Tingkatkan Pelayanan, Sekretariat DPRD Kaltim Gelar Sosialisasi

Rabu, 30 Oktober 2024 41
Sekretariat DPRD Prov. Kaltim Menggelar Sosialisasi Terkait Petunjuk Teknis Pelaksanaan Reses dan Penyebarluasan Peraturan Daerah Prov. Kaltim
BALIKPAPAN. Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Timur menggelar Sosialisasi terkait petunjuk Teknis pelaksanaan Reses dan Penyebarluasan Peraturan Daerah Prov. Kaltim yang diikuti oleh Staf Administrasi Sekretariat Dewan (Setwan), di Grand Jatra Balikpapan, Rabu (30/10/2024).

Terbagi oleh dua sesi, pada sesi pertama dalam Sosialisasi ini diisi oleh Inspektorat Daerah Prov. Kaltim Gazali Rahman selaku Inspektur Pembantu Pengawasan Bidang Pemerintahan & Aparatur dan Dewi Supriyati selaku Auditor Ahli Madya.

Kemudian, sesi kedua diisi oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah didampingi Pengelola Informasi Produk Hukum Rr Dewi Pamungkasingsasi.

Analis Kebijakan Ahli Muda Mohammad Andayani, dalam sambutannya yang mewakili Sekretaris Dewan (Sekwan), kegiatan ini digelar untuk meningkatkan pelayanan terhadap Kegiatan Reses dan Sosper yang dilakukan oleh Anggota DPRD Kaltim dapat terpenuhi dengan baik.

Ia mengatakan kegiatan ini diharapkan dapat memberi pemahaman kepada Staf Administrasi Anggota dan Staf Fraksi – Fraksi DPRD Kaltim dalam menyusun dan membuat laporan hasil kegiatan untuk meminimalisir kesalahan dan kekurangan dalam hal administrasi.(adv/hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Sinkronisasi Agenda dan Tata Kelola Kelembagaan, Banmus DPRD Kaltim Kunjungi DPRD DKI Jakarta
Berita Utama 30 September 2025
0
JAKARTA — Dalam upaya memperkuat koordinasi kelembagaan dan meningkatkan efektivitas penyusunan agenda kerja, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD DKI Jakarta pada Selasa (30/09).    Kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam pemahaman mengenai mekanisme penjadwalan kegiatan dewan serta menggali masukan terkait sinkronisasi agenda antar alat kelengkapan dewan.   Rombongan Banmus DPRD Kaltim dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, didampingi anggota Banmus Sigit Wibowo, Andi Satya Adi Saputra, dan Abdul Rahman Agus. Kehadiran mereka disambut hangat oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin.   Dalam pertemuan tersebut, Hasanuddin Mas’ud menyampaikan bahwa kunjungan ini difokuskan untuk mempelajari pola penyusunan jadwal kegiatan yang diterapkan DPRD DKI Jakarta.   “Kami ingin mempelajari pola yang diterapkan DPRD DKI Jakarta dalam penyusunan jadwal agar tidak terjadi tumpang tindih antar kegiatan, sekaligus memahami mekanisme secara komprehensif dan mengidentifikasi kendala dalam pelaksanaannya,” ujarnya.   Selain itu, Banmus DPRD Kaltim juga ingin mengetahui pembagian jadwal antar alat kelengkapan dewan, mekanisme pembentukan pansus, hingga pola pelaksanaan serap aspirasi masyarakat oleh anggota DPRD.   Dalam kesempatan ini, sejumlah isu turut dibahas, mulai dari mekanisme berbagi informasi antar AKD, kendala sinkronisasi agenda, pemanfaatan teknologi informasi untuk mempercepat koordinasi, hingga evaluasi pelaksanaan Banmus di DKI Jakarta.   Rombongan Banmus juga meminta masukan mengenai cara mengatur jadwal kegiatan DPRD agar tidak berbenturan, serta menyinggung koordinasi antara jadwal pembahasan APBD, proses Musrenbang, hingga penyusunan pokok-pokok pikiran DPRD.   Melalui kunjungan ini, Banmus DPRD Kaltim berharap dapat membawa pulang referensi dan praktik terbaik dari DPRD DKI Jakarta yang dapat diterapkan di DPRD Kaltim.    “Kami ingin memperkuat tata kelola kelembagaan, meningkatkan efektivitas koordinasi, dan memastikan setiap agenda DPRD berjalan transparan, akuntabel, serta selaras dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(hms9)