Syahariah Mas'ud Hadiri Upacara Memperingati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025

Jumat, 25 April 2025 55
Upacara : Memperingati Hari Otonomi Daerah Ke - 29
BALIKPAPAN - Anggota DPRD Kaltim Syahariah Mas'ud Mewakili Ketua DPRD Kaltim Mengikuti Upacara Peringati Hari Otonomi Daerah XXIX Tahun 2025 di BSCC Dome Kota Balikpapan, Jum'at (25/4/2025) pagi.

Upacara Peringatan Hari Otda ke-29 mengusung tema “Sinergitas Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto hadir menjadi Inspektur Upacara, dan di hadiri Sebanyak 23 Kepala Daerah yang hadir secara langsung dan virtual dari Seluruh Indonesia yang mendapatkan penghargaan atas kinerja terbaik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2023.

Hari Otonomi Daerah yang diperingati setiap tanggal 25 April yang menjadi momentum penting untuk merefleksikan perjalanan pelaksanaan Otonomi Daerah di Indonesia, yang secara resmi dimulai pada tahun 1999.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto dalam sambutannya menjadi Inspektur Upacara mengatakan Sentralisasi dan Desentralisasi bukan tujuan utama untuk kesejahteraan Rakyat Indonesia.
"Jangan sampai kita hadir ditengah-tengah warga hanya pada momen tertentu atau saat pilkada saja, mari kita rasakan keseharian warna, mari kita bersama-sama mewujudkan kedaulatan daerah dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali," Pesannya.

Hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim Syaharia Mas'ud mengatakan, semangat desentralisasi terus membawa kemajuan dan pemerataan pembangunan di seluruh pelosok negeri.
"Dengan semangat otonomi daerah, semoga setiap daerah mampu menggali potensi lokalnya secara optimal, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat identitas dan budaya daerah dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia," Harapannya.
TULIS KOMENTAR ANDA
Pansus RPJMD Tegaskan Komitmen Percepatan Penuntasan Tapal Batas Wilayah Kaltim
Berita Utama 24 Juli 2025
0
JAKARTA — Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur 2025–2029 terus mengakselerasi langkah strategis demi memastikan kejelasan kewilayahan yang adil dan komprehensif. Salah satu langkah kuncinya adalah melalui agenda konsultatif yang digelar di Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Kemendagri, pada Kamis (24/7/2025). Pertemuan yang dipimpin oleh Ketua Pansus RPJMD DPRD Kaltim Syarifatul Syadiah ini turut dihadiri oleh sejumlah pemangku kepentingan lintas institusi, antara lain Kasubdit Wilayah II Ditjen Adwil Kemendagri Teguh Subarto, Kepala Biro Pemerintahan Setda Kaltim Siti Sugianti, Asisten I Pemkab Berau Hendratno, Kabid PPM Bappeda Kaltim Misoyo, serta perwakilan dari instansi terkait. Dalam diskusi intensif tersebut, Pemerintah Provinsi Kaltim melalui Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (POD) memaparkan sejumlah titik krusial yang masih menyisakan ketidakjelasan tapal batas antar kabupaten dan kota, seperti Paser dengan Penajam Paser Utara, Penajam Paser Utara dengan Kutai Barat, Kutai Barat dengan Mahakam Ulu, Kutai Timur dengan Berau, dan Kutai Barat dengan Kutai Kartanegara. Tak hanya batas internal antar kabupaten dan kota, permasalahan batas wilayah antarprovinsi juga menjadi perhatian, khususnya antara Kalimantan Timur dan Kalimantan Tengah. Segmen batas seperti Kutai Barat dan Barito, Mahakam Ulu dengan Barito dan Murung Raya, serta Paser dengan Barito belum memperoleh kepastian hukum dari pemerintah pusat. “Jangan sampai masyarakat dirugikan hanya karena batas wilayah belum jelas. Ini berpengaruh langsung terhadap pelaksanaan APBD dan kejelasan kewenangan pembangunan,” tegas Syarifatul Sya’diah. Langkah koordinatif ini merupakan bagian integral dari upaya memastikan RPJMD 2025–2029 disusun secara realistis dan berkeadilan, dengan mempertimbangkan dinamika dan aspirasi kewilayahan secara menyeluruh.  Selain itu, penyelesaian tapal batas diyakini dapat memperkuat integritas tata kelola pemerintahan, mencegah tumpang tindih pelayanan, serta memperjelas hak dan kewajiban daerah dalam pembangunan lintas sektor. Dengan kolaborasi aktif antara DPRD, Pemprov, dan Kemendagri, diharapkan percepatan penyelesaian batas wilayah ini segera mencapai kepastian hukum dan dapat diterjemahkan dalam perencanaan pembangunan yang lebih responsif dan merata hingga ke pelosok Kalimantan Timur.(hms9/hms6)