bisa ditekan resiko tersebut. Begitupun persoalan kebutuhan masyarakat menjelang lebaran, jangan sampai terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok dimasyarakat, ini penting,” tegas Makmur dalam Rakor yang dilanjutkan press conference oleh Kapolda Kaltim Irjen Polisi Imam Sugianto, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Untuk diketahui bahwa jajaran Polda Kaltim secara serentak akan menggelar operasi Ketupat Mahakam 2022 yang  dilaksanakan selama 12 hari mulai 28 April hingga 9 Mei 2022. Selain itu diprediksi akan ada 62% pergerakan kendaraan mobil dari arah barat ke timur. Khususnya di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)