Tinjau Logistik Pilkada di Kabupaten Mahulu: Persiapan Pilkada Berjalan Lancar, Progres Capai 90 persen

Jumat, 15 November 2024 62
PASTIKAN AMAN : Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekda Kaltim Sri Wahyuni, beserta Forkopimda Kaltim meninjau Logistik KPU di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu), Jumat (15/11/2024).
MAHULU - Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel bersama Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekda Kaltim Sri Wahyuni, beserta Forkopimda Kaltim meninjau Logistik KPU di Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) jelang Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) serentak mendatang, Jumat (15/11/2024).

Rombongan berangkat menggunakan Helikopter dari Bandara APT Pranoto, Samarinda, sejak Pukul 08.00 WITA, dan tiba di Kantor Bupati Mahulu Pukul 09.00 WITA. Sesampainya di Mahulu, kedatangan rombongan Pj Gubernru Kaltim disambut pejabat dari Pemkab dan Forkopimda Mahulu.

Dalam kesempatan itu, Ekti Imanuel mengatakan, kunjungan ke Mahulu bersama Pj Gubernur Kaltim dalam rangka meninjau persiapan logistik KPU jelang Pilkada. “Tentu kita memberikan apresiasi kepada pemerintah dan KPU Mahulu, karena persiapan logistik sudah hampir 90 persen, tinggal tadi paku pencoblos yang belum tersedia,” ujarnya.

Meski demikian kata dia, hal itu tidak mengurangi hal yang sangat sensitif. Untuk ketersediaan surat suara di Mahulu sudah lengkap dan dalam waktu dekat akan didistribusikan ke daerah-daerah setempat. “Dalam waktu dekat, akan dilakukan pendistribusian ke 50 Kampung di Mahulu, di lima kecamatan,” terang Ekti.

Dengan mayoritas kampung berada di pinggiran sungai, Politisi Gerindra ini berharap tidak ada kendala seperti pasang surut air yang cukup signifikan. “Mudah-mudahan tidak banjir. Kita berdoa, semoga cuacanya baik,” harapnya.

Dalam kunjungan tersebut, tampak juga Sekretaris Daerah Mahulu Dr Stephanus Madang, Ketua Sementara DPRD Mahulu Devung Paran, Kapolres Mahulu AKBP Anthony Rybok, Kepala Staf Kodim 0912 / Kubar Mayor Inf Agung Pudji, Ketua KPU Mahulu Paulus Winarno Henratmukti dan Ketua Bawaslu Mahulu Saaludin.

Usai melakukan peninjauan di Kabupaten Mahulu, rombongan langsung melanjutkan peninjauan Logistik Pilkada menggunakan Helikopter ke Kabupaten Kutai Barat (Kubar), dan tiba di Kubar Pukul 11.25 WITA. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)