TMII Tutup Mulai Awal Tahun, Anjungan Kaltim Fokus Perbaikan Sapras

Jumat, 10 Juni 2022 64
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim M Nasiruddin didampingi Puji Hartadi melakukan kunjungan kerja ke Anjungan Kaltim di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Kamis (6/10).
JAKARTA. Komisi II DPRD Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Anjungan Kaltim di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) Jakarta, Kamis (6/10). Rombongan dipimpin Sekretaris Komisi II M Nasiruddin didampingi Puji Hartadi dan staf.

Nasiruddin menyebutkan kedatangan komisi II dalam rangka melakukan monitoring terhadap aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim tersebut termasuk aktifitas dan program kerja dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.

“Kami ingin melihat bagaimana kelayakan Anjungan Kaltim di TMII ini, dan apa saja kegiatannya. Berangkat dari situ bagaimana biaya retribusi yang masuk ke kas daerah sebab dana yang dikeluarkan daerah untuk pembangunan dan perawatan anjungan terbilang tidak sedikit,” sebutnya.

Politikus PAN itu meminta pihak pengelola anjungan agar memaksimalkan sarana dan prasarana yang ada khususnya teknologi digital yang bertujuan mempermudah siapapun yang mengakses informasi tentang perkembangan potensi di Kaltim.

“Kaltim anjungan pertama menerapkan teknologi berbasis digital seharusnya ini bisa menjadi motor penggerak bagi anjungan dalam menarik lebih banyak pengunjung dan mampu menjadi salah satu media pusat promosi daerah,” harapnya.

Selain itu, dalam rangka peningkatan perekonomian daerah maka anjungan dapat dimanfaatkan untuk kegiatan promosi budaya, pagelaran seni dan budaya, pameran produk unggulan ekonomi daerah, pertemuan seperti seminar dan lainnya. “Lamin dan Aula dilengkapi sarana dan prasarananya agar mereka yang menyewa lebih merasakan kenyamanan. Berbagai macam hasil kerajinan dan produk olahan UMKM harus dilengkapi ini bagian dari promosi,” ucapnya.

Plt Kasi Promosi dan Informasi Anjungan Kaltim Mahdaleny menjelaskan mulai awal Tahun 2022 TMII ditutup untuk mengunjung karena dilakukan perbaikan atau revitalisasi dikarenakan akan menjadi salah satu tujuan peserta G20.

Hal ini menjadikan Anjungan Kaltim praktis menghentikan kegiatan untuk sementara sekaligus menyelesaikan perbaikan sarana dan prasarana di lingkungan anjungan guna memberikan rasa nyaman bagi pengunjung.

“Masih dalam tahap penyelesaian, pekerjaannya dilakukan oleh PUPR. Setelah G20 kegiatan rutin akan kembali dilaksanakan seperti pagelaran seni dan budaya khas Kaltim, membuka ruang bagi siapapun untuk menyewa aula atau lamin baik untuk pernikahan, acara kumpul keluarga, seminar dan lain-lain,”pungkasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)