Tim Pokir DPRD Kaltim Asistensi Dengan 36 OPD

21 Juni 2024

Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan Rapat Kemaren Bersama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kaltim, di Hotel Platinum Balikpapan, Jum’at (21/6/24).
BALIKPAPAN. Tim Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos – RKPDKaltim 2025 bersama Pemerintah Provinsi Kaltim serta BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Rapat yang terbagi menjadi dua sesi ini, Berlangsung di Platinum Hotel Balikpapan. Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji serta anggota DPRD Kaltim M. Udin, H. Baba, Sapto Setyo Pramono, A. Komariah, Jawad Siradjuddin, Yusuf Mustafa. 

Pembahasan diantaranya mengenai penyusunan dan penyelarasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025 serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan Pembahasan Kamus Usulan Asprirasi Masyarakat.

“Pada hari ini kita akan menindaklanjuti kegiatan kita pada pertemuan kemaren terkait penyelarasan pokok-pokok pikiran DPRD. Karena kita berharap benar-benar tidak ada lagi hambatan da sumbatan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim dalam Penyusunan RKPD tahun 2025 terutama pada proses Penginputan,” ujar Demmu saat memimpin jalannya rapat.

Dikatakan Demmu, Pansus Pokir meminta kepada seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan Persyaratan Pengajuan usulan bantuan (Pokir) kepada Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Pansus Pokir bersama OPD yang hadir pada Rapat hari ini, bersepakat untuk memulai pembuatan kamus usulan pada APBD-P tahun 2024. 

Lebih lanjutnya lagi, Pansus Pokir dalam forum Rapat Koordinasi meminta kepada Pimpinan DPRD untuk mengkomunikasikan ke Sekretaris Daerah terkait usulan anggota DPRD yang tertahan di APBD tahun 2024 digeser ke APBD-P tahun 2024.

Selanjutnya, rapat juga menyepakati tentang persyaratan pengajuan usulan mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk hibah, bantuan langsung, maupun bantuan keuangan melalui SIPD. “Hasil dari rapat hari ini akan dibuatkan surat Keputusan bersama antara Ketua Banggar DPRD Kaltim dan Ketua TAPD Kaltim, melalui SK itu nantilah menjadi pedoman dalam menyusun RKPD Kaltim Tahun 2025,”Pungkasnya. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
55 Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik, 23 Orang Kembali Dilantik, 32 Orang Wajah Baru
admin 2 September 2024
0
SAMARINDA. Sebanyak 55 orang resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2024 – 2029, Senin (2/9/2024). Dibimbing Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya seluruh anggota dewan mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim dibawah kitab suci sesuai agamanya masing-masing.   Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, serta Sekwan Norhayati US. Dari total seluruh anggota dewan, 23 orang merupakan anggota lama yang kembali dilantik, dan 32 orang lainnya merupakan anggota dewan baru yang terpilih dari hasil pemilu Tahun 2024.    Setelah resmi dilantik dilakukan penyerahan penyerahan palu pimpinan secara simbolis oleh pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2019 - 2024 kepada pimpinan sementara masa jabatan 2024 – 2029 yakni Hasanuddin Mas’ud (ketua) dan Ekti Emanuel (wakil ketua).   Adapun Andi Satya Adi Saputra, Sayid Muziburrachman, Sapto Setyo Pramono, Abdulloh, Hasanuddin Mas’ud, Syaharia Mas’ud, Yusuf Mustafa, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Salehuddin, Sarkowi V. Zahry, Syarifatul Sya'diah, Shemmy Permata Sari, Apansyah Budianto Bulang, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Agus Suwandy, Fuad Fakhruddin, Baharuddin Muin, Akhmed Reza Fachlevi, Makmur HAPK, Henry Pailan Tandi Payung, Sabaruddin Panrecalle, Ekti Emanuel.   Selain itu, Ananda Emira Moeis, Safuad,  J. Jahidin Siruntu, Damayanti, Yenni Eviliana, Abdurahman KA, Selamat Ari Wibowo, Sulasih, Subandi, La Ode Nasir, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, M. Darlis Pattalongi, Sigit Wibowo, Baharuddin Demmu, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, Arfan, Andi Faisal Assegaf, Agus Aras, Nurhadi Saputra, Husin Djufri, Sugiyono, Baba, Hartono Basuki, Guntur, Didik Agung Eko Wahono, Muhammad Samsun, dan Yonavia.   Hasanuddin Mas’ud berharap pengabdian lima tahun kedepan kepada rakyat Kaltim dapat berjalan dengan penuh kekompakan dan kerjasama yang harmonis sehingga pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi kedewanan dapat terus ditingkatkan hasilnya.    “Hari ini, 55 orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024 secara resmi mengakhiri masa pengabdian mereka sebagai wakil rakyat, tidak terasa, titik awal melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang dimulai dengan prosesi mengucapkan sumpah / janji pada tanggal 2 september 2019 silam, berakhir hari ini seiring dengan peresmian pengangkatan anggota dprd terpilih,”katanya.   “Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024, mengucapkan selamat kepada kawan - kawan yang terpilih kembali melanjutkan pengabdiannya sebagai anggota dewan di berbagai tingkatan, baik kembali duduk sebagai anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota maupun menjadi anggota DPR RI di Senayan, Jakarta. Semoga mereka yang mendapatkan kepercayaan lagi dari rakyat, dapat mengabdi lebih baik lagi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,”tambahnya. Ia mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan demi terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim untuk itu kepada anggota dewan terpilih masa jabatan 2024 - 2029 agar dapat meneruskan perjuangan dan harus tetap optimis, dengan semangat kerjasama dan sinergitas dengan apa yang kita cita - citakan bersama. (hms)