Terus Prokes dan Tetap Fight di Tengah Badai Covid-19

4 Agustus 2021

Nidya Listiyono, Anggota Komisi II DPRD Kaltim
SAMARINDA. Munculnya varian baru Covid-19 di Benua Etam beberapa pekan ini membuat angka terkonfirmasi positif terus meningkat. Sementara itu, tingkat kesembuhan di atas angka 50 persen dari total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 setiap harinya.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, saat ini rakyat Indonesia khususnya Kaltim berada pada situasi hidup beriringan dengan Covid-19. “Masyarakat harus menyadari bahwa Covid-19 ini adalah wabah mendunia, suka tidak suka mau tidak mau, kita hidup beriringan dengan Covid-19 pada hari ini,” ungkapnya melalui percakapan seluler, Jumat (30/7/2021).

Sehingga ini membuat masyarakat dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan virus yang muncul di Benua Etam pada pertengahan awal Maret 2020 itu. “Kalau bicara panik, ya tentu pasti. Namun hari ini kita harus siap hidup berdampingan di tengah pandemi dengan melakukan proteksi protokol kesehatan (prokes). Intinya jangan menyerah dan tetap fight,” ucap pria kelahiran 1980 ini.

Ketua AMPG Kaltim ini juga merasakan dampak yang dihadapi seluruh anak bangsa di Indonesia. Akan tetapi, ia berharap agar tidak ada lagi yang saling menyalahkan satu sama lain. “Kalau berat ya benarnamanya juga penyakit, kita juga nggak bisa lihat barangnya ini. Lebih baik kita saling membantu, pemerintah juga sedang berusaha. Saya minta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti anjuran pemerintah,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)