UMKM Disabilitas Perlu Perhatian Khusus

6 Desember 2024

Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo

SAMARINDA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Sigit Wibowo meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada UMKM disabilitas di Kaltim. Pasalnya, tanpa adanya pendampingan mereka kesulitan untuk berkembang.

"Di era industri 5.0 memberikan ruang terbuka kepada semua pelaku usaha. Hal ini membuat persaingan semakin ketat karena tidak hanya bagi sesama pelaku usaha lokal saja tetapi juga luar negeri," terangnya.

Dikatakan Sigit, bertahan di tengah persaingan ketat tentu memerlukan banyak aspek yang harus dipenuhi. Diantaranya, bantuan permodalan, penggunaan sarana digitalisasi dan informasi, kualitas produk, hingga pangsa pasar. "Tantangan terbesarnya bagaimana bisa bertahan terkhusus bagi sahabat pelaku usaha UMKM disabilitas," ucapnya.

Oleh sebab itu, Politikus PAN ini meminta kepada pemerintah untuk membuat program nyata yang terukur agar UMKM milik disabilitas mampu bersaing dan menghasilkan produk unggulan yang diminati khalayak ramai.

"Saya berharap ada perhatian lebih tentu saja. Tidak hanya sampai pada pemberian bekal pelatihan saja tetapi diharapkan lebih dari itu, memberikan pendampingan kalau bisa sampai mencarikan pangsa pasarnya," harapnya.

Menurutnya, melalui program yang jelas dari pemerintah, termasuk menggandeng perusahaan diharapkan memberikan banyak peluang bagi pelaku usaha UMKM disabilitas dalam memaksimalkan produk yang dihasilkan sehingga memberikan dampak positif bagi perekonomian dan penyerapan tenaga kerja lokal. (adv/hms4) 

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Empat Muatan Lokal Program Kerja DPRD Jabar Pertimbangkan Diadopsi di Kaltim
admin 30 Januari 2025
0
Pansus Renja DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis (30/1/2025). Rombongan dipimpin Wakil Ketua Pansus Renja Darlis Pattolongi dan anggota pansus Abdurrahman KA, dan diterima Plh Sekwan Jawa Barat, Kabag Persidangan dan Per UU Lis Rostiasih. Darlis Pattolongi menjelaskan pansus Renja mendapatkan beberapa gambaran yang dinilai penting untuk dapat diadopsi yakni berkaitan dengan muatan lokal. Terdapat empat muatan lokal di DPRD Jawa Barat yang bernama citra bakti, adi karya, Parlemen mengabdi dan hearing atau dialog. "Menjadi pertimbangan juga untuk memunculkan agar di Kaltim memunculkan muatan-muatan lokal yang bersifat melakukan pengayaan kinerja DPRD Kaltim kedepan, tentu saja tidak mengadopsi begitu saja tetapi disesuaikan dengan kondisi daerah Kaltim, bagaimana masyarakatnya, demografi dan jumlah penduduknya. Misalnya seperti Jawa Barat APBDnya Rp 31 triliun dengan 24 kabupaten/kota dan 50 juta penduduk, sedangkan APBD Kaltim Rp 21 triliun dan 10 kabupaten/kota dengan 3,5 juta penduduk. Jadi secara rasio Kaltim lebih besar, walaupun jumlah APBDnya lebih kecil tetapi jumlah daerah dan penduduknya lebih sedikit,"jelasnya. Ia mencontohkan adapun citra bakti ialah komunikasi setiap anggota terhadap seluruh perangkat daerah se-Jawa Barat. "Kalau reses kan itu komunikasi antara DPRD dengan konstituen atau masyarakat, kalau citra bakti komunikasi antara anggota DPRD dengan perangkat daerah. Jadi berimbang satu sisi aspirasi masyarakat didengar anggota dewan dan dilain sisi juga mendengarkan orientasi perangkat daerah jadi bisa sejalan," ucap Darlis. Politikus PAN itu menambahkan Adi Karya itu merupakan publikasi setiap bulan kerja-kerja anggota dewan sehingga menjadi motivasi atau stimulan bagi masing-masing anggota dewan. "Kalau anggota dewannya pasif apa yang dipublikasikan. Jadi ini juga motivasi bagi anggota dewan untuk menunjukkan kinerjanya,"tegasnya. Sedangkan hearing atau dialog merupakan kegiatan berbasis AKD seperti BK, Bapemperda, komisi, dan lainnya itu membuat kegiatan tiap bulan berupa dialog dengan kelompok-kelompok. Untuk Parlemen mengabdi dilakukan sekali dalam setahun dengan melibatkan publik dalam mengisi hari lahir pancasila dengan ide-ide kreatif seperti lomba-lomba. Jadi tiap provinsi ada muatan lokalnya masing-masing, dan ditegaskan Darlis bahwa tidak semua muatan lokal dapat diadopsi di Kaltim akan tetapi perlu dilakukan diskusi dan kajian untuk dinilai layak atau tidak diterapkan. (Hms7)