Tio Kembali Gencarkan Pemahaman Pajak untuk Pembangunan Kaltim

Senin, 18 Oktober 2021 98
Nidya Listiyono, anggota Komisi II DPRD Kaltim saat menggelar Sosperda tentang pajak Pajak Daerah di SDN 016 jalan Pangeran Antasari, Jumat (15/10/2021)
SAMARINDA. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah di SDN 016 Jalan Pangeran Antasari, Jumat (15/10/2021). “Maksud dan tujuan kegiatan pada hari ini yaitu untuk memberitahukan pada masyarakat tentang Perda Pajak Daerah,” ungkap Tio, sapaan akrab Nidya Listiyono.

Proses pembuatan Perda ini dilakukan sebelum ia dilantik pada September 2019 menjadi Anggota DPRD periode 2019-2024. Bisa dikatakan bahwa perda ini sudah dibentuk oleh DPRD periode sebelumnya. “Kami di sini hanya melanjutkan Perda yang sudah dibentuk dan disahkan DPRD sebelumnya. Kalau ada yang bertanya mengapa tidak dilibatkan tahu-tahu sudah sosialisasi, jadi Perda ini prosesnya itu pada tahun 2018-2019,” jelasnya

Kalau nantinya ada masyarakat yang mau ikut dalam proses pembuatan Perda kata Tio, silakan saja karena itu dibuka secara umum dalam kegiatan uji publik. “Di sana banyak orang-orang yang dilibatkan seperti akademisi, mahasiswa dan masyarakat lainnya. Mereka akan memberikan masukan saat Perda belum disahkan,” bebernya.

Dalam kesempatan tersebut, Tio memaparkan bahwa Perda yang akan dia sosialisasikan berkaitan dengan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). “Pajak ini digunakan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan. Jadi pembangunan yang bagaimana, yakni pembangunan terkait infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan lainnya,” terangnya.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim kata Tio, sudah merills informasi keuangan pajak daerah dalam bentuk real time terupdate. Masyarakat pun bisa mengakses dan mengetahui berapa banyak pajak daerah yang telah diterima Bapenda pada hari ini, selama satu bulan bahkan per tahun. “Semua informasi itu dipublikasikan oleh Bapenda menggunakan aplikasi Simpator, siapa saja bisa mengakses. Kita juga bisa mengetahui berapa banyak pajak yang harus kita bayarkan. Proses pembayarannya juga gampang bisa melalui pos, indomaret, alfamart, payment point lainnya yang sudah bekerja sama dengan Bapenda. Salah satunya melalui Bhabinkamtibmas, mereka akan membantu membayarkan pajak masyarakat,”paparnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)