Tingkatkan SDM Dalam Menyambut IKN

Jumat, 4 Maret 2022 301
Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat menyampaikan sambutan pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, Rabu (2/3/2022)
KUKAR. Selain peningkatan pembangunan infrastruktur di Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), perlu juga meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) guna memenuhi kebutuhan sebelum masuk ke bagian Otorita IKN.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji usai menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, Rabu (2/3/2022)

Menurut Seno, sapaan akrabnya, menyatakan bahwa sebelum masuk dalam bagian Otorita IKN, sampai saat ini Muara Jawa masih dalam Kabupaten Kukar. Untuk itu, pembangunan daerah harus terus dilanjutkan.

“Tahun ini Insya Allah, kita kucurkan anggaran sekitar Rp 33 Miliar untuk perbaikan jalan dari Kecamatan Sanga-sanga ke Muara Jawa, dan infrastruktur juga kita benahi. Saya juga sudah mengusulkan ke Kementerian PUPR untuk dibuatkan jalan tembus dari Kecamatan Muara jawa sampai jalan tol dan dibuatkan pintu tol,” sebut dia

Lainnya kata dia adalah, akses tambahan untuk Muara Jawa, sehingga daerah ini bisa berkembang, sebelum nantinya masuk ke dalam ibu kota negara. “Jadi harapan kita adalah,

pada saat Muara Jawa masuk ke dalam IKN, ke dalam daerah pengembangan, Muara Jawa sudah siap. Baik secara infrastruktur, maupun secara sumber daya manusia,” sebut Seno.

Selain itu, dalam peningkatakan SDM, dirinya mendorong adanya kolaborasi dengan pemerintah pusat. Misalnya meminta pemerintah pusat untuk melakukan sertifikasi-sertifikasi kepada kaum muda atau milenial dalam menyongsong pembangunan IKN.

“Kita sebagai daerah yang terdekat dengan pembangunan IKN, tentu tidak ingin hanya jadi penonton. Inilah saatnya anak-anak muda atau kaum melenial mengambil peran,” imbuhnya

Labih lanjut dikatakan Polisitis Gerindra ini, perlu juga meningkatkan sumber daya manusia di bidang pertanian, perikanan, peternakan, dan kelautan. “Ini sangat penting dan sangat vital.

Sekolah kejuruan harus ditumbuhkan, supaya mereka bisa langsung bisa mendapatkan pekerjaan,” jelas Seno.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian. Menanggapi rencana baik dari pemerintah pusat maupun provinsi terkait dengan pemindahan IKN. Menurut dia beberapa hal seperti terkait konektivitas, infrastruktur perlu menjadi perhatian.

“Tapi yang tidak kalah penting juga, justru perencanaan yang terkait dengan penyiapan sumber daya manusianya. Karena dalam rangka proses penyiapan pun, pasti membutuhkan banyak sekali tenaga yang terampil, ataupun tenaga-tenaga yang dibutuhkan untuk membangun IKN,” terang Hatifah.

Untuk itu kata dia, peluang ini bisa menjadi bagian yang bisa dimanfaatkan oleh Muara Jawa. Daerah harus mempersiapkan diri kedepannya, misalnya apa yang dibutuhkan, itu yang sediakan.

“Belum lagi bicara kebutuhan lain yang terkait dengan IKN di masa mendatang, baik misalnya suplai energi terbarukan khususnya, hingga suplai bahan makanan.
Sehingga sektor pertanian dan sektor energi harus maju,” jelas Hetifah. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)