Sosialisasi Wasbang di Karang Rejo, Bagus Ajak Warga Balikpapan Tingkatkan Skill untuk Bersaing dengan Tenaga Kerja dari Luar

Minggu, 30 Oktober 2022 164
Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo (berdiri) saat menyampaikan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, pada Minggu (30/10/2022)
Balikpapan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Jalan Sulawesi,  Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, pada Minggu (30/10/2022) pukul 10.00 wita.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber anggota DPRD Balikpapan Aminuddin, Kasi Trantip dan Lingkungan Hidup (LH) Kelurahan Karang Rejo Arief Fadliansyah, Bhabinkamtibmas Karang Rejo Erham dengan moderator Pujangga Assari.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo menjelaskan, Wawasan Kebangsaan ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, terutama 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika. “Jadi sosialisasi empat pilar kebangsaan ini untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara,” kata Bagus Susetyo.

Selain itu, menurut Bagus, wawasan kebangsaan ini sangat penting untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dengan beragam suku, agama dan golongan agar hidup rukun.

Pada kesempatan tersebut Bagus Susetyo juga menyampaikan beberapa program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat diantaranya Beasiswa Kaltim Tuntas, bantuan UMKM, hingga bantuan bagi kelompok wanita tani.

“Setiap tahun Pemprov Kaltim mengalokasikan dana kurang lebih Rp150 miliar untuk beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa. Pemerintah juga membantu UMKM serta pelatihan tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) supaya mudah diterima di perusahaan. Apalagi untuk pembangunan IKN di Kaltim anak-anak muda Balikpapan harus mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar. Artinya kita harus punya nilai jual berupa skill supaya bisa bersaing,” ujar Bagus.

Sementara itu, anggota DPRD Balikpapan Aminuddin selaku narasumber menjelaskan wawasan kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD 45, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika. “Wawasan kebangsaan adalah konsep politik Bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai kesatuan wilayah, meliputi tanah air, termasuk dasar laut, tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan hukum,” kata Aminuddin.

Sedangkan tujuan dari sosialisasi wawasan kebangsaan kata Aminuddin yaitu sebagai upaya mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan bermasyarakat yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa dan daerah.

“Selain itu, mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan Tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara kesatuan wilayah nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujar Sekretaris DPC Gerindra Kota Balikpapan ini.

Ia berharap kedepan nilai-nilai dalam Pancasila harus tetap dipertahankan sehingga tidak sekadar dihafal tetapi harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti toleransi dan kebersamaan antar warga yang hidup bergotong-royong.

Disela-sela sosialisasi anggota DPRD Blaikpapan Aminuddin mencoba kemampuan para peserta sosialisasi untuk menghafal sila-sila dalam Pancasila. Bagi peserta yang bisa menghafal dengan benar diberikan hadiah berupa uang. Diakhir sosialisasi dilakukan sesi tanya jawab singkat terkait Wawasan Kebangsaan. Semua pertanyaan dijawab dengan lugas oleh Ir H Bagus Susetyo, MM bersama narasumber anggota DPRD Balikpapan Aminuddin. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.