Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Lakukan Safari Natal Di GKII Tering

Kamis, 26 Desember 2024 1041
SAMBUTAN : Ekti Imanuel menyampaikan sambutan pada perayaan Natal di GKII Tering Seberang, Kamis (26/12) malam.

KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel melanjutkan kegiatan safari Natal di Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jemaat Diakonia Linggang Tering Seberang, Kamis (26/12) malam.

Bersama isteri, Nurmala Suciati, kedatangan Ekti Imanuel disambut Pendeta Stevanus Jumari di gereja yang berada diJalan Kapten Tausin Kampung Linggang Tering Seberang Kecamatan Tering Kabupaten Kutai Barat.

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel mengajak semua jemaat untuk bersyukur karena bisa berkumpul dalam kegiatan perayaan Natal.

Ia menyampaikan bahwa sejak tanggal 10 hingga tanggal 27Desember melakukan safari Natal di 17 titik gereja.

Kemudian, terkait dengan proses organisasi GKII dapat berjalan dengan baik dan dapat menjadi lebih besar lagi.

“Harapan saya sebagai penasihat, kita selalu menjalin kerjasama yang baik. Kita tahu, seluruh organisasi semakin besar semakin anginnya juga kencang,” ujar Ekti.

Di sisi lain ia mengingatkan, agar organisasi ini juga dapat membantu pemerintah baik di Kutai Barat maupun di Kaltim pada bidang kerohanian.

Hal lain dikatakan, penduduk Kutai Barat dan Mahakam Ulu sering disebut orang yang terbelakang dalam soal pendidikanjuga orang pedalaman.

“Tidak ada kata lain selain sekolah, berpendidikan yang tinggi. Ini konsepnya untuk kita semua bisa berkompetisi,” tandasnya.

Sebagai bagian dari keluarga besar GKII dan juga sebagai pimpinan di DPRD Kaltim, ia akan terus mengawal dan memperjuangkan terkait bea siswa di DPRD Kaltim.

Dalam perayaan yang mengangkat tema “Sebab Mataku Telah Melihat Keselamatan yang Daripada-Mu”, dia menyampaikan harapan untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama.

Ekti juga menekankan pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Kutai Barat. “Kita akan terus merasakan kedamaian dalam perayaan Natal. Semua saling menghormati, bahkan berbagi suka cita,” pungkasnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Kaltim Raih WTP Ke-12, Hasil LHP BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024
Berita Utama 23 Mei 2025
0
SAMARINDA - Provinsi Kalimantan Timur kembali raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian. Ini merupakan WTP ke-12 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Kaltim Tahun Anggaran 2024. Hal tersebut disampaikan Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, pada Rapat Paripurna ke-14 DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Jumat (23/5/2025). Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menjelaskan LHP BPK atas laporan keuangan Pemprov Kaltim Tahun 2024 sebagai masukan atau solusi yang terkait dengan laporan keuangan sehingga memberikan stimulus yang besar bagi kemajuan Pemprov Kaltim. Opini Wajar Tanpa Pengecualian, dikatakan Hasanuddin Mas'ud, mencerminkan bahwa laporan tersebut harus berdasarkan pada kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan dalam pengungkapan atas angka-angka laporan keuangan, kepatutan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, efektivitas pelaksanaan sistem pengendalian intern. Kendati demikian, pihaknya meminta kepada Pemprov Kaltim agar dapat menindaklanjuti apa saja yang menjadi rekomendasi, saran, dan masukan dari LHP BPK dimaksud agar dapat menjadi perbaikan kedepannya. Ia menambahkan DPRD Kaltim akan mencermati berbagai hal yang direkomendasikan BPK RI terkait LHP dimaksud, dan DPRD perlu melakukan monitor hal-hal yang telah direkomendasikan sebagai upaya perbaikan pelaksanaan pemerintahan di daerah untuk meningkatkan kinerja dalam upaya memajukan pembangunan dan mensejahteraan rakyat Kaltim. "Dalam rangka menindaklanjutihasil pemeriksaan keuangan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Jawaban atau penjelasan sebagaimana dimaksud harus disampaikan kepada pihak BPK, selambat-lambatnya enam puluh hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima," jelasnya. Anggota VI BPK RI selaku Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara VI, yang Diwakili Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo menyampaikan untuk memberikan opini atas kewajaran laporan keuangan dengan memperhatikan empat hal saat memeriksa laporan keuangan provinsi Kaltim pertama adalah kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, yang kedua kecukupan pengungkapan, ketiga kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan yang keempat adalah efektivitas sistem Pengendalian internal. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, kami BPK RI menyimpulkan laporan keuangan pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Tahun anggaran 2024 Wajar Tanpa Pengecualian. Untuk itu tentu kami ucapkan apresiasi dan selamat kepada seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kaltim dan juga DPRD selaku pengawas yang selalu mengawasinya atas pencapaian ini ya untuk memperoleh WTP yang ke-11 kalinya Semoga dapat dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya,”jelasnya. Namun demikian, BPK masih menemukan beberapa temuan yang perlu menjadi perhatian bagi Pemerintah Provinsi Kaltim. Diantaranya, pelaksanaan pemberian kesempatan menyelesaikan pekerjaan melampaui tahun anggaran belum sepenuhnya didukung peraturan dan pengendalian sehingga mengakibatkan adanya risiko pelaksanaan dan penyelesaian pekerjaan melewati tahun anggaran tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku temuan. Kemudian pengelolaan belanja Beasiswa Kaltim tuntas dan stimulan belum sepenuhnya memadai sehingga mengakibatkan terdapat risiko tidak bermanfaatkannya sisa dana Beasiswa Kaltim Tuntas senilai Rp 3,5 miliar rupiah yang tertahan di rekening penerima beasiswa yang tidak memenuhi kriteria. “Seluruhnya memuat 27 temuan, tadi kami memberikan rekomendasi perbaikan kepada pemerintah vertikal tim sebanyak 63 temuan rekomendasi hasil pemeriksaan jadi meskipun opininya sudah WTP namun tetap dibutuhkan kerja keras dari jajaran Pemprov Kaltim untuk perbaikan tata kelola dan juga pengawasan dalam pengelolaan keuangan,”pungkasnya. LHP BPK diserahkan LHP BPK diserahkan Staf Ahli Bidang Keuangan Pemerintah Pusat BPK RI, Ahmad Adib Susilo, kepada Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud dan Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, didampingi Kepala BPK Perwakilan Kaltim Mochammad Suharyanto, dan Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni.(hms)