Tim Renja DPRD Kaltim evaluasi dan susun agenda 2024

Rabu, 11 Januari 2023 104
Wakil Ketua Tim Rencana Kerja DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Rusman Ya’qub
SAMARINDA. Tim Rencana Kerja (Renja) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim)  melakukan evaluasi kegiatan- kegiatan dewan  tahun  2021-2022 sebagai bahan pertimbangan dalam menyusun agenda kerja tahun 2024. "Kami rapat evaluasi program kesekretariatan DPRD Kaltim tahun 2021 -2022 sebagai bahan  penyusunan rencana kerja tahun 2024. Sementara untuk tahun 2023 sudah disusun,"  kata Wakil Ketua Tim Renja DPRD Kaltim, Rusman Ya'qub, Rabu (11/1/2023).

Ia mengatakan, pembahasan evaluasi penting untuk melihat apa saja program yang perlu ditingkatkan dan apa yang perlu dikurangi, sehingga bisa lebih efektif. Menurutnya, penyusunan agenda dewan dikebut  dari sekarang, sebab dalam pembahasan APBD, Renja DPRD Kaltim merupakan bagian dari rencana kerja Pemerintah Provinsi. "Adapun hal yang perlu dievaluasi adalah  perjalanan dinas yang mestinya dibatasi agar efektif, seperti kunjungan komisi  supaya tidak terpecah. Misalnya dalam satu kunjungan bisa 2-3 komisi karena itu tidak efektif," tutur Rusman.

Ia juga meminta adanya perbaikan sistem digitalisasi di sekretariat DPRD. Hal itu supaya ada modernisasi sistem sarana dan prasaran teknologi yang ada di sekretariat DPRD Kaltim. Kesekretariatan DPRD didorong agar memiliki bank data seputar dewan. Karena dinilai selama ini kalau ada anggota meminta data, baru dicarikan. Mestinya semua data sudah terakses dan tersedia. Oleh karena itu kesekretariatan perlu pro aktif dalam menggali data. Bahkan dirinya mendorong supaya DPRD Kaltim membuat TV Parlemen, sehingga semua sidang,  rapat dengar pendapat (RDP), Komisi, apalagi Paripurna bisa dipublish secara streaming, supaya masyarakat melihat pekerjaan apa yang dikerjakan oleh legislatif. "DPRD itu adalah bagian yang memberi layanan kepada masyarakat. Sekretariat diharapkan punya SDM yang kompeten untuk mengakses,  berupa agenda DPRD yang disajikan dalam bentuk digital," ucap Rusman. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)