Wakil Ketua DPRD kaltim Hadiri Pelantikan Enam Kepala Daerah

Jumat, 26 Februari 2021 74
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri pelantikan enam kepala daerah yakni Kepala Daerah Berau, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Paser, Mahakam Ulu (Mahulu), dan Samarinda, di Pendopo Lamin Etam
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara pelantikan enam kepala daerah yang dilantik langsung oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, di Pendopo Lamin Etam, Jumat (26/2).

Dari enam kepala daerah, lima diantaranya dilantik secara virtual. Hal ini dikarenakan aturan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi. “Hanya kepala daerah dari Mahakam Ulu (Mahulu) yang hadir secara langsung di Pendopo untuk dilantik. Sisanya, dilantik lewat Zoom Meeting,” kata Sigit.

Adapun enam kepala daerah yang dilantik yakni Kepala Daerah Berau, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Paser, Mahakam Ulu (Mahulu), dan Samarinda. Pelantikan berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan.

Dari enam kepala daerah yang baru saja dilantik, Sigit mengaku bahwa masyarakat memiliki harapan yang besar terhadap kepala daerah yang baru saja dilantik. Harapan akan terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik. ”Mereka ingin, dengan pemimpin baru, mampu menjawab persoalan yang dihadapi saat ini. Kesejahteraan, pendidikan serta keamanan terjamin,” ujarnya.

Politikus PAN ini berharap, kepala daerah menjunjung integritas dan etika, serta menaati ketentuan hukum yang membatasi kekuasaan, sebagai acuan pemerintah daerah dalam menciptakan produk kebijakan demi kebaikan seluruh masyarakat. “Masyarakat ingin perbaikan - perbaikan positif dapat segera diwujudkan,” sebut dia.

Lanjut dia,  para kepala daerah yang telah dilantik wajib menunaikan janjinya kepada masyarakat ketika masa kampanye. “Janji kampanye yang tertuang di dalam visi dan misi dituangkan dalam program kerja yang harus diimplementasikan ketika kepala daerah yang terpilih menjalankan roda pemerintahannya,” jelas Sigit.

Walikota bersama Wakilnya, ataupun Bupati bersama pasangannya harus memberikan komitmen dalam memimpin, tentu tujuannya tidak lain menyejahterakan rakyat. “Artinya, apapun yang mereka pegang adalah amanah dari rakyat,” tandas Wakil Rakyat asal Balikpapan ini.

Sementara, Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan kepada seluruh kepala daerah yang telah dilantik untuk bekerja sesuai tugasnya masing-masing. Ia berpesan agar fokus dalam penanggulangan Covid-19 setelah dilantik. "Di tengah kondisi Covid-19 ini, harapan saya kita terus melakukan kerjasama yang lebih intens lagi. Kerjasama dengan pihak terkait, TNI-Polri yang menanggulangi permasalahan Covid-19," kata dia.

Kepada bupati atau walikota periode sebelumnya, Isran berterimakasih karena telah memberikan sumbangsih dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. "Saya juga berterimakasih kepada para bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang telah selesai melaksanakan tugasnya beberapa waktu lalu," pungkas Isran Noor. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)