Wakil Ketua DPRD kaltim Hadiri Pelantikan Enam Kepala Daerah

Jumat, 26 Februari 2021 117
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri pelantikan enam kepala daerah yakni Kepala Daerah Berau, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Paser, Mahakam Ulu (Mahulu), dan Samarinda, di Pendopo Lamin Etam
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara pelantikan enam kepala daerah yang dilantik langsung oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, di Pendopo Lamin Etam, Jumat (26/2).

Dari enam kepala daerah, lima diantaranya dilantik secara virtual. Hal ini dikarenakan aturan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi. “Hanya kepala daerah dari Mahakam Ulu (Mahulu) yang hadir secara langsung di Pendopo untuk dilantik. Sisanya, dilantik lewat Zoom Meeting,” kata Sigit.

Adapun enam kepala daerah yang dilantik yakni Kepala Daerah Berau, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Paser, Mahakam Ulu (Mahulu), dan Samarinda. Pelantikan berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan.

Dari enam kepala daerah yang baru saja dilantik, Sigit mengaku bahwa masyarakat memiliki harapan yang besar terhadap kepala daerah yang baru saja dilantik. Harapan akan terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik. ”Mereka ingin, dengan pemimpin baru, mampu menjawab persoalan yang dihadapi saat ini. Kesejahteraan, pendidikan serta keamanan terjamin,” ujarnya.

Politikus PAN ini berharap, kepala daerah menjunjung integritas dan etika, serta menaati ketentuan hukum yang membatasi kekuasaan, sebagai acuan pemerintah daerah dalam menciptakan produk kebijakan demi kebaikan seluruh masyarakat. “Masyarakat ingin perbaikan - perbaikan positif dapat segera diwujudkan,” sebut dia.

Lanjut dia,  para kepala daerah yang telah dilantik wajib menunaikan janjinya kepada masyarakat ketika masa kampanye. “Janji kampanye yang tertuang di dalam visi dan misi dituangkan dalam program kerja yang harus diimplementasikan ketika kepala daerah yang terpilih menjalankan roda pemerintahannya,” jelas Sigit.

Walikota bersama Wakilnya, ataupun Bupati bersama pasangannya harus memberikan komitmen dalam memimpin, tentu tujuannya tidak lain menyejahterakan rakyat. “Artinya, apapun yang mereka pegang adalah amanah dari rakyat,” tandas Wakil Rakyat asal Balikpapan ini.

Sementara, Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan kepada seluruh kepala daerah yang telah dilantik untuk bekerja sesuai tugasnya masing-masing. Ia berpesan agar fokus dalam penanggulangan Covid-19 setelah dilantik. "Di tengah kondisi Covid-19 ini, harapan saya kita terus melakukan kerjasama yang lebih intens lagi. Kerjasama dengan pihak terkait, TNI-Polri yang menanggulangi permasalahan Covid-19," kata dia.

Kepada bupati atau walikota periode sebelumnya, Isran berterimakasih karena telah memberikan sumbangsih dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. "Saya juga berterimakasih kepada para bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang telah selesai melaksanakan tugasnya beberapa waktu lalu," pungkas Isran Noor. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)