Warga Keluhkan Sulitnya Mendapatkan Air Bersih

Senin, 22 Februari 2021 759
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama dengan masyarakat saat melakukan reses di Balikpapan belum lama ini
SAMARINDA. Persoalan air bersih untuk kebutuhan masyarakat Balikpapan masih menjadi keluhan utama saat Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melakukan serap aspirasi belum lama ini. Pasalnya, sejumlah wilayah, khususnya Balikpapan Tengah, Utara dan Barat belum bisa bisa menikmati air bersih yang seharusnya.

Disampaikan Sigit, sapaan akrabnya, problem air bersih bukan hanya terjadi pada satu atau dua kampung. “Mereka (masyarakat) mengaku hanya dapat aliran air itu pada dini hari. Dan mayoritas daerah itu keluhannya sama,” terang dia.

Hal mendasar yang menjadi persoalan air bersih dikatakan Sigit, dikarenakan terbatasnya ketersediaan sumber air bersih. “Saat saya berkomunikasi dengan pihak PDAM, memang kendalanya itu, sumber airnya minim. Jadi, ini yang harus dicarikan solusinya,” beber Ketua PAN Kaltim ini.

Persoalan ini pun diakui Sigit telah dilakukan komunikasi lebih lanjut antara Pemkot Balikpapan dengan Pemprov Kaltim. “Nah, dari komunikasi dengan pihak PDAM, bahwa Pemkot Balikpapan telah mengusulkan dan ditindaklanjuti oleh PU Kaltim agar bisa memanfaatkan sumber air yang ada di Sepaku,” terangnya.

Beda halnya untuk Wilayah Balikpapan Timur, Selatan dan Balikpapan Kota. Persoalan air bersih sudah dapat terpecahkan dengan adanya ketersediaan sumber air dari Waduk Teritip. Meskipun saat ini PDAM mengandalkan sumber air dari air tanah atau air bor.

“Persoalannya sekarang, kalau hanya mengandalkan air dari sumur bor, tak diketahui sampai kapan sumber air bisa bertahan. Karena, jika PDAM terus mengambil dari air tanah, hal ini akan berdampak buruk pada kondisi tanah karena dapat tergerus,” jelas Sigit. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)