Wakil Ketua DPRD kaltim Hadiri Pelantikan Enam Kepala Daerah

Jumat, 26 Februari 2021 75
Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri pelantikan enam kepala daerah yakni Kepala Daerah Berau, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Paser, Mahakam Ulu (Mahulu), dan Samarinda, di Pendopo Lamin Etam
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri acara pelantikan enam kepala daerah yang dilantik langsung oleh Gubernur Kaltim, Isran Noor, di Pendopo Lamin Etam, Jumat (26/2).

Dari enam kepala daerah, lima diantaranya dilantik secara virtual. Hal ini dikarenakan aturan penerapan protokol kesehatan di masa pandemi. “Hanya kepala daerah dari Mahakam Ulu (Mahulu) yang hadir secara langsung di Pendopo untuk dilantik. Sisanya, dilantik lewat Zoom Meeting,” kata Sigit.

Adapun enam kepala daerah yang dilantik yakni Kepala Daerah Berau, Kutai Kartanegara (Kukar), Kutai Timur (Kutim), Paser, Mahakam Ulu (Mahulu), dan Samarinda. Pelantikan berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan.

Dari enam kepala daerah yang baru saja dilantik, Sigit mengaku bahwa masyarakat memiliki harapan yang besar terhadap kepala daerah yang baru saja dilantik. Harapan akan terjadinya perubahan ke arah yang lebih baik. ”Mereka ingin, dengan pemimpin baru, mampu menjawab persoalan yang dihadapi saat ini. Kesejahteraan, pendidikan serta keamanan terjamin,” ujarnya.

Politikus PAN ini berharap, kepala daerah menjunjung integritas dan etika, serta menaati ketentuan hukum yang membatasi kekuasaan, sebagai acuan pemerintah daerah dalam menciptakan produk kebijakan demi kebaikan seluruh masyarakat. “Masyarakat ingin perbaikan - perbaikan positif dapat segera diwujudkan,” sebut dia.

Lanjut dia,  para kepala daerah yang telah dilantik wajib menunaikan janjinya kepada masyarakat ketika masa kampanye. “Janji kampanye yang tertuang di dalam visi dan misi dituangkan dalam program kerja yang harus diimplementasikan ketika kepala daerah yang terpilih menjalankan roda pemerintahannya,” jelas Sigit.

Walikota bersama Wakilnya, ataupun Bupati bersama pasangannya harus memberikan komitmen dalam memimpin, tentu tujuannya tidak lain menyejahterakan rakyat. “Artinya, apapun yang mereka pegang adalah amanah dari rakyat,” tandas Wakil Rakyat asal Balikpapan ini.

Sementara, Gubernur Kaltim Isran Noor berpesan kepada seluruh kepala daerah yang telah dilantik untuk bekerja sesuai tugasnya masing-masing. Ia berpesan agar fokus dalam penanggulangan Covid-19 setelah dilantik. "Di tengah kondisi Covid-19 ini, harapan saya kita terus melakukan kerjasama yang lebih intens lagi. Kerjasama dengan pihak terkait, TNI-Polri yang menanggulangi permasalahan Covid-19," kata dia.

Kepada bupati atau walikota periode sebelumnya, Isran berterimakasih karena telah memberikan sumbangsih dan kontribusi terhadap pembangunan daerah. "Saya juga berterimakasih kepada para bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota yang telah selesai melaksanakan tugasnya beberapa waktu lalu," pungkas Isran Noor. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi I DPRD Kaltim Lakukan Kunjungan Kerja, Monitoring Status Lahan dan Bangunan KPU Balikpapan
Berita Utama 10 September 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengadakan kunjungan kerja ke Kota Balikpapan pada Rabu (10/9/25) guna monitoring status lahan dan bangunan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan.  Kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan Komisi I terhadap aset-aset milik negara di wilayah provinsi, termasuk halnya Balikpapan. Rombongan dipimpin oleh Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, didampingi anggota Komisi I lainnya, yaitu Didik Agung Eko Wahono, Budianto Bulang, Baharuddin Demmu, dan Andi Faisal Assegaf. Mereka diterima langsung oleh anggota dan Sekretaris KPU Kota Balikpapan, Susan Charly Rumate, di Ruang Rapat KPU Balikpapan. Salehuddin mengatakan kunjungan ini penting untuk memastikan semua aset negara tercatat dengan baik dan tidak bermasalah secara hukum atau administrasi. Selain itu, pertemuan ini juga menjadi ajang diskusi untuk memahami kendala yang dihadapi KPU Balikpapan.  Dalam pertemuan tersebut, Susan Charly Rumate menjelaskan bahwa lahan dan bangunan yang digunakan KPU Balikpapan saat ini berstatus pinjam pakai karena status kepemilikannya bukan milik KPU Balikpapan. “Untuk saat ini, bukan milik KPU Balikapapan. Tetapi kami pelihara dengan sebaik mungkin,” ujar Susan menjelaskan. Ia juga menambahkan bahwa sampai saat ini belum ada surat perjanjian resmi yang mengatur status pinjam pakai tersebut. Menanggapi hal tersebut, Salehuddin menegaskan bahwa kejelasan status aset harus segera ditindaklanjuti mengingat peran penting KPU dalam penyelenggaraan pemilu.  "KPU adalah mitra kita, kita akan coba memfasilitasi untuk memperjelas terkait aset ini," ucap Salehuddin.  Sebagai langkah konkret, Komisi I berkomitmen untuk memfasilitasi pertemuan antara KPU Kota Balikpapan dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kaltim guna memperjelas status aset tersebut. (hms11)