Tinjau Simulasi Pelaksanaan MBG di SLB Negeri Kutai Barat Hasan Dorong Pemberian Makan Bergizi Jangan Digeneralisasi

Selasa, 14 Januari 2025 1047
PANTAU : Ketua DPRD Kaltim, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim, bersama Pj Gubernur Kaltim saat meninjau simulasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Barat, Selasa (14/1/2024).

KUTAI BARAT – Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik meninjau simulasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Kutai Barat, Selasa (14/1/2024).

Kunjungan merupakan bentuk dukungan Pemprov Kaltim dalam mengawal implementasi program makan bergizi gratis yang dicanangkan Presiden RI Prabowo bagi anak-anak sekolah sekaligus untuk memastikan terpenuhi Angka Kecukupan Gizi (AKG) bagi siswa siswi.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Masud mengatakan, murid-murid yang ada di SLB ini mempunyai hak yang sama dengan siswa siswi yang lain. Sehingga, dengan adanya program MBG ini, diharapkan para murid mendapatkan gizi yang layak.

“Ini adalah sekolah luar biasa satu-satunya yang ada di Kutai Barat dengan jumlah murid yang cukup banyak, ada SD dan SMP. Jadi mudah-mudahan dengan adanya program pemerintah ini, menambah perhatian kita terhadap SLB,” ujarnya.

Hanya saja yang perlu menjadi perhatian disampaikan Hasan, sapaan akrabnya, yakni Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam menangani murid yang ada di SLB. Karenanya, pemerintah mesti menambah tenaga pendidik atau guru untuk memenuhi kebutuhan yang ada di SLB Negeri Kutai Barat.

“Idealnya itu, satu guru menangani paling banyak lima anak. Namun faktanya, di SLB ini satu guru menangani sampai 20 orang. Ini memang ini jadi tantangan ke depan. Semoga kedepannya, gurunya bisa bertambah,” kata Hasan.

Terkait dengan pemberian MBG di SLB Negeri Kutai Barat, Hasan mendorong agar setiap anak itu diberikan perlakuan masing-masing sesuai dengan kebutuhan masing-masing siswa. Karena tidak semua anak keinginan makannya sama. 

“Saat di lapangan, kita temukan bahwa anak-anak ini ada yang sukanya telur, ayam, ikan, maupun daging. Nah, ini yang tidak boleh digeneralisasi, sehingga mereka cuman makan nasi dan sayur karena tidak suka lauknya misalnya. Maksudnya, kedepannya ini bisa diidentifikasi kebutuhan setiap anak,” terang Politisi Golkar ini.

“Sehingga kebutuhan setiap gizi buat anak bisa terpenuhi, dan program makan bergizi ini bisa tercapai sesuai dengan harapan kita semua,” jelas Hasan.

Sementara itu, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menuturkan bahwa kehadirannya di SLB untuk melihat secara langsung pemberian makanan bergizi gratis. “Karena program tersebut belum masuk ke Kubar, maka dilakukan simulasi dengan menganggarkan melalui APBD di bawah dinas pendidikan Provinsi Kaltim,” sebutnya.

Ia berharap segera muncul petunjuk teknis dari pusat dan leading sektor merupakan badan gizi, dimana pemerintah provinsi dan daerah memberikan dukungan. “Tentu diharapkan secara umum anak-anak kita bisa menikmati makanan bergizi,” pungkasnya. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)