Veridiana Huraq Wang Sorot Pembangunan Infrastruktur

Senin, 14 Agustus 2023 199
Ketua Komisi III, Veridiana Huraq Wang
SAMARINDA. Komisi III DPRD Kalimantan Timur Menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP). Bersama pihak Dinas PUPR-PERA Kaltim pada Kamis (10/08/23). Mereka membahas rancangan kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim tahun anggaran 2024.

Veridiana Huraq mengungkapkan, Anggaran Dinas PUPR-PERA Kaltim mencapai hampir Rp 3 triliun. Dimana penggunaan anggaran tersebut digunakan dalam berbagai sektor pembangunan. “Kita tahu bahwa Dinas PUPR-PERA Kaltim dalam pengerjaan meliputi berbagai sektor infrastruktur. Baik itu jalan, sungai, perumahan rakyat, dan tata ruang itu merupakan tanggung jawab mereka,” ungkapnya.

Pihaknya mengungkapkan bahwa, Komisi 3 DPRD Kalimantan Timur benar-benar mencermati program kerja dari Dinas PUPR-PERA Kaltim kedepannya.“Kami juga memberikan koreksi terkait fokus program-program mereka. Dimana harus lebih menfokuskan bagaimana kebermanfaatan yang diberikan terhadap masyarakat,” terangnya .

Lanjutnya, Ketua Komisi 3 DPRD Kaltim ini mendorong rancangan kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim harus benar-benar dirasakan masyarakat. “Jadi jangan hanya asal membangun. Namun kebermanfaatan tidak dirasakan masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR-PERA Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan pihaknya telah memaparkan terkait Rancangan Program Kerja Dinas PUPR-PERA Kaltim Tahun 2024. “Ya tadi sudah kita informasikan kepada Komisi 3. Semuanya terkait rencana kerja program Tahun 2024. Meliputi berbagai sektor pembangunan antara lain sektor SDM, bina marga, cipta karya, dan Perkim,” sebutnya.

Saat diminta pendapatnya terkait RDP bersama Dinas PUPR-PERA Kaltim telah menerima masukan -masukan dari Komisi 3 DPRD Kaltim. Karena bagaimanapun ini bentuk kordinasi dari kami bersama komisi 3 dan kami sudah mendengarkan masukan -masukan yang sekiranya dirasa selama ini kurang dirasakan masyarakat terhadap kinerja kami”, Tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)