Tingkatkan SDM Dalam Menyambut IKN

Jumat, 4 Maret 2022 322
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menyampaikan sambutan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, Rabu (2/3/2022)
KUKAR. Selain peningkatan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), perlu juga meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) guna memenuhi kebutuhan sebelum masuk ke bagian Otorita IKN.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, Rabu (2/3/2022)

Menurut Seno, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa sebelum masuk dalam bagian Otorita IKN, sampai saat ini Muara Jawa masih dalam Kabupaten Kukar. Untuk itu, pembangunan daerah harus terus dilanjutkan.

“Tahun ini Insya Allah, kita kucurkan anggaran sekitar Rp 33 Miliar untuk perbaikan jalan dari Kecamatan Sanga-sanga ke Muara Jawa, dan infrastruktur juga kita benahi. Saya juga sudah mengusulkan ke Kementerian PUPR untuk dibuatkan jalan tembus dari Kecamatan Muara jawa sampai jalan tol dan dibuatkan pintu tol,” sebut dia

Lainnya kata dia adalah, akses tambahan untuk Muara Jawa, sehingga daerah ini bisa berkembang, sebelum nantinya masuk ke dalam ibu kota negara. “Jadi harapan kita adalah,

pada saat Muara Jawa masuk ke dalam IKN, ke dalam daerah pengembangan, Muara Jawa sudah siap. Baik secara infrastruktur, maupun secara sumber daya manusia,” sebut Seno.

Selain itu, dalam peningkatakan SDM, dirinya mendorong adanya kolaborasi dengan pemerintah pusat. Misalnya meminta pemerintah pusat untuk melakukan sertifikasi-sertifikasi kepada kaum muda atau milenial dalam menyongsong pembangunan IKN.

“Kita sebagai daerah yang terdekat dengan pembangunan IKN, tentu tidak ingin hanya jadi penonton. Inilah saatnya anak-anak muda atau kaum melenial mengambil peran,” imbuhnya

Labih lanjut dikatakan Polisitis Gerindra ini, perlu juga meningkatkan sumber daya manusia di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan kelautan. “Ini sangat penting dan sangat vital.

Sekolah kejuruan harus ditumbuhkan, supaya mereka bisa langsung bisa mendapatkan pekerjaan,” jelas Seno.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Menanggapi rencana baik dari pemerintah pusat maupun provinsi terkait dengan pemindahan IKN. Menurut dia beberapa hal seperti terkait konektivitas, infrastruktur perlu menjadi perhatian.

“Tapi yang tidak kalah penting juga, justru perencanaan yang terkait dengan penyiapan sumber daya manusianya. Karena dalam rangka proses penyiapan pun, pasti membutuhkan banyak sekali tenaga yang terampil, ataupun tenaga-tenaga yang dibutuhkan untuk membangun IKN,” terang Hatifah.

Untuk itu kata dia, peluang ini bisa menjadi bagian yang bisa dimanfaatkan oleh Muara Jawa. Daerah harus mempersiapkan diri kedepannya, misalnya apa yang dibutuhkan, itu yang sediakan.

“Belum lagi bicara kebutuhan lain yang terkait dengan IKN di masa mendatang, baik misalnya suplai energi terbarukan khususnya, hingga suplai bahan makanan.
Sehingga sektor pertanian dan sektor energi harus maju,” jelas Hetifah. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.