Tim Pokir DPRD Kaltim Asistensi Dengan 36 OPD

Jumat, 21 Juni 2024 132
Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur melanjutkan Rapat Kemaren Bersama Perangkat Daerah di Lingkungan Pemprov Kaltim, di Hotel Platinum Balikpapan, Jum’at (21/6/24).
BALIKPAPAN. Tim Pokok-Pokok Pikiran DPRD Provinsi Kalimantan Timur gelar Rapat Koordinasi Sinkronisasi dan Implementasi Entry Kamus Usulan Aspirasi Bantuan Keuangan dan Hibah/Bansos – RKPDKaltim 2025 bersama Pemerintah Provinsi Kaltim serta BAPPEDA Kabupaten/Kota se-Kaltim.

Rapat yang terbagi menjadi dua sesi ini, Berlangsung di Platinum Hotel Balikpapan. Dipimpin langsung oleh Ketua Tim Pembahas Pokok-Pokok Pikiran DPRD Kaltim Baharuddin Demmu didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji serta anggota DPRD Kaltim M. Udin, H. Baba, Sapto Setyo Pramono, A. Komariah, Jawad Siradjuddin, Yusuf Mustafa. 

Pembahasan diantaranya mengenai penyusunan dan penyelarasan Kamus Usulan Aspirasi Masyarakat Tahun 2025 serta hal-hal lainnya yang berkaitan dengan Pembahasan Kamus Usulan Asprirasi Masyarakat.

“Pada hari ini kita akan menindaklanjuti kegiatan kita pada pertemuan kemaren terkait penyelarasan pokok-pokok pikiran DPRD. Karena kita berharap benar-benar tidak ada lagi hambatan da sumbatan pokok-pokok pikiran DPRD Kaltim dalam Penyusunan RKPD tahun 2025 terutama pada proses Penginputan,” ujar Demmu saat memimpin jalannya rapat.

Dikatakan Demmu, Pansus Pokir meminta kepada seluruh OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan Persyaratan Pengajuan usulan bantuan (Pokir) kepada Tenaga Ahli DPRD Provinsi Kalimantan Timur.

Pansus Pokir bersama OPD yang hadir pada Rapat hari ini, bersepakat untuk memulai pembuatan kamus usulan pada APBD-P tahun 2024. 

Lebih lanjutnya lagi, Pansus Pokir dalam forum Rapat Koordinasi meminta kepada Pimpinan DPRD untuk mengkomunikasikan ke Sekretaris Daerah terkait usulan anggota DPRD yang tertahan di APBD tahun 2024 digeser ke APBD-P tahun 2024.

Selanjutnya, rapat juga menyepakati tentang persyaratan pengajuan usulan mendapatkan bantuan pemerintah dalam bentuk hibah, bantuan langsung, maupun bantuan keuangan melalui SIPD. “Hasil dari rapat hari ini akan dibuatkan surat Keputusan bersama antara Ketua Banggar DPRD Kaltim dan Ketua TAPD Kaltim, melalui SK itu nantilah menjadi pedoman dalam menyusun RKPD Kaltim Tahun 2025,”Pungkasnya. (hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)