Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Lakukan Penanaman Bibit Pohon

Minggu, 14 Januari 2024 70
TANAM : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ketika melakukan penanaman bibit pohon di RHL IKN Sepaku, Minggu (14/1/24).
SEPAKU. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri acara Penanaman Pohon Serempak Tahun 2024 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Penanaman di Provinsi Kaltim akan dipimpin oleh Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong di lokasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (14/1).

Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang mewakili Pj. Bubernur Kaltim, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun, jajaran forkopimda PPU, jajaran GAKKUM dan perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan itu Muhammad Samsun berpesan agar kita semua menjaga dan menghijaukan kembali wilayah Kaltim dan juga kawasan IKN yang menjadi sentra Indonesia kedepannya.

“Sesuai dengan perencanaan otorita dan perencanaan IKN. Disini akan dibangun IKN dengan konsep forest city. Ini harus kita kembalikan lahan kita menjadi hijau kembali,” ujar Muhammad Samsun ketika ditemui usai acara. 
Yang menarik, lanjut Samsun, bahwa acara ini dilakukan penanaman bibit-bibit pohon khas Kalimantan.

“Tanaman produktif dan buah seperti Lai, Durian begitu ya, kemudian tanaman-tanaman khas Kalimantan, ada Ulin ada Bengkirai dan lain sebagainya disamping tanaman industri yang ada di wilayah sini,” sebutnya.

Ia berharap, kegiatan ini bisa menjadi pemicu bukan saja di wilayah IKN akan tetapi pada seluruh wilayah Kaltim.

“Bukan hanya disini saja, akan tetapi diseluruh wilayah Kaltim untuk dilakukan reboisasi atau penanaman ulang terhadap tanaman endemik Kaltim,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)