TMII Tutup Mulai Awal Tahun, Anjungan Kaltim Fokus Perbaikan Sapras

Jumat, 10 Juni 2022 77
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim M Nasiruddin didampingi Puji Hartadi melakukan kunjungan kerja ke Anjungan Kaltim di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Kamis (6/10).
JAKARTA. Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Anjungan Kaltim di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Kamis (6/10). Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi II M Nasiruddin didampingi Puji Hartadi dan staf.

Nasiruddin menyebutkan kedatangan komisi II dalam rangka melakukan monitoring terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut termasuk aktifitas dan program kerja dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.

“Kami ingin melihat bagaimana kelayakan Anjungan Kaltim di TMII ini, dan apa saja kegiatannya. Berangkat dari situ bagaimana biaya retribusi yang masuk ke kas daerah sebab dana yang dikeluarkan daerah untuk pembangunan dan perawatan anjungan terbilang tidak sedikit,” sebutnya.

Politikus PAN itu meminta pihak pengelola anjungan agar memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada khususnya teknologi digital yang bertujuan mempermudah siapapun yang mengakses informasi tentang perkembangan potensi di Kaltim.

“Kaltim anjungan pertama menerapkan teknologi berbasis digital seharusnya ini bisa menjadi motor penggerak bagi anjungan dalam menarik lebih banyak pengunjung dan mampu menjadi salah satu media pusat promosi daerah,” harapnya.

Selain itu, dalam rangka peningkatan perekonomian daerah maka anjungan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan promosi budaya, pagelaran seni dan budaya, pameran produk unggulan ekonomi daerah, pertemuan seperti seminar dan lainnya. “Lamin dan Aula dilengkapi sarana dan prasarananya agar mereka yang menyewa lebih merasakan kenyamanan. Berbagai macam hasil kerajinan dan produk olahan UMKM harus dilengkapi ini bagian dari promosi,” ucapnya.

Plt Kasi Promosi dan Informasi Anjungan Kaltim Mahdaleny menjelaskan mulai awal Tahun 2022 TMII ditutup untuk mengunjung karena dilakukan perbaikan atau revitalisasi dikarenakan akan menjadi salah satu tujuan peserta G20.

Hal ini menjadikan Anjungan Kaltim praktis menghentikan kegiatan untuk sementara sekaligus menyelesaikan perbaikan sarana dan prasarana di lingkungan anjungan guna memberikan rasa nyaman bagi pengunjung.

“Masih dalam tahap penyelesaian, pekerjaannya dilakukan oleh PUPR. Setelah G20 kegiatan rutin akan kembali dilaksanakan seperti pagelaran seni dan budaya khas Kaltim, membuka ruang bagi siapapun untuk menyewa aula atau lamin baik untuk pernikahan, acara kumpul keluarga, seminar dan lain-lain,”pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.