Terus Prokes dan Tetap Fight di Tengah Badai Covid-19

Rabu, 4 Agustus 2021 149
Nidya Listiyono, Anggota Komisi II DPRD Kaltim
SAMARINDA. Munculnya varian baru Covid-19 di Benua Etam beberapa pekan ini membuat angka terkonfirmasi positif terus meningkat. Sementara itu, tingkat kesembuhan di atas angka 50 persen dari total kasus terkonfirmasi positif Covid-19 setiap harinya.

Menurut Anggota Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, saat ini rakyat Indonesia khususnya Kaltim berada pada situasi hidup beriringan dengan Covid-19. “Masyarakat harus menyadari bahwa Covid-19 ini adalah wabah mendunia, suka tidak suka mau tidak mau, kita hidup beriringan dengan Covid-19 pada hari ini,” ungkapnya melalui percakapan seluler, Jumat (30/7/2021).

Sehingga ini membuat masyarakat dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan virus yang muncul di Benua Etam pada pertengahan awal Maret 2020 itu. “Kalau bicara panik, ya tentu pasti. Namun hari ini kita harus siap hidup berdampingan di tengah pandemi dengan melakukan proteksi protokol kesehatan (prokes). Intinya jangan menyerah dan tetap fight,” ucap pria kelahiran 1980 ini.

Ketua AMPG Kaltim ini juga merasakan dampak yang dihadapi seluruh anak bangsa di Indonesia. Akan tetapi, ia berharap agar tidak ada lagi yang saling menyalahkan satu sama lain. “Kalau berat ya benarnamanya juga penyakit, kita juga nggak bisa lihat barangnya ini. Lebih baik kita saling membantu, pemerintah juga sedang berusaha. Saya minta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan mengikuti anjuran pemerintah,” tegasnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)