Tinjau Simulasi Pelaksanaan MBG di SLB Negeri Kutai Barat Hasan Dorong Pemberian Makan Bergizi Jangan Digeneralisasi

Selasa, 14 Januari 2025 1055
PANTAU : Ketua DPRD Kaltim, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, bersama Pj Gubernur Kaltim saat meninjau simulasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Barat, Selasa (14/1/2024).

KUTAI BARAT – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meninjau simulasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Barat, Selasa (14/1/2024).

Kunjungan merupakan bentuk dukungan Pemprov Kaltim dalam mengawal implementasi program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden RI Prabowo bagi anak-anak sekolah sekaligus untuk memastikan terpenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG) bagi siswa siswi.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud mengatakan, murid-murid yang ada di SLB ini mempunyai hak yang sama dengan siswa siswi yang lain. Sehingga, dengan adanya program MBG ini, diharapkan para murid mendapatkan gizi yang layak.

“Ini adalah sekolah luar biasa satu-satunya yang ada di Kutai Barat dengan jumlah murid yang cukup banyak, ada SD dan SMP. Jadi mudah-mudahan dengan adanya program pemerintah ini, menambah perhatian kita terhadap SLB,” ujarnya.

Hanya saja yang perlu menjadi perhatian disampaikan Hasan, sapaan akrabnya, yakni Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam menangani murid yang ada di SLB. Karenanya, pemerintah mesti menambah tenaga pendidik atau guru untuk memenuhi kebutuhan yang ada di SLB Negeri Kutai Barat.

“Idealnya itu, satu guru menangani paling banyak lima anak. Namun faktanya, di SLB ini satu guru menangani sampai 20 orang. Ini memang ini jadi tantangan ke depan. Semoga kedepannya, gurunya bisa bertambah,” kata Hasan.

Terkait dengan pemberian MBG di SLB Negeri Kutai Barat, Hasan mendorong agar setiap anak itu diberikan perlakuan masing-masing sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa. Karena tidak semua anak keinginan makannya sama. 

“Saat di lapangan, kita temukan bahwa anak-anak ini ada yang sukanya telur, ayam, ikan, maupun daging. Nah, ini yang tidak boleh digeneralisasi, sehingga mereka cuman makan nasi dan sayur karena tidak suka lauknya misalnya. Maksudnya, kedepannya ini bisa diidentifikasi kebutuhan setiap anak,” terang Politisi Golkar ini.

“Sehingga kebutuhan setiap gizi buat anak bisa terpenuhi, dan program makan bergizi ini bisa tercapai sesuai dengan harapan kita semua,” jelas Hasan.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menuturkan bahwa kehadirannya di SLB untuk melihat secara langsung pemberian makanan bergizi gratis. “Karena program tersebut belum masuk ke Kubar, maka dilakukan simulasi dengan menganggarkan melalui APBD di bawah dinas pendidikan Provinsi Kaltim,” sebutnya.

Ia berharap segera muncul petunjuk teknis dari pusat dan leading sektor merupakan badan gizi, dimana pemerintah provinsi dan daerah memberikan dukungan. “Tentu diharapkan secara umum anak-anak kita bisa menikmati makanan bergizi,” pungkasnya. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.