Tanggapan Gubernur Kaltim Terhadap Pandangan Umum Fraksi

13 Juni 2022

Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji saat memimpin Rapat Paripurna Ke – 20 didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun serta Wakil Gubernur Hadi Mulyadi, Jumat (10/6).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 20 dengan agenda pengesahan revisi agenda kegiatan DPRD Kaltim masa sidang II tahun 2022 dan tanggapan atau jawaban Gubernur Kaltim atas nota keuangan dan Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021, diruang rapat gedung D lantai 6, Jumat (10/6).

Memimpin rapat, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo dan Muhammad Samsun serta Wakil Gubernur Hadi Mulyadi yang mewakili Gubernur Kaltim. Rapat tersebut juga diikuti sejumlah anggota DPRD Kaltim dan kepala OPD di lingkup Pemprov Kaltim baik secara langsung dan virtual.

Dikatakan Seno Aji, seperti diketahui bahwa Badan Musyawarah DPRD Kaltim telah merevisi jadwal kegiatan masa persidangan II tahun 2022 pada tanggal 6 juni 2022 yang lalu. “Dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada rapat dewan yang terhormat, apakah revisi jadwal kegiatan DPRD Kaltim masa persidangan kedua tahun 2022, dapat diterima dan disetujui,” kata Seno Aji. “Setuju,” jawab semua hadirin.

Kemudian, lanjut Seno Aji, delapan fraksi DPRD Kaltim telah menyampaikan sikap politik mereka, melalui pandangan umum fraksi pada rapat paripurna ke -19 yang lalu. Tentu pihak Pemprov Kaltim sudah memahami apa yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, baik yang bersifat saran, kritik maupun pertanyaan-pertanyaan.

“Harapan kita semua, Pemprov Kaltim pada rapat paripurna hari ini dapat memberikan jawaban maupun penjelasan-penjelasan yang terkait dengan pandangan umum fraksi - fraksi tersebut,” ucap Seno Aji.

Hadi Mulyadi dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas pandangan, kritik dan saran serta pertanyaan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi.

Pemprov Kaltim, lanjutnya, juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan atas apresiasi yang diberikan oleh fraksi-fraksi Dewan yang terhormat atas diterimanya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke sembilan secara berturut-turut sejak LKPD tahun 2013 sampai tahun 2021 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.

“Hal ini merupakan kebanggaan kita bersama sebagai motivasi untuk mempertahankan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah,” ujarnya.

Kemudian Hadi Mulyadi memberikan tanggapan dan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim secara berurutan dengan harapan dapat melengkapi pertanggungjawaban pelaksana APBD tahun 2021.

Selanjutnya Seno Aji mengatakan, untuk tahapan akhir, sesuai tata tertib, pembahasan nota keuangan dan ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Kaltim tahun 2021 akan dibahas secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Sebagai suatu pertimbangan, persetujuan dan penetapan serta menjadi bahan untuk laporan akhir kerja Badan Anggaran DPRD Kaltim, yang akan disampaikan pada paripurna berikutnya,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)