Tambahan Rp500 Ribu, Harapan Baru untuk Guru Swasta

Rabu, 25 Juni 2025 186
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin saat menyerahkan Gratispol & Jospol di Plenary Hall Gelora Kadrie Oening.
SAMARINDA. Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk memperkuat peran pendidikan swasta mendapat apresiasi tinggi dari Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. Ia menyambut baik kebijakan Pemprov yang mulai menyalurkan insentif bulanan sebesar Rp500 ribu kepada guru swasta, mulai dari jenjang PAUD hingga Madrasah Aliyah. “Kami sangat mendukung dan mengapresiasi langkah ini. Ini adalah sinyal kuat bahwa guru swasta mulai diperhitungkan dan dihargai atas dedikasi mereka yang selama ini terabaikan,” ungkapnya, Rabu (25/6/2025).

Di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok, lanjut Salehuddin, tambahan penghasilan ini bukan sekadar angka, tetapi menjadi penopang moral dan ekonomi yang sangat berarti. “Guru guru negeri telah menerima gaji tetap, tunjangan sertifikasi, hingga TPP. Sementara itu, guru swasta masih banyak yang belum tersentuh langsung oleh kebijakan kesejahteraan,” ujarnya.

Ia berharap, program insentif ini tidak berhenti pada angka simbolik, tetapi terus berkembang, baik dari sisi jumlah penerima maupun besaran bantuan. Salehuddin juga menekankan urgensi memasukkan program ini dalam APBD Perubahan 2025 agar keberlanjutannya terjamin dan manfaatnya semakin meluas. “Kesejahteraan guru swasta adalah investasi jangka panjang dalam membangun kualitas SDM Kaltim. Ini bukan sekadar bantuan finansial, tapi bentuk nyata keberpihakan pada para pendidik yang bekerja di garis depan pendidikan non formal,” tutupnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)