Tambah Ilmu dan Samakan Persepsi, Setwan Kaltim Gelar Rakoor

Kamis, 28 Oktober 2021 75
Rakoor Penguatan dan Persamaan Persepsi DPRD provinsi, kabupaten dan kota se Kaltim
JAKARTA. Dalam rangka menambah ilmu dan persepsi Sekretariat DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat koordinasi Sekretariat DPRD provinsi, kabupaten dan kota se Kaltim, Senin (25/10).

Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menjelaskan mengusung tema tentang penguatan dan persamaan persepsi pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan daerah dan kegiatan reses Sekretariat DPRD se Kaltim, rakoor menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Sekretariat DPRD DKI Jakarta.

Dalam sambutannya, Ramadhan mengatakan rakoor ini diselenggarakan sebagai pembangkit spirit dalam menjalankan sinergitas sekretariat dengan DPRD sehingga segala bentuk tugas dan kewajiban bisa berjalan baik yang bersandar pada peraturan yang berlaku.

"Kalau spirit kita kuat maka seluruh Sekretariat DPRD se Kaltim akan lebih maju dan maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsi. Semangat ini harus terus ditumbuhi kembangkan salah satunya melalui rakoor sekarang ini," jelasnya.

Pihaknya berharap agar seluruh peserta bisa memanfaatkan momentum ini dalam menggali pengetahuan dan menyampaikan segala persoalan ketika dihadapi karena narasumbernya berkompeten dibidangnya.

Direktur Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Dirtjen Otda Kemendagri RI Andi Bataralifu menyampaikan agar kinerja DPRD bisa maksimal maka diperlukan peran dari Sekretariat DPRD yang satu diantanya menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kinerja dewan.

"Dalam berbagai kesempatan banyak DPRD yang bertanya bagaimana meningkatkan kepercayaan masyarakat. Maka saya sampaikan bahwa penyampaian hasil kinerja DPRD kepada publik penting dilakukan dan disini Sekretariat DPRD bisa mengambil peran sebagai jembatan," ucapnya.

Pihaknya juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tugas selalu mengacu kepada peraturan yang berlaku agar tidak menimbulkan persoalan dikemudian hari. Sebab itu penting untuk selalu update peraturan-peraturan yang baru baik Undang-Undang, Peraturan Presiden sampai peraturan menteri.

Direktur Perencanaan Anggaran Direktorat Jendral Keuangan Daerah Kemendagri Bahri menjelaskan tahapan dalam penyusunan Anggaran Pendapatab dan Belanja Daerah (APBD). "Mulai dari rencana kerja pembangunan daerah, KUA-PPAS, Rencana kerja dan anggaran SKPD, RAPBD dan APBD,"sebutnya.

Singkronisasi pemerintah daerah dan DPRD dalam pembahasan musyawarah pembangunan dan pembahasan rancangan APBD yakni melalui penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD yang bersumber dari serap aspirasi masyarakat.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)