Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Lakukan Penanaman Bibit Pohon

Minggu, 14 Januari 2024 78
TANAM : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ketika melakukan penanaman bibit pohon di RHL IKN Sepaku, Minggu (14/1/24).
SEPAKU. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri acara Penanaman Pohon Serempak Tahun 2024 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Penanaman di Provinsi Kaltim akan dipimpin oleh Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong di lokasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (14/1).

Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang mewakili Pj. Bubernur Kaltim, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun, jajaran forkopimda PPU, jajaran GAKKUM dan perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan itu Muhammad Samsun berpesan agar kita semua menjaga dan menghijaukan kembali wilayah Kaltim dan juga kawasan IKN yang menjadi sentra Indonesia kedepannya.

“Sesuai dengan perencanaan otorita dan perencanaan IKN. Disini akan dibangun IKN dengan konsep forest city. Ini harus kita kembalikan lahan kita menjadi hijau kembali,” ujar Muhammad Samsun ketika ditemui usai acara. 
Yang menarik, lanjut Samsun, bahwa acara ini dilakukan penanaman bibit-bibit pohon khas Kalimantan.

“Tanaman produktif dan buah seperti Lai, Durian begitu ya, kemudian tanaman-tanaman khas Kalimantan, ada Ulin ada Bengkirai dan lain sebagainya disamping tanaman industri yang ada di wilayah sini,” sebutnya.

Ia berharap, kegiatan ini bisa menjadi pemicu bukan saja di wilayah IKN akan tetapi pada seluruh wilayah Kaltim.

“Bukan hanya disini saja, akan tetapi diseluruh wilayah Kaltim untuk dilakukan reboisasi atau penanaman ulang terhadap tanaman endemik Kaltim,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)