Syahariah Mas'ud Hadiri Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 46
Upacara : Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke - 29
BALIKPAPAN - Anggota DPRD Kaltim Syahariah Mas'ud Mewakili Ketua DPRD Kaltim Mengikuti Upacara Peringati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di BSCC Dome Kota Balikpapan, Jum'at (25/4/2025) pagi.

Upacara Peringatan Hari Otda ke-29 mengusung tema Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto hadir menjadi Inspektur Upacara, dan di hadiri Sebanyak 23 Kepala Daerah yang hadir secara langsung dan virtual dari Seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan atas kinerja terbaik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023.

Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap tanggal 25 April yang menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia, yang secara resmi dimulai pada tahun 1999.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam sambutannya menjadi Inspektur Upacara mengatakan Sentralisasi dan Desentralisasi bukan tujuan utama untuk kesejahteraan Rakyat Indonesia.
"Jangan sampai kita hadir ditengah-tengah warga hanya pada momen tertentu atau saat pilkada saja, mari kita rasakan keseharian warna, mari kita bersama-sama mewujudkan kedaulatan daerah dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali," Pesannya.

Hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim Syaharia Mas'ud mengatakan, semangat desentralisasi terus membawa kemajuan dan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri.
"Dengan semangat otonomi daerah, semoga setiap daerah mampu menggali potensi lokalnya secara optimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat identitas dan budaya daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," Harapannya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Bapemperda DPRD Kaltim Bahas Reformasi Regulasi Transformasi BUMD dan Kebijakan Lingkungan
Berita Utama 10 Juni 2025
0
SAMARINDA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat internal pada Selasa (10/06) di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim. Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, turut dihadiri anggota J. Jahidin dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.  Rapat tersebut membahas tindak lanjut atas surat dari Pemerintah Provinsi Kaltim terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah masuk dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2025. Ketiga ranperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat regulasi sektor usaha milik daerah dan lingkungan hidup.  Dalam pertemuan tersebut, Agusriansyah Ridwan menegaskan bahwa pembahasan dilakukan dengan kajian yuridis, filosofis, dan sosiologis, guna memastikan regulasi lebih relevan dan berdampak positif. Menurutnya, dua dari tiga ranperda merupakan perubahan atas regulasi sebelumnya, yang harus disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).  “Perubahan ini diperlukan untuk mengoptimalkan peran BUMD dalam meningkatkan PAD, serta mengarahkan dua BUMD milik Pemprov Kaltim menjadi Perseroan Terbatas Daerah (Perseroda) agar lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan dan investasi,” ungkapnya.  Selain aspek ekonomi, ranperda terkait Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup juga menjadi prioritas dalam pembahasan, mengingat pentingnya regulasi yang mendukung keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.  Bapemperda telah menyusun analisis komprehensif terkait ketiga ranperda tersebut dan akan segera menyampaikan hasilnya kepada Pimpinan DPRD Kaltim. Agusriansyah berharap pembacaan nota penjelasan bisa masuk dalam agenda DPRD bulan Juni, seiring dengan urgensi penyelesaian regulasi tersebut.  “Kami optimis ranperda ini bisa rampung dalam satu hingga dua bulan ke depan. Regulasi ini memiliki dampak besar bagi perekonomian daerah serta kesejahteraan masyarakat, sehingga kami akan terus mendorong penyelesaiannya,” pungkasnya.  Dengan langkah strategis ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya dalam menciptakan regulasi yang adaptif dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.(hms9)