Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun Lakukan Penanaman Bibit Pohon

Minggu, 14 Januari 2024 69
TANAM : Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ketika melakukan penanaman bibit pohon di RHL IKN Sepaku, Minggu (14/1/24).
SEPAKU. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menghadiri acara Penanaman Pohon Serempak Tahun 2024 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bersama Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Penanaman di Provinsi Kaltim akan dipimpin oleh Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong di lokasi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Minggu (14/1).

Tampak hadir Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni yang mewakili Pj. Bubernur Kaltim, Pj. Bupati PPU Makmur Marbun, jajaran forkopimda PPU, jajaran GAKKUM dan perangkat daerah terkait.

Dalam kesempatan itu Muhammad Samsun berpesan agar kita semua menjaga dan menghijaukan kembali wilayah Kaltim dan juga kawasan IKN yang menjadi sentra Indonesia kedepannya.

“Sesuai dengan perencanaan otorita dan perencanaan IKN. Disini akan dibangun IKN dengan konsep forest city. Ini harus kita kembalikan lahan kita menjadi hijau kembali,” ujar Muhammad Samsun ketika ditemui usai acara. 
Yang menarik, lanjut Samsun, bahwa acara ini dilakukan penanaman bibit-bibit pohon khas Kalimantan.

“Tanaman produktif dan buah seperti Lai, Durian begitu ya, kemudian tanaman-tanaman khas Kalimantan, ada Ulin ada Bengkirai dan lain sebagainya disamping tanaman industri yang ada di wilayah sini,” sebutnya.

Ia berharap, kegiatan ini bisa menjadi pemicu bukan saja di wilayah IKN akan tetapi pada seluruh wilayah Kaltim.

“Bukan hanya disini saja, akan tetapi diseluruh wilayah Kaltim untuk dilakukan reboisasi atau penanaman ulang terhadap tanaman endemik Kaltim,” kata politisi PDI Perjuangan ini. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)