Sosialisasi Wasbang di Karang Rejo, Bagus Ajak Warga Balikpapan Tingkatkan Skill untuk Bersaing dengan Tenaga Kerja dari Luar

Minggu, 30 Oktober 2022 149
Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo (berdiri) saat menyampaikan Sosialisasi Wawasan Kebangsaan, di Jalan Sulawesi, Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, pada Minggu (30/10/2022)
Balikpapan, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kaltim, Ir H Bagus Susetyo, MM melakukan sosialisasi Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Jalan Sulawesi,  Kelurahan Karang Rejo, Balikpapan Tengah, pada Minggu (30/10/2022) pukul 10.00 wita.

Dalam sosialisasi tersebut, anggota DPRD Dapil Balikpapan ini didampingi narasumber anggota DPRD Balikpapan Aminuddin, Kasi Trantip dan Lingkungan Hidup (LH) Kelurahan Karang Rejo Arief Fadliansyah, Bhabinkamtibmas Karang Rejo Erham dengan moderator Pujangga Assari.

Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo menjelaskan, Wawasan Kebangsaan ini sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, terutama 4 pilar kebangsaan yakni Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45), Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika. “Jadi sosialisasi empat pilar kebangsaan ini untuk menumbuhkan kembali kesadaran masyarakat dalam berbangsa dan bernegara,” kata Bagus Susetyo.

Selain itu, menurut Bagus, wawasan kebangsaan ini sangat penting untuk memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di lingkungan masyarakat dengan beragam suku, agama dan golongan agar hidup rukun.

Pada kesempatan tersebut Bagus Susetyo juga menyampaikan beberapa program pemerintah yang sangat bermanfaat bagi masyarakat diantaranya Beasiswa Kaltim Tuntas, bantuan UMKM, hingga bantuan bagi kelompok wanita tani.

“Setiap tahun Pemprov Kaltim mengalokasikan dana kurang lebih Rp150 miliar untuk beasiswa bagi pelajar dan mahasiswa. Pemerintah juga membantu UMKM serta pelatihan tenaga kerja melalui Balai Latihan Kerja (BLK) supaya mudah diterima di perusahaan. Apalagi untuk pembangunan IKN di Kaltim anak-anak muda Balikpapan harus mampu bersaing dengan tenaga kerja dari luar. Artinya kita harus punya nilai jual berupa skill supaya bisa bersaing,” ujar Bagus.

Sementara itu, anggota DPRD Balikpapan Aminuddin selaku narasumber menjelaskan wawasan kebangsaan terdiri dari Pancasila, UUD 45, NKRI serta Bhineka Tunggal Ika. “Wawasan kebangsaan adalah konsep politik Bangsa Indonesia yang memandang Indonesia sebagai kesatuan wilayah, meliputi tanah air, termasuk dasar laut, tanah di bawahnya dan udara di atasnya secara tidak terpisahkan yang menyatukan bangsa dan negara secara utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek politik, ekonomi, sosial budaya dan hukum,” kata Aminuddin.

Sedangkan tujuan dari sosialisasi wawasan kebangsaan kata Aminuddin yaitu sebagai upaya mewujudkan nasionalisme yang tinggi dari segala aspek kehidupan bermasyarakat yang mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa dan daerah.

“Selain itu, mewujudkan warga negara Indonesia yang memiliki tekad, sikap dan Tindakan yang teratur, menyeluruh, terpadu dan guna meniadakan setiap ancaman baik dari luar maupun dari dalam negeri yang membahayakan kemerdekaan dan kedaulatan negara kesatuan wilayah nasional serta nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” ujar Sekretaris DPC Gerindra Kota Balikpapan ini.

Ia berharap kedepan nilai-nilai dalam Pancasila harus tetap dipertahankan sehingga tidak sekadar dihafal tetapi harus diamalkan dalam kehidupan sehari-hari. Seperti toleransi dan kebersamaan antar warga yang hidup bergotong-royong.

Disela-sela sosialisasi anggota DPRD Blaikpapan Aminuddin mencoba kemampuan para peserta sosialisasi untuk menghafal sila-sila dalam Pancasila. Bagi peserta yang bisa menghafal dengan benar diberikan hadiah berupa uang. Diakhir sosialisasi dilakukan sesi tanya jawab singkat terkait Wawasan Kebangsaan. Semua pertanyaan dijawab dengan lugas oleh Ir H Bagus Susetyo, MM bersama narasumber anggota DPRD Balikpapan Aminuddin. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi II DPRD Kaltim Bersiap Evaluasi Aset 47 OPD dan Biro Pemprov
Berita Utama 28 Mei 2025
0
SAMARINDA. Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) berencana mengevaluasi secara total seluruh aset milik pemerintah provinsi (pemprov) yang tersebar dan dikelola oleh 47 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta sejumlah biro. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa aset daerah tidak terbengkalai. Lebih dari itu, aset-aset tersebut bisa dioptimalkan secara maksimal dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat. Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kaltim dari dapil Samarinda, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa pihaknya kini tengah dalam proses inventarisasi dan pemetaan ulang seluruh aset tersebut. “Yang jelas begini, Komisi II ini kan sedang menginventarisasi ulang aset yang dikelola pengguna barang, termasuk 47 OPD dan biro. Kita mau tahu mereka punya aset apa, dan apakah dimanfaatkan atau tidak,” ungkapnya kepada Niaga.Asia, Sabtu (24/5) di Royal Park Hotel, Samarinda. Menurut Sapto, banyak aset provinsi yang belum dimaksimalkan, padahal nilainya itu mencapai hingga triliunan rupiah. Karena itu, perlu ada evaluasi terstruktur agar aset-aset itu tidak menjadi beban, melainkan menjadi sumber pendapatan atau fasilitas publik yang bermanfaat. “Tanah kita yang belum termaksimalkan, itu harus terdata. Kita mau data yang utuh, mana yang sudah termanfaatkan, mana yang kira-kira belum, dan mana yang potensial untuk dikembangkan,” terangnya. Komisi II, kata dia, akan bekerja sama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan biro-biro teknis untuk melakukan pendataan secara komprehensif. Evaluasi ini juga akan menyasar sistem pengelolaan, pola pemanfaatan, serta kejelasan status hukum atas aset yang dikuasai masing-masing OPD dan biro. “Bukan hanya Perusda yang kita evaluasi, tapi semua akan kita cek, termasuk OPD dan biro yang selama ini mengelola aset-aset provinsi. Aset-aset kita sangat banyak, ada di Sanga sanga, Kutai Timur dan Berau. Cuma kita mau pilah-pilah dulu. Intinya jangan sampai ada yang tidak jelas pengelolaannya,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa evaluasi ini sebagai bagian dari langkah strategis Komisi II untuk mendorong efisiensi tata kelola aset daerah, serta mendukung visi pemprov agar aset-aset itu memberikan nilai tambah dan manfaat ekonomi. “Intinya, kita tidak ingin ada aset provinsi yang diam tak produktif. Kita akan cek semuanya. Kalau perlu rekomposisi aset, ya kita lakukan. Karena ini menyangkut tanggung jawab kita kepada rakyat,” tegasnya. Langkah ini pun selaras dengan keinginan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim yang berulang kali menekankan pentingnya reformasi tata kelola aset dan kemandirian BUMD sebagai penopang ekonomi daerah. (adv/hms7)