TMII Tutup Mulai Awal Tahun, Anjungan Kaltim Fokus Perbaikan Sapras

Jumat, 10 Juni 2022 51
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim M Nasiruddin didampingi Puji Hartadi melakukan kunjungan kerja ke Anjungan Kaltim di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Kamis (6/10).
JAKARTA. Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Anjungan Kaltim di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Kamis (6/10). Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi II M Nasiruddin didampingi Puji Hartadi dan staf.

Nasiruddin menyebutkan kedatangan komisi II dalam rangka melakukan monitoring terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut termasuk aktifitas dan program kerja dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.

“Kami ingin melihat bagaimana kelayakan Anjungan Kaltim di TMII ini, dan apa saja kegiatannya. Berangkat dari situ bagaimana biaya retribusi yang masuk ke kas daerah sebab dana yang dikeluarkan daerah untuk pembangunan dan perawatan anjungan terbilang tidak sedikit,” sebutnya.

Politikus PAN itu meminta pihak pengelola anjungan agar memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada khususnya teknologi digital yang bertujuan mempermudah siapapun yang mengakses informasi tentang perkembangan potensi di Kaltim.

“Kaltim anjungan pertama menerapkan teknologi berbasis digital seharusnya ini bisa menjadi motor penggerak bagi anjungan dalam menarik lebih banyak pengunjung dan mampu menjadi salah satu media pusat promosi daerah,” harapnya.

Selain itu, dalam rangka peningkatan perekonomian daerah maka anjungan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan promosi budaya, pagelaran seni dan budaya, pameran produk unggulan ekonomi daerah, pertemuan seperti seminar dan lainnya. “Lamin dan Aula dilengkapi sarana dan prasarananya agar mereka yang menyewa lebih merasakan kenyamanan. Berbagai macam hasil kerajinan dan produk olahan UMKM harus dilengkapi ini bagian dari promosi,” ucapnya.

Plt Kasi Promosi dan Informasi Anjungan Kaltim Mahdaleny menjelaskan mulai awal Tahun 2022 TMII ditutup untuk mengunjung karena dilakukan perbaikan atau revitalisasi dikarenakan akan menjadi salah satu tujuan peserta G20.

Hal ini menjadikan Anjungan Kaltim praktis menghentikan kegiatan untuk sementara sekaligus menyelesaikan perbaikan sarana dan prasarana di lingkungan anjungan guna memberikan rasa nyaman bagi pengunjung.

“Masih dalam tahap penyelesaian, pekerjaannya dilakukan oleh PUPR. Setelah G20 kegiatan rutin akan kembali dilaksanakan seperti pagelaran seni dan budaya khas Kaltim, membuka ruang bagi siapapun untuk menyewa aula atau lamin baik untuk pernikahan, acara kumpul keluarga, seminar dan lain-lain,”pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Beri Rekomendasi Untuk Menutup Sementara Jembatan Mahakam I Samarinda
Berita Utama 28 April 2025
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim melalui Komisi II menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP)  sebagai tindak lanjut dan respon atas kembali terjadinya insiden Jembatan Mahakam I Samarinda yang kembali ditabrak dalam hal ini oleh kapal tongkang milik PT Energi Samudra Logistik. RDP yang di pimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle juga dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono. Selain itu hadir pula Sekretaris Komisi II Nurhadi Saputra dan Anggota Komisi II diantaranya Muhammad Husni Fahruddin, Guntur, dan Yonavia. Hadir pula Anggota Komisi III yakni Jahidin, Syarifatul Sya’diah, Husin Djufri dan Sayid Muziburrachman serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. RDP yang digelar di ruang rapat Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/4) malam tersebut melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk PT Pelayaran Mitra 7 Samudera, sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap insiden pada Februari lalu. Namun, sangat disayangkan, PT Pelayaran Mitra 7 Samudera pada RDP tersebut hanya menghadirkan staf ahli, sehingga Ketua Komisi II mengambil langkah tegas kepada perwakilan PT Pelayaran Mitra 7 Samudera untuk meninggalkan forum rapat. Karena dinilai sudah kali yang kelima pihak perusahaan mengabaikan undangan rapat dari Komisi II. “Anda tidak bertanggung jawab di sini, silakan keluar. Karena Anda tidak memberikan keputusan. Tolong dievaluasi terkait perizinannya. Perusahaan Pelayaran Mitra 7 Samudera tolong dievaluasi!,” tegas Sabaruddin. Sabaruddin kembali menegaskan, insiden ini bukan sekadar kelalaian biasa, melainkan masalah serius yang berulang dan mengancam keselamatan masyarakat. “Ini bukan kecelakaan biasa. Ini kecelakaan luar biasa. Bukan satu kali, dua kali, sudah berulang kali, dan membahayakan masyarakat. Kami minta investigasi menyeluruh dan pertanggung jawaban pihak terkait,” ujarnya. DPRD Kaltim melalui Komisi II mendorong agar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 1989 tentang Ketertiban di Sungai Mahakam benar-benar ditegakkan. Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa kapal dilarang berlabuh dalam radius 500 meter dari jembatan. “Sudah jelas dalam Perda, ada zona steril di sekitar jembatan. Tapi faktanya, ponton masih banyak parkir sembarangan. Ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan penegakan aturan,” ucap Politisi Partai Gerindra ini. Senada hal tersebut, Hasanuddin Mas’ud memberi ketegasan untuk merekomendasikan penutupan total aktivitas lalu lintas di atas dan di bawah Jembatan Mahakam I selama minimal dua bulan untuk investigasi dan pembangunan fender. “Kami minta malam ini juga KSOP menandatangani kesepakatan untuk menutup jembatan sampai investigasi selesai dan fender dibangun. Dua bulan,” tegas Hasan. Dari pihak BBPJN sendiri menargetkan investigasi bisa dimulai paling cepat Rabu atau Jumat pekan ini, sementara DPRD Kaltim mendesak agar penutupan segera diberlakukan demi mencegah potensi kerugian material dan korban jiwa. “Menurut saya ini bukan kelalaian, tapi perampokan, pencurian. Dampaknya sangat besar, fisik jembatan rusak, masyarakat takut, dan risikonya panjang,” kata Politisi Partai Golkar ini. Sebagai catatan, dua tabrakan terakhir terjadi di luar jam operasional yang diperbolehkan untuk pengolongan kapal, hal ini menjadi insiden yang ke 23 dialami Jembatan Mahakam I Samarinda. Pembangunan fender itu sendiri ditaksir bakal menelan biaya Rp 35 miliar. Saat ini, tidak adanya fender pelindung menyebabkan benturan langsung menghantam tiang utama saat insiden terulang pada Sabtu malam, 26 April 2025. Akibat insiden tersebut pilar penyangga tampak miring. Tampak hadir dalam RDP, Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rahmad, Dinas Perhubungan Kaltim, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVII Kaltimtara, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Samarinda, PT Kaltim Melati Bakti Satya serta PT Pelindo. (hms8)