Sutomo Optimis Atlet Panahan Kaltim Berkualitas Tinggi

Minggu, 18 Desember 2022 185
Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Provinsi Kaltim Sutomo Jabir
SAMARINDA. Ketua Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Provinsi Kaltim Sutomo Jabir, optimis atlet pemanah Kaltim tak kalah professionalnya dengan atlet pemanah di luar Kaltim. Minggu, (18/12/22).

Digelarnya Piala Gubernur ke-II yang dimulai sejak tanggal 18 Desember 2022, salah satu cabang olahraganya adalah panahan ini berjalan di ikuti sekitar 500 atlet Kaltim. Hadir dalam pembukaan Piala Gubernur ke-II tersebut Sutomo Jabir yang juga merupakan Anggota Komisi III DPRD Prov. Kaltim.

Sutomo Jabir berharap banyak dengan event-event olahraga yang terus di gelar, akan meningkatkan kualitas para atlet Kaltim. ” Kita pengen atlet-atlet kita ini punya mental juara yang terus membara, agar Kaltim terus naik angka atletnya yang berkompeten,” ucap Ketua Perpani Kaltim tersebut.

Tak hanya itu, pria kelahiran Kota Samarinda itu juga menyarankan agar setelah event Piala Gubernur II ini usai, event-event olahraga di tingkat kabupaten/kota juga di laksanakan.

” Ketika ini (Piala Gubernur) selesai, bisa buat event-event olahraga di tingkat kabupaten/kota yang lebih banyak lagi, biar para atlet di Kaltim yang tersebar di tiao daerah dapat terus berkembang,” ujarnya.

Sutomo yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim ini yakin jika Kaltim dapat terus berkembang dengan pesat dari sisi olahraga. Seperti yang telah dibuktikan pada Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Kaltim lalu, bahwa seluruh atlet yang mengikuti perhelatan olahraga tersebut tidak ada yang merupakan atlet dari luar Kaltim. Untuk itu, ia berharap para atlet terus
berkembang dan memiliki mental juara yang terus membara di dalam diri para atlet, agar dapat mengharumkan nama Kaltim di kancah nasional nantinya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)