Tenaga Kesehatan Wajib Mendapat Perhatian Pemerintah

Selasa, 2 Februari 2021 649
SAMARINDA. Akibat padatnya agenda DPRD Kaltim pada penghujung tahun 2020 lalu, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK harus mendapatkan perwatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanujoso Djatiwibowo, Balikpapan akibat Positif Covid-19, belum lama ini.

Setelah mendapatkan perwatan dan karantina selama beberapa hari, sejak 17 Desember 2020 hingga 5 Januari 2021, Makmur dinyatakan sembuh atau Negatif Covid-19. “Awalnya karena kelelahan, dan Alhamdulillah saya telah dinyatakan sembuh setelah karantina, dan mendapat perwatan dari petugas kesehatan,” ujarnya.

Ia pun meminta kepada masyarakat untuk tidak main-main terhadap Covid-19, dan tetap patuh pada anjuran pemerintah terkait protokol kesehatan. “Penyakit ini nyata, tidak main-main. Siapa saja bisa terkena, dan parahnya virus ini belum ditemukan obatnya,” beber Makmur.

Selain mengingatkan masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan dengan tetap rutin mencuci tangan, menjaga jarak dan memakai masker, Politikus Golkar ini meminta agar pemerintah juga memberikan perhatian serius terhadap tenaga kesehatan.

“Jadi pengalaman saya selama dikarantina itu, saya menyaksikan betul bagaimana perjuangan tenaga kesehatan kita yang ada di rumah sakit, ya perawatnya, dokternya. Dengan kejadian seperti ini, saya berharap pemerintah wajib memberikan perhatian lebih kepada tenaga kesehatan kita.  Khususnya dimasa pandemi seperti ini,” jelasnya.

Makmur berharap, ke depan bidang kesehatan mendapatkan alokasi anggaran yang sepadan. Menurutnya, jika bidang pendidikan mendapat anggaran 20 persen dari APBD, bidang kesehatan setidaknya mendapat porsi anggaran yang sama. “Paling tidak alokasi anggaran bidang kesehatan kita harus skala prioritas,” sebutnya.

Selain itu, mantan Bupati Berau ini juga mengajak pemerintah berani menetapkan formasi penambahan tenaga kesehatan. Karena menurutnya, kondisi pandemi saat ini, tenaga kesehatan sangat dibutuhkan. “Jadi, paling tidak bagaimana nanti, di Kaltim khususnya, melalui instansi terkait yang ada di provinsi dapat mengkoordinasikan dengan badan pengelola kepegawaian di Kaltim agar formasi tenaga kesehatan diprioritaskan,” beber Makmur.

Menurut dia, jika daerah belum bisa membangun fasilitas bidang kesehatan, paling tidak daerah mampu membangun sumber manusia dalam bidang kesehatan. “Artinya, semangat manusianya yang kita bangun,” jelas Makmur.

Atas nama lembaga DPRD Kaltim, pribadi dan keluarga, Makmur mengucapkan terimakasih kepada tenaga medis, dokter, perawat atas pengabdian yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya saat merawat dan mengobati masyarakat Kaltim khususnya dimasa pandemi ini. “Semoga Allah SWT membalas semua tenaga pikiran yang dilakukan selama ini,” tandasnya. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.