Tenaga Kesehatan Wajib Mendapat Perhatian Pemerintah

Selasa, 2 Februari 2021 624
SAMARINDA. Akibat padatnya agenda DPRD Kaltim pada penghujung tahun 2020 lalu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK harus mendapatkan perwatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan akibat Positif Covid-19, belum lama ini.

Setelah mendapatkan perwatan dan karantina selama beberapa hari, sejak 17 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021, Makmur dinyatakan sembuh atau Negatif Covid-19. “Awalnya karena kelelahan, dan Alhamdulillah saya telah dinyatakan sembuh setelah karantina, dan mendapat perwatan dari petugas kesehatan,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak main-main terhadap Covid-19, dan tetap patuh pada anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan. “Penyakit ini nyata, tidak main-main. Siapa saja bisa terkena, dan parahnya virus ini belum ditemukan obatnya,” beber Makmur.

Selain mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap rutin mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, Politikus Golkar ini meminta agar pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap tenaga kesehatan.

“Jadi pengalaman saya selama dikarantina itu, saya menyaksikan betul bagaimana perjuangan tenaga kesehatan kita yang ada di rumah sakit, ya perawatnya, dokternya. Dengan kejadian seperti ini, saya berharap pemerintah wajib memberikan perhatian lebih kepada tenaga kesehatan kita.  Khususnya dimasa pandemi seperti ini,” jelasnya.

Makmur berharap, ke depan bidang kesehatan mendapatkan alokasi anggaran yang sepadan. Menurutnya, jika bidang pendidikan mendapat anggaran 20 persen dari APBD, bidang kesehatan setidaknya mendapat porsi anggaran yang sama. “Paling tidak alokasi anggaran bidang kesehatan kita harus skala prioritas,” sebutnya.

Selain itu, mantan Bupati Berau ini juga mengajak pemerintah berani menetapkan formasi penambahan tenaga kesehatan. Karena menurutnya, kondisi pandemi saat ini, tenaga kesehatan sangat dibutuhkan. “Jadi, paling tidak bagaimana nanti, di Kaltim khususnya, melalui instansi terkait yang ada di provinsi dapat mengkoordinasikan dengan badan pengelola kepegawaian di Kaltim agar formasi tenaga kesehatan diprioritaskan,” beber Makmur.

Menurut dia, jika daerah belum bisa membangun fasilitas bidang kesehatan, paling tidak daerah mampu membangun sumber manusia dalam bidang kesehatan. “Artinya, semangat manusianya yang kita bangun,” jelas Makmur.

Atas nama lembaga DPRD Kaltim, pribadi dan keluarga, Makmur mengucapkan terimakasih kepada tenaga medis, dokter, perawat atas pengabdian yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya saat merawat dan mengobati masyarakat Kaltim khususnya dimasa pandemi ini. “Semoga Allah SWT membalas semua tenaga pikiran yang dilakukan selama ini,” tandasnya. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)