Tingkatkan Pelayanan, Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi

Rabu, 30 Oktober 2024 38
Sekretariat DPRD Prov. Kaltim Menggelar Sosialisasi Terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reses dan Penyebarluasan Peraturan Daerah Prov. Kaltim
BALIKPAPAN. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi terkait petunjuk Teknis pelaksanaan Reses dan Penyebarluasan Peraturan Daerah Prov. Kaltim yang diikuti oleh Staf Administrasi Sekretariat Dewan (Setwan), di Grand Jatra Balikpapan, Rabu (30/10/2024).

Terbagi oleh dua sesi, pada sesi pertama dalam Sosialisasi ini diisi oleh Inspektorat Daerah Prov. Kaltim Gazali Rahman selaku Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Pemerintahan & Aparatur dan Dewi Supriyati selaku Auditor Ahli Madya.

Kemudian, sesi kedua diisi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah didampingi Pengelola Informasi Produk Hukum Rr Dewi Pamungkasingsasi.

Analis Kebijakan Ahli Muda Mohammad Andayani, dalam sambutannya yang mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan), kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pelayanan terhadap Kegiatan Reses dan Sosper yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kaltim dapat terpenuhi dengan baik.

Ia mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat memberi pemahaman kepada Staf Administrasi Anggota dan Staf Fraksi – Fraksi DPRD Kaltim dalam menyusun dan membuat laporan hasil kegiatan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan dalam hal administrasi.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)