Waspada Jelang Idul Fitri, Makmur Dukung Langkah Polda Kaltim

Senin, 25 April 2022 99
Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK (Kanan) saat menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022, di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda, baru-baru ini.
SAMARINDA. Menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dalam rangka kesiapan menghadapi Idul Fitri 1443 Hijriah tahun 2022, di Ballroom Hotel Senyiur Samarinda,  Selasa (19/4/2022). Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK menyambut positif hal itu, terlebih Jajaran Kepolisian Daerah Kalimantan Timur  (Polda Kaltim) menyiapkan sejumlah strategi pengamanan yang cukup ketat untuk mengantisipasi serta menimalisir resiko-resiko yang mungkin terjadi “Saya kira kami terima kasih kepada Polri dan Kapolda sesuai intruksi yang telah di atur untuk mengantisipasi lebaran tahun ini. Ini penting sekali, terutama berkaitan dengan angkutan lebaran, keamanan, ketertiban, keselamatan,” kata Makmur ditemui usai Rapat Koordinasi.

Selain itu, Politisi Golkar ini menambahkan bahwa terkait pengamanan menurutnya  semua aspek wilayah mulai darat, laut dan udara perlu diantisipasi semua. “Harapan kita  yang tadinya cukup tinggi kecelakaan disaat momen seperti ini maka bisa ditekan resiko tersebut. Begitupun persoalan kebutuhan masyarakat menjelang lebaran, jangan sampai terjadi kelangkaan bahan-bahan pokok dimasyarakat, ini penting,” tegas Makmur dalam Rakor yang dilanjutkan press conference oleh Kapolda Kaltim Irjen Polisi Imam Sugianto, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Dendi Suryadi dan Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan Gubernur Kaltim Isran Noor.

Untuk diketahui bahwa jajaran Polda Kaltim secara serentak akan menggelar operasi Ketupat Mahakam 2022 yang  dilaksanakan selama 12 hari mulai 28 April hingga 9 Mei 2022. Selain itu diprediksi akan ada 62% pergerakan kendaraan mobil dari arah barat ke timur. Khususnya di wilayah Sumatera, Jawa, dan Bali. (adv/hms5)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)