JAKARTA. Dalam rangka menambah ilmu dan persepsi Sekretariat DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi Sekretariat DPRD provinsi, kabupaten dan kota se Kaltim, Senin (25/10).
Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menjelaskan mengusung tema tentang penguatan dan persamaan persepsi pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan kegiatan reses Sekretariat DPRD se Kaltim, rakoor menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Ramadhan mengatakan rakoor ini diselenggarakan sebagai pembangkit spirit dalam menjalankan sinergitas sekretariat dengan DPRD sehingga segala bentuk tugas dan kewajiban bisa berjalan baik yang bersandar pada peraturan yang berlaku.
"Kalau spirit kita kuat maka seluruh Sekretariat DPRD se Kaltim akan lebih maju dan maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi. Semangat ini harus terus ditumbuhi kembangkan salah satunya melalui rakoor sekarang ini," jelasnya.
Pihaknya berharap agar seluruh peserta bisa memanfaatkan momentum ini dalam menggali pengetahuan dan menyampaikan segala persoalan ketika dihadapi karena narasumbernya berkompeten dibidangnya.
Direktur Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirtjen Otda Kemendagri RI Andi Bataralifu menyampaikan agar kinerja DPRD bisa maksimal maka diperlukan peran dari Sekretariat DPRD yang satu diantanya menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kinerja dewan.
"Dalam berbagai kesempatan banyak DPRD yang bertanya bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat. Maka saya sampaikan bahwa penyampaian hasil kinerja DPRD kepada publik penting dilakukan dan disini Sekretariat DPRD bisa mengambil peran sebagai jembatan," ucapnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas selalu mengacu kepada peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. Sebab itu penting untuk selalu update peraturan-peraturan yang baru baik Undang-Undang, Peraturan Presiden sampai peraturan menteri.
Direktur Perencanaan Anggaran Direktorat Jendral Keuangan Daerah Kemendagri Bahri menjelaskan tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatab dan Belanja Daerah (APBD). "Mulai dari rencana kerja pembangunan daerah, KUA-PPAS, Rencana kerja dan anggaran SKPD, RAPBD dan APBD,"sebutnya.
Singkronisasi pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan musyawarah pembangunan dan pembahasan rancangan APBD yakni melalui penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari serap aspirasi masyarakat.(adv/hms4)
Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menjelaskan mengusung tema tentang penguatan dan persamaan persepsi pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan kegiatan reses Sekretariat DPRD se Kaltim, rakoor menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta.
Dalam sambutannya, Ramadhan mengatakan rakoor ini diselenggarakan sebagai pembangkit spirit dalam menjalankan sinergitas sekretariat dengan DPRD sehingga segala bentuk tugas dan kewajiban bisa berjalan baik yang bersandar pada peraturan yang berlaku.
"Kalau spirit kita kuat maka seluruh Sekretariat DPRD se Kaltim akan lebih maju dan maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi. Semangat ini harus terus ditumbuhi kembangkan salah satunya melalui rakoor sekarang ini," jelasnya.
Pihaknya berharap agar seluruh peserta bisa memanfaatkan momentum ini dalam menggali pengetahuan dan menyampaikan segala persoalan ketika dihadapi karena narasumbernya berkompeten dibidangnya.
Direktur Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirtjen Otda Kemendagri RI Andi Bataralifu menyampaikan agar kinerja DPRD bisa maksimal maka diperlukan peran dari Sekretariat DPRD yang satu diantanya menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kinerja dewan.
"Dalam berbagai kesempatan banyak DPRD yang bertanya bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat. Maka saya sampaikan bahwa penyampaian hasil kinerja DPRD kepada publik penting dilakukan dan disini Sekretariat DPRD bisa mengambil peran sebagai jembatan," ucapnya.
Pihaknya juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas selalu mengacu kepada peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. Sebab itu penting untuk selalu update peraturan-peraturan yang baru baik Undang-Undang, Peraturan Presiden sampai peraturan menteri.
Direktur Perencanaan Anggaran Direktorat Jendral Keuangan Daerah Kemendagri Bahri menjelaskan tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatab dan Belanja Daerah (APBD). "Mulai dari rencana kerja pembangunan daerah, KUA-PPAS, Rencana kerja dan anggaran SKPD, RAPBD dan APBD,"sebutnya.
Singkronisasi pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan musyawarah pembangunan dan pembahasan rancangan APBD yakni melalui penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari serap aspirasi masyarakat.(adv/hms4)