Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Upacara HUT TNI Ke 79

Sabtu, 5 Oktober 2024 53
UPACARA : Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel hadiri Upacara HUT TNI Ke 79, Sabtu (5/10).

SAMARINDA. Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri Upacara Parade dan Defile serta Syukuran dalam rangka Peringatan HUT TNI Ke 79 Tahun 2024 di GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Sabtu (5/10/2024).

 

Pada upacara HUT TNI yang mengambil tema “TNI Modern Bersama Rakyat, Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional untuk Indonesia Maju”, bertindak selaku Inspektur Upacara Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo.

 

Kegiatan tersebut melibatkan 2.163 personel TNI yang terdiri dari prajurit gabungan angkatan darat, laut dan udara.

 

Sebanyak 1.183 personel terlibat langsung dalam upacara di lapangan, dan 980 personel lainnya mendukung jalannya acara.

 

Dalam kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang rutin dilakukan setiap tahun oleh TNI.

 

Ia mengharapkan agar kedepannya TNI tetap solid dan kuat untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara Republik Indonesia.

 

Kemudian ia juga berharap agar sinergitas TNI dan DPRD tetap terjaga dan tetap harmonis.

 

“Sinergitas kita (DPRD) dengan TNI tetap terjaga. Sinergi kita terkait apa-apa, nanti kita bisa bantu,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

 

Sementara, dalam amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto yang disampaikan oleh Mayjen TNI Tri Budi Utomo menegaskan bahwa TNI akan selalu berdiri di garis terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mendukung setiap langkah pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing.

 

“Tidak boleh ada yang memisahkan kita, karena sinergi antara TNI, rakyat dan lembaga lain sangat penting dalam mempertahankan kedaulatan bangsa ini,” tegasnya.

 

Upacara dirangkai dengan aktraksi terjun payung oleh 10 orang prajurit TNI.
 

Usai upacara, acara dilanjutkan dengan defile pasukan TNI dan Polri, alutsista serta kendaraan tempur.

 

Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, jajaran forkopimda Kaltim, dan pejabat utama serta perwira tinggi TNI-Polri. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)