Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Lakukan Safari Natal Di GKII Tering

26 Desember 2024

SAMBUTAN : Ekti Imanuel menyampaikan sambutan pada perayaan Natal di GKII Tering Seberang, Kamis (26/12) malam.

KUTAI BARAT. Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel melanjutkan kegiatan safari Natal di Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jemaat Diakonia Linggang Tering Seberang, Kamis (26/12) malam.

Bersama isteri, Nurmala Suciati, kedatangan Ekti Imanuel disambut Pendeta Stevanus Jumari di gereja yang berada diJalan Kapten Tausin Kampung Linggang Tering Seberang Kecamatan Tering Kabupaten Kutai Barat.

Dalam sambutannya, Ekti Imanuel mengajak semua jemaat untuk bersyukur karena bisa berkumpul dalam kegiatan perayaan Natal.

Ia menyampaikan bahwa sejak tanggal 10 hingga tanggal 27Desember melakukan safari Natal di 17 titik gereja.

Kemudian, terkait dengan proses organisasi GKII dapat berjalan dengan baik dan dapat menjadi lebih besar lagi.

“Harapan saya sebagai penasihat, kita selalu menjalin kerjasama yang baik. Kita tahu, seluruh organisasi semakin besar semakin anginnya juga kencang,” ujar Ekti.

Di sisi lain ia mengingatkan, agar organisasi ini juga dapat membantu pemerintah baik di Kutai Barat maupun di Kaltim pada bidang kerohanian.

Hal lain dikatakan, penduduk Kutai Barat dan Mahakam Ulu sering disebut orang yang terbelakang dalam soal pendidikanjuga orang pedalaman.

“Tidak ada kata lain selain sekolah, berpendidikan yang tinggi. Ini konsepnya untuk kita semua bisa berkompetisi,” tandasnya.

Sebagai bagian dari keluarga besar GKII dan juga sebagai pimpinan di DPRD Kaltim, ia akan terus mengawal dan memperjuangkan terkait bea siswa di DPRD Kaltim.

Dalam perayaan yang mengangkat tema “Sebab Mataku Telah Melihat Keselamatan yang Daripada-Mu”, dia menyampaikan harapan untuk memperkuat kerukunan antar umat beragama.

Ekti juga menekankan pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman masyarakat Kutai Barat. “Kita akan terus merasakan kedamaian dalam perayaan Natal. Semua saling menghormati, bahkan berbagi suka cita,” pungkasnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Rapat Paripurna Ke 1 Tahun 2025 Sahkan Agenda Banmus DPRD Kaltim
admin 2 Januari 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 1 Tahun 2025 di ruang rapat Gedung B (utama) Kantor DPRD Kaltim, Kamis (2/1/2025). Rapat digelar secara luring dan daring dengan agenda pengesahan agenda kegiatan masa sidang kesatu tahun 2025, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kesatu periode 2024-2029 DPRD Kaltim, penutupan masa sidang kesatu tahun 2024 dan pembukaan masa sidang kesatu tahun 2025. Selain itu, agenda rapat berisi penyampaian keputusan DPRD Kaltim tentang panitia khusus (pansus) pembahas pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim tahun 2026, pembahas rencana kerja (renja) DPRD Kaltim 2026, pembahas rancangan peraturan DPRD tentang kode etik DPRD Kaltim dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim, serta pembahas pedoman penyusunan pokir DPRD Kaltim. Memimpin rapat, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa Badan Musyawarah (Banmus) telah menyusun jadwal kegiatan masa sidang kesatu tahun 2025 beberapa waktu yang lalu. “Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kesatu tahun 2025, dapat diterima dan disetujui,” tanya Hasanuddin. “Setuju !,” seru semua anggota dewan. Kemudian, mengenai laporan kegiatan masa sidang kesatu periode 2024-2029 DPRD Kaltim, merupakan tolak ukur bagi anggota dewan untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama empat bulan yang lalu. “Dengan harapan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timurdapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kalimantan Timur,” ujar Hasanuddin. Selanjutnya, Sekwan Norhayati menyatakan bahwa komposisi ketua, wakil ketua dan anggota pada ke empat pansus tidak mengalami perubahan. “Masa kerja tim pembahas rencana kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2026 sampai dengan batas waktu dua minggu sebelum penyelesaian penyusunan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur tahun 2025 dan berhenti dengan sendirinya setelah menyampaikan laporan hasil kerja pada rapat paripurna,” kata Sekwan Norhayati saat menyampaikan salah satu keputusan DPRD Kaltim. (hms8)