Tingkatkan SDM Dalam Menyambut IKN

Jumat, 4 Maret 2022 297
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menyampaikan sambutan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, Rabu (2/3/2022)
KUKAR. Selain peningkatan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), perlu juga meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) guna memenuhi kebutuhan sebelum masuk ke bagian Otorita IKN.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, Rabu (2/3/2022)

Menurut Seno, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa sebelum masuk dalam bagian Otorita IKN, sampai saat ini Muara Jawa masih dalam Kabupaten Kukar. Untuk itu, pembangunan daerah harus terus dilanjutkan.

“Tahun ini Insya Allah, kita kucurkan anggaran sekitar Rp 33 Miliar untuk perbaikan jalan dari Kecamatan Sanga-sanga ke Muara Jawa, dan infrastruktur juga kita benahi. Saya juga sudah mengusulkan ke Kementerian PUPR untuk dibuatkan jalan tembus dari Kecamatan Muara jawa sampai jalan tol dan dibuatkan pintu tol,” sebut dia

Lainnya kata dia adalah, akses tambahan untuk Muara Jawa, sehingga daerah ini bisa berkembang, sebelum nantinya masuk ke dalam ibu kota negara. “Jadi harapan kita adalah,

pada saat Muara Jawa masuk ke dalam IKN, ke dalam daerah pengembangan, Muara Jawa sudah siap. Baik secara infrastruktur, maupun secara sumber daya manusia,” sebut Seno.

Selain itu, dalam peningkatakan SDM, dirinya mendorong adanya kolaborasi dengan pemerintah pusat. Misalnya meminta pemerintah pusat untuk melakukan sertifikasi-sertifikasi kepada kaum muda atau milenial dalam menyongsong pembangunan IKN.

“Kita sebagai daerah yang terdekat dengan pembangunan IKN, tentu tidak ingin hanya jadi penonton. Inilah saatnya anak-anak muda atau kaum melenial mengambil peran,” imbuhnya

Labih lanjut dikatakan Polisitis Gerindra ini, perlu juga meningkatkan sumber daya manusia di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan kelautan. “Ini sangat penting dan sangat vital.

Sekolah kejuruan harus ditumbuhkan, supaya mereka bisa langsung bisa mendapatkan pekerjaan,” jelas Seno.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Menanggapi rencana baik dari pemerintah pusat maupun provinsi terkait dengan pemindahan IKN. Menurut dia beberapa hal seperti terkait konektivitas, infrastruktur perlu menjadi perhatian.

“Tapi yang tidak kalah penting juga, justru perencanaan yang terkait dengan penyiapan sumber daya manusianya. Karena dalam rangka proses penyiapan pun, pasti membutuhkan banyak sekali tenaga yang terampil, ataupun tenaga-tenaga yang dibutuhkan untuk membangun IKN,” terang Hatifah.

Untuk itu kata dia, peluang ini bisa menjadi bagian yang bisa dimanfaatkan oleh Muara Jawa. Daerah harus mempersiapkan diri kedepannya, misalnya apa yang dibutuhkan, itu yang sediakan.

“Belum lagi bicara kebutuhan lain yang terkait dengan IKN di masa mendatang, baik misalnya suplai energi terbarukan khususnya, hingga suplai bahan makanan.
Sehingga sektor pertanian dan sektor energi harus maju,” jelas Hetifah. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)