Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Upacara HUT TNI Ke 79

Sabtu, 5 Oktober 2024 57
UPACARA : Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel hadiri Upacara HUT TNI Ke 79, Sabtu (5/10).

SAMARINDA. Wakil Ketua Sementara DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri Upacara Parade dan Defile serta Syukuran dalam rangka Peringatan HUT TNI Ke 79 Tahun 2024 di GOR Kadrie Oening Sempaja Samarinda, Sabtu (5/10/2024).

 

Pada upacara HUT TNI yang mengambil tema “TNI Modern Bersama Rakyat, Siap Mengawal Suksesi Kepemimpinan Nasional untuk Indonesia Maju”, bertindak selaku Inspektur Upacara Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo.

 

Kegiatan tersebut melibatkan 2.163 personel TNI yang terdiri dari prajurit gabungan angkatan darat, laut dan udara.

 

Sebanyak 1.183 personel terlibat langsung dalam upacara di lapangan, dan 980 personel lainnya mendukung jalannya acara.

 

Dalam kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang rutin dilakukan setiap tahun oleh TNI.

 

Ia mengharapkan agar kedepannya TNI tetap solid dan kuat untuk menjaga pertahanan dan keamanan negara Republik Indonesia.

 

Kemudian ia juga berharap agar sinergitas TNI dan DPRD tetap terjaga dan tetap harmonis.

 

“Sinergitas kita (DPRD) dengan TNI tetap terjaga. Sinergi kita terkait apa-apa, nanti kita bisa bantu,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

 

Sementara, dalam amanat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto yang disampaikan oleh Mayjen TNI Tri Budi Utomo menegaskan bahwa TNI akan selalu berdiri di garis terdepan dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta mendukung setiap langkah pemerintah dalam mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaya saing.

 

“Tidak boleh ada yang memisahkan kita, karena sinergi antara TNI, rakyat dan lembaga lain sangat penting dalam mempertahankan kedaulatan bangsa ini,” tegasnya.

 

Upacara dirangkai dengan aktraksi terjun payung oleh 10 orang prajurit TNI.
 

Usai upacara, acara dilanjutkan dengan defile pasukan TNI dan Polri, alutsista serta kendaraan tempur.

 

Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Kapolda Kaltim Irjen Pol Nanang Avianto, jajaran forkopimda Kaltim, dan pejabat utama serta perwira tinggi TNI-Polri. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)